CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Minggu, 3 Mei 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home HEADLINE

TB Hasanuddin Soroti Kenaikan Pangkat Cepat Teddy Indra Wijaya

Hanna Hanifah
7 Maret 2025
pergantian Letjen Kunto Arief

Anggota Komisi I DPR RI Mayjen TNI (purn) TB Hasanuddin. (Foto: DPR RI)

Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya resmi naik pangkat dari Mayor menjadi Letnan Kolonel (Letkol) berdasarkan keputusan Panglima TNI Nomor Kep/238/II/2025 yang diterbitkan pada 25 Februari 2025.

Namun, kenaikan pangkat ini menuai perhatian dan polemik di kalangan pengamat militer serta anggota militer sendiri.

Anggota Komisi I DPR RI, Mayjen TNI (Purn) TB Hasanuddin, menyoroti bahwa kenaikan pangkat di lingkungan TNI biasanya dilakukan dalam dua periode. Yakni pada 1 April dan 1 Oktober. Kecuali bagi perwira tinggi yang dapat dinaikkan sewaktu-waktu sesuai kebutuhan.

Ia juga menegaskan bahwa kenaikan pangkat luar biasa (KPLB) biasanya diberikan kepada prajurit yang menunjukkan prestasi. Atau keberanian luar biasa di medan pertempuran.

Baca juga:   Drama Penalti di Perempat Final Piala Asia U-23 yang Bikin Jantung Berdegup Kencang

TB Hasanuddin mempertanyakan mekanisme kenaikan pangkat reguler percepatan (KPRP) yang diberikan kepada Mayor Teddy.

“Kenaikan pangkat untuk Mayor Teddy menjadi Letkol itu, sepertinya tidak sesuai dengan aturan yang biasa,” ujar TB Hasanuddin, Jumat (7/3/2025).

Ia mengaku baru mendengar istilah KPRP dan mempertanyakan. Apakah aturan tersebut berlaku secara umum bagi seluruh prajurit TNI. Atau hanya khusus untuk Teddy Indra Wijaya.

“Lalu, kenaikan pangkat reguler percepatan ini hanya berlaku kepada Mayor Teddy atau berlaku kepada seluruh prajurit?” tegasnya.

Baca juga:   TB Hasanuddin: Kepala Daerah Harus Cerdas Jabarkan Perintah Pusat

TB Hasanuddin menekankan pentingnya keterbukaan. Dalam proses pengangkatan dan kenaikan pangkat di lingkungan TNI. Agar tidak menimbulkan pertanyaan dari masyarakat.

TNI Tegaskan Kenaikan Pangkat Sesuai Ketentuan

Menanggapi polemik ini, Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen TNI Wahyu Yudhayana membenarkan informasi kenaikan pangkat Teddy Indra Wijaya.

“Saya sampaikan kepada rekan-rekan media, bahwa informasi tersebut memang betul,” ujarnya, Kamis (6/3/2025).

Wahyu menegaskan bahwa kenaikan pangkat Mayor Teddy sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku di TNI. Termasuk secara administrasi dan dasar perundang-undangan.

Baca juga:   TB Hasanuddin: Tiga Acuan Penting dari Kasus Penangkapan Presiden Venezuela

“Dan itu sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku di TNI dan dasar perundang-undangan (Perpres). Secara administrasi juga semua sudah dipenuhi,” ucapnya.

Sebagai informasi, kenaikan pangkat satu tingkat ini tertuang dalam Surat Perintah Nomor Sprin/674/II/2025 yang dikeluarkan pada 6 Maret 2025.

Surat berstempel TU Kasum TNI tersebut menyatakan bahwa Mayor Inf Teddy Indra Wijaya resmi menggunakan pangkat Letkol terhitung mulai 25 Februari 2025.

Meskipun TNI memastikan kenaikan pangkat tersebut sudah sesuai aturan, diskusi mengenai transparansi dan kejelasan mekanisme KPRP di lingkungan TNI masih menjadi perhatian publik. (*/han)

Print Friendly, PDF & Email
Editor: Hanna Hanifah
Tags: kenaikan pangkat TNITB HasanuddinTeddy Indra Wijaya


Related Posts

TNI Gugur di Misi UNIFIL
HEADLINE

TNI Gugur di Misi UNIFIL, Pemerintah Harus Dorong Investigasi dan Perkuat Mitigasi Keamanan

30 Maret 2026
status siaga 1 TNI
HEADLINE

TB Hasanuddin: Soal Siaga Satu, Panglima TNI dan Kasad Berbeda Mana yang Benar?

8 Maret 2026
TB Hasanuddin BoP
HEADLINE

Keikut Sertaan Indonesia dalam Board of Peace (BoP), Bertentangan dengan Prinsip Politik Luar Negeri Bebas Aktif

27 Januari 2026

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
No Result
View All Result

Trending

persaingan Arsenal vs Man City
HEADLINE

Persaingan Gelar Liga Inggris Memanas: Arsenal vs Manchester City, Siapa Lebih Cepat Juara?

3 Mei 2026

# persaingan Arsenal vs Man City BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM -- Persaingan gelar Premier League musim 2025/2026 semakin mendebarkan...

ole romeny oxford united

Oxford United Terdegradasi, Nasib Ole Romeny Jadi Sorotan

3 Mei 2026
elkan baggott premier league

Elkan Baggott Siap Tampil di Premier League! Ipswich Town Promosi, Bek Timnas Indonesia Ukir Sejarah

3 Mei 2026
Kota Takai mencegah aksi Marselino Ferdinan dalam duel timnas Jepang vs Indonesia di Osaka (10/6/2025). (PAUL MILLER/AFP)

Tampil Starter! Marselino Ferdinan Beri Kontribusi Instan Saat AS Trencin B Gilas Raca Bratislava 8-2

2 Mei 2026
MU bisa dipastikan lolos ke Liga Champions musim depan jika mengalahkan Liverpool. (AFP/Darren Staples)

Laga Krusial di Old Trafford: Manchester United Bidik Tiket Liga Champions Saat Jamu Liverpool

2 Mei 2026

Highlights

Tampil Starter! Marselino Ferdinan Beri Kontribusi Instan Saat AS Trencin B Gilas Raca Bratislava 8-2

Laga Krusial di Old Trafford: Manchester United Bidik Tiket Liga Champions Saat Jamu Liverpool

Kejutan Besar! Thalita Ramadhani Tumbangkan Sim Yu Jin, Indonesia Perkecil Skor Lawan Korea di Semifinal Uber Cup 2026

Pelaksanaan UTBK-SNBT 2026 Resmi Berakhir, Peserta Diminta Tetap Optimis Menanti Hasil

Kuliah Pakar Kenotariatan HIMANU Unpas Bahas Risiko Pidana Profesi Notaris

Studi Ungkap Hiu Paus Migrasi Lintasi 13 Negara Indo-Pasifik

PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.