CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Minggu, 1 Februari 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home HEADLINE

Gaduh Penundaan Pengangkatan CPNS dan PPPK

pri
11 Maret 2025
Gaduh Penundaan Pengangkatan CPNS dan PPPK

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Rini Widyantini/Foto: KemenPAN-RB

Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

WWW.PASJABAR.COM — Kabar penundaan pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024 tengah ramai diperbincangkan di media sosial. Keputusan ini membuat banyak peserta CPNS dan PPPK kebingungan, bahkan ada yang sudah terlanjur resign dari pekerjaan lama.

Berdasarkan Surat Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 2793/B-KS.04.01/SD/K/2025 yang dikeluarkan pada 8 Maret 2025, pengangkatan CPNS dan PPPK tahun ini resmi diundur. CPNS akan diangkat serentak pada 1 Oktober 2025, sementara PPPK Tahap 1 dan 2 baru akan diangkat pada 1 Maret 2026.

Mengapa Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024 Ditunda?

Keputusan ini diambil setelah rapat dengar pendapat antara Komisi II DPR RI, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), serta Kepala BKN pada 5 Maret 2025. Menteri PANRB, Rini Widyantini, menjelaskan bahwa pemerintah ingin memastikan pengangkatan dilakukan serentak untuk meningkatkan keteraturan administrasi kepegawaian.

Baca juga:   Kemenag Bakal Segera Umumkan PPPK

“Kami menyadari bahwa penyelesaian pengangkatan serentak ini memerlukan waktu, karena harus dilakukan secara cermat dan hati-hati,” kata Rini dalam keterangan resminya pada 7 Maret 2025.

Ia juga menambahkan bahwa masih ada instansi yang perlu menyelaraskan formasi, jabatan, dan penempatan pegawai. Selain itu, kebijakan baru ini bertujuan untuk menyeragamkan TMT (Terhitung Mulai Tanggal) pengangkatan ASN, yang selama ini bervariasi di setiap instansi.

Keresahan Para CPNS dan PPPK yang Sudah Resign

Penundaan ini menimbulkan gelombang protes, terutama dari mereka yang sudah mengundurkan diri dari pekerjaan sebelumnya. Banyak yang harus menunggu berbulan-bulan tanpa kepastian, bahkan mengalami kesulitan ekonomi akibat kehilangan sumber penghasilan.

Baca juga:   Wali Kota Farhan: Bandara Husein Sepi, Wisatawan Bandung Turun

Tagar seperti #SAVECPNS2024 dan #TOLAKKEBIJAKANTMTSERENTAK mulai bermunculan di media sosial sebagai bentuk protes. Sejumlah warganet mengungkapkan keresahan mereka terkait kebijakan ini.

“Dari yang awalnya infonya pengangkatan April-Mei, sekarang diundur jadi Oktober. Banyak yang sudah resign karena diterima CPNS, terus sekarang harus menunggu sampai berbulan-bulan. Mau makan apa?” tulis seorang pengguna X.

Bahkan, muncul petisi daring yang meminta pemerintah mempercepat pengangkatan CPNS dan PPPK 2024. Hingga Selasa (11/3) pukul 12.00 WIB, petisi ini telah mendapatkan lebih dari 76.000 tanda tangan dari target 150.000 tanda tangan.

Baca juga:   Karyanya Pernah Dipakai Artis K-Pop, Ridwan Kamil Tawarkan Ini pada Perajin Kulit Garut

Konsekuensi Jika Peserta CPNS dan PPPK Mengundurkan Diri

Bagi peserta yang ingin mengundurkan diri karena ketidakpastian ini, mereka harus mempertimbangkan sanksi yang telah diatur dalam Peraturan Menteri PANRB Nomor 6/2024. Peserta yang mengundurkan diri setelah lulus seleksi akan dikenai larangan untuk mendaftar sebagai ASN selama dua tahun ke depan.

Namun, ada pengecualian bagi mereka yang ditempatkan di lokasi berbeda akibat optimalisasi formasi. Jika mereka mundur sebelum Nomor Induk Pegawai (NIP) ditetapkan, sanksi tidak akan diberlakukan.

Dengan banyaknya keresahan yang muncul, kini publik menanti langkah selanjutnya dari pemerintah. Apakah ada kemungkinan revisi kebijakan, atau para calon ASN harus tetap bersabar hingga tahun depan?

Print Friendly, PDF & Email
Editor:
Tags: Calon Pegawai Negeri SipilCPNSPegawai Pemerintah dengan Perjanjian KerjaPPPK


Related Posts

P3K Bandung Barat
HEADLINE

Pemkab Bandung Barat Resmi Angkat 5.812 Honorer Menjadi P3K

14 November 2025
Bupati Purwakarta
PASJABAR

Bupati Purwakarta Lantik 98 CPNS Formasi Tahun 2024

4 Juni 2025
pengumuman pppk tahap 2
HEADLINE

Simak Cara Cek Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi PPPK Tahap 2!

18 Februari 2025

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
Radio Player
No Result
View All Result

Trending

NASA misi luar angkasa
HEADLINE

NASA Umumkan Misi Astronot Swasta Baru, Axiom Space Jadi Andalan

31 Januari 2026

# NASA misi luar angkasa FLORIDA, WWW.PASJABAR.COM -- NASA kembali menegaskan langkah seriusnya dalam pengembangan industri luar...

Indonesia vs Irak futsal

Imbang Lawan Irak, Indonesia Kukuh di Puncak Grup A AFC Futsal Asian Cup 2026

31 Januari 2026
Fast Forever

Universal Pastikan Fast Forever Rilis Maret 2028 di Bioskop

31 Januari 2026
Persib vs Persis Solo

Persib Makin “Kedinginan” Usai Kalahkan Persis Solo

31 Januari 2026
Raffi Ahmad longsor Bandung Barat

Raffi Ahmad di Lokasi Longsor Pasirlangu, Janjikan Bantuan Rp2 Miliar untuk Pemulihan

31 Januari 2026

Highlights

Persib Makin “Kedinginan” Usai Kalahkan Persis Solo

Raffi Ahmad di Lokasi Longsor Pasirlangu, Janjikan Bantuan Rp2 Miliar untuk Pemulihan

Sony Pictures Perkenalkan Pemeran Biopik The Beatles yang Rilis 2028

Gim Sepak Bola UFL Soccer Game 2026 Resmi Rilis di Android

Mahasiswa DKV Unpas Pamerkan Karya UAS dalam Pameran Tiga Hari

PVMBG Bongkar Penyebab Longsor Maut Cisarua, Bukan Hanya Hujan Deras

PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.