• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Alamat Redaksi & Iklan
Minggu, Mei 10, 2026
PASJABAR
No Result
View All Result
h
  • Login
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASJABAR
  • PASNUSANTARA
  • PASDUNIA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKESEHATAN
  • PASOLAHRAGA
  • PASHIBURAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASJABAR
  • PASNUSANTARA
  • PASDUNIA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKESEHATAN
  • PASOLAHRAGA
  • PASHIBURAN
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home HEADLINE

Simak Cara Cek Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi PPPK Tahap 2!

pengumuman pppk tahap 2

ilustrasi. (foto: bnp.jambiprov.go.id)

Share on FacebookShare on Twitter
Penulis: admin
Editor: admin
Dipublikasikan: Selasa. 18 Februari 2025 - 07:00 WIB

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Pengumuman hasil seleksi administrasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK Tahap 2 dijadwalkan diumumkan, Selasa (18/2/2025).

Pengumuman Seleksi PPPK Tahap 2 ini ditujukan bagi tenaga non-ASN atau honorer yang sudah terdata dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN).

READ ALSO

Saat Hati Bertamu ke Raudhah

LLDIKTI IV Warning Kampus, Unpas Pastikan Prodi Tetap Aman

Rekrutmen PPPK tahap 2 merupakan komitmen pemerintah dalam menyelesaikan penataan tenaga non-ASN.

Pemerintah juga menargetkan agar PPK instansi pemerintah pusat dan daerah dapat melakukan pengangkatan tenaga non-ASN yang mengikuti seleksi ini menjadi PPPK atau PPPK paruh waktu.

Instansi pemerintah diimbau untuk memastikan data pelamar sesuai dengan kebijakan seleksi tahap kedua pada empat jabatan pelaksana yang tersedia, yaitu:

  • Pengelola Umum Operasional
  • Operator Layanan Operasional
  • Pengelola Layanan Operasional
  • Penata Layanan Operasional

Cara Cek Hasil Seleksi Administrasi PPPK 2024 Tahap 2

Pelamar dapat mengecek hasil seleksi administrasi melalui Portal SSCASN BKN dengan langkah-langkah berikut:

  1. Kunjungi laman https://sscasn.bkn.go.id.
  2. Klik “Login” atau “Masuk” di pojok kanan atas.
  3. Masuk menggunakan akun masing-masing peserta dengan input Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan password, lalu klik “Masuk”.
  4. Setelah berhasil masuk, resume pendaftaran dan keterangan kelulusan administrasi PPPK 2024 akan ditampilkan.
  • Peserta yang lulus akan menerima notifikasi “Selamat! Anda lulus tahap administrasi berkas”.
  • Peserta yang tidak lulus akan menerima notifikasi “Mohon Maaf Anda tidak lolos tahap administrasi karena belum memenuhi persyaratan administrasi instansi yang dilamar”, beserta alasan tidak lolos seleksi administrasi.
  • Dokumen yang tidak memenuhi syarat (TMS) juga akan ditampilkan dalam hasil verifikasi.

Peserta yang lulus administrasi berhak untuk mengikuti Seleksi Kompetensi pada 17 April-16 Mei 2025.

Sementara itu, bagi peserta yang tidak lulus, diberikan kesempatan untuk mengajukan sanggah pada 19-21 Februari 2025.

Panduan Pengajuan Sanggah

Masa sanggah merupakan waktu yang diberikan kepada pelamar untuk melakukan sanggahan terhadap hasil seleksi administrasi jika ditemukan kesalahan dalam verifikasi oleh instansi.

Namun, sanggahan tidak dapat diajukan untuk memperbaiki dokumen atau kesalahan yang dilakukan pelamar saat pendaftaran.

Berikut langkah-langkah cara mengajukan sanggah:

  1. Kunjungi laman https://sscasn.bkn.go.id.
  2. Login menggunakan akun pendaftaran PPPK 2024.
  3. Pada halaman Resume Pendaftaran, pemberitahuan tidak memenuhi syarat (TMS) beserta alasannya akan ditampilkan.
  4. Klik tombol “Ajukan Sanggah” untuk mengisi form sanggah dengan alasan yang relevan serta mengunggah bukti dukung.
  5. Alasan sanggah harus realistis, tidak mengada-ada, dan sesuai dengan dokumen yang sudah diunggah saat periode pendaftaran.

Hasil sanggah atas seleksi administrasi PPPK 2024 tahap 2 dijadwalkan akan diumumkan pada 20-27 Februari 2025.

Para peserta diharapkan tetap tenang dan bersiap untuk tahap selanjutnya.

Bagi yang belum lulus administrasi, kesempatan mengajukan sanggah dapat dimanfaatkan dengan menyertakan alasan yang kuat dan bukti dokumen yang sesuai. (han)

Disclaimer

Informasi dalam artikel ini disajikan untuk tujuan informasi umum. Redaksi Pasjabar berupaya menyajikan data yang akurat dan terkini, namun tidak menjamin kelengkapan dan keakuratan sepenuhnya.

Pembaca diharapkan melakukan verifikasi tambahan sebelum mengambil keputusan berdasarkan informasi ini. Segala risiko yang timbul dari penggunaan informasi menjadi tanggung jawab pembaca.

Jika terdapat kekeliruan atau ingin mengajukan hak jawab, silakan kunjungi halaman: Disclaimer .

Tags: Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian KerjaPPPK Tahap 2

Related Posts

Raudhah Madinah
HEADLINE

Saat Hati Bertamu ke Raudhah

Sabtu. 9 Mei 2026 - 19:12
Penutupan Prodi Keguruan
HEADLINE

LLDIKTI IV Warning Kampus, Unpas Pastikan Prodi Tetap Aman

Sabtu. 9 Mei 2026 - 17:44
PAD Kota Bandung
HEADLINE

Dorong Kreativitas PAD, DPRD Minta Rekomendasi LKPJ Masuk RKPD 2027

Sabtu. 9 Mei 2026 - 17:20
unpas guru besar
HEADLINE

Unpas Tambah 9 Guru Besar, Perkuat Tradisi Akademik Kampus

Sabtu. 9 Mei 2026 - 16:41
Sidang Doktor Ade Yusuf
HEADLINE

Sidang Doktor Ade Yusuf Bahas Pengaruh Faktor Teknologi terhadap Penggunaan Bukalapak

Sabtu. 9 Mei 2026 - 13:49
Sidang Doktor Raden Khemal
HEADLINE

Sidang Terbuka Doktor Unpas: Raden Khemal Youwangka Raih Gelar Doktor Ilmu Manajemen

Jumat. 8 Mei 2026 - 19:31
Next Post
john major

Demokrasi dalam Ancaman, John Major Soroti Pengaruh Rusia dan China

POPULAR NEWS

19 Sekolah di Jawa Barat Resmi Jadi Sekolah Maung 2026, Diterapkan di Tahun Ajaran Baru

Kamis. 7 Mei 2026 - 15:24
Sidang Doktor Raden Khemal

Sidang Terbuka Doktor Unpas: Raden Khemal Youwangka Raih Gelar Doktor Ilmu Manajemen

Jumat. 8 Mei 2026 - 19:31
unpas guru besar

Unpas Tambah 9 Guru Besar, Perkuat Tradisi Akademik Kampus

Sabtu. 9 Mei 2026 - 16:41
Raudhah Madinah

Saat Hati Bertamu ke Raudhah

Sabtu. 9 Mei 2026 - 19:12

Pelantikan dan Pengukuhan Pengurus Wilayah Paguyuban Pasundan se Tanah Papua

Sabtu. 25 April 2026 - 14:09

EDITOR'S PICK

ne zha 2

Ne Zha 2 Resmi Tayang di Indonesia 21 Maret 2025

Jumat. 21 Maret 2025 - 16:00

Krisis Pemain, Bagaimana Peluang Ahmad Agung?

Selasa. 21 Januari 2025 - 05:30
PAW

Sidang Paripurna DPRD Kota Bandung Lantik Dua Anggota PAW

Senin. 25 Agustus 2025 - 16:00
unpad

Wisudawan Bisnis Digital Unpad Tembus Jurnal Internasional Q1

Rabu. 18 Februari 2026 - 16:39

About

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

Follow us

Kategori

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized

Recent Posts

  • Saat Hati Bertamu ke Raudhah
  • LLDIKTI IV Warning Kampus, Unpas Pastikan Prodi Tetap Aman
  • Dorong Kreativitas PAD, DPRD Minta Rekomendasi LKPJ Masuk RKPD 2027
  • Unpas Tambah 9 Guru Besar, Perkuat Tradisi Akademik Kampus
  • Buy JNews
  • Landing Page
  • Documentation
  • Support Forum

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Powered by
►
Necessary cookies enable essential site features like secure log-ins and consent preference adjustments. They do not store personal data.
None
►
Functional cookies support features like content sharing on social media, collecting feedback, and enabling third-party tools.
None
►
Analytical cookies track visitor interactions, providing insights on metrics like visitor count, bounce rate, and traffic sources.
None
►
Advertisement cookies deliver personalized ads based on your previous visits and analyze the effectiveness of ad campaigns.
None
►
Unclassified cookies are cookies that we are in the process of classifying, together with the providers of individual cookies.
None
Powered by
No Result
View All Result
  • Homepages
    • Home Page 1
    • Home Page 2

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.