BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Yuliot Tanjung, menyatakan bahwa pemerintah menargetkan pengolahan sampah menjadi listrik dan bahan bakar minyak (BBM) di 30 kota besar di Indonesia pada 2029.
“Kalau kota-kota besar itu, kami targetkan sekitar 30 kota besar, setiap kota besar itu bisa menghasilkan listrik sekitar 20 megawatt,” ujar Yuliot di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Rabu (12/3/2025), dilansir dari Antara.
Selain menghasilkan listrik, pemerintah juga menargetkan produksi BBM dari sampah menggunakan teknologi pirolisis.
Dengan teknologi yang terintegrasi, pengolahan sampah organik juga dapat menghasilkan bioenergi, seperti biogas dan biomassa.
Regulasi dan Dukungan Kebijakan
Guna mempercepat implementasi program ini, pemerintah sedang merancang penyatuan tiga Peraturan Presiden (Perpres) yang berkaitan dengan pengelolaan sampah dan energi, yaitu:
- Perpres Nomor 97 Tahun 2017 – Kebijakan dan strategi nasional pengelolaan sampah rumah tangga dan sejenisnya.
- Perpres Nomor 35 Tahun 2018 – Percepatan pembangunan instalasi pengolahan sampah menjadi energi listrik berbasis teknologi ramah lingkungan.
- Perpres Nomor 83 Tahun 2018 – Penanganan sampah di laut.
Pemerintah juga tengah mengkaji skema tarif listrik dari Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa). Dengan penetapan biaya sebesar 19,20 sen per kilowatt hour (kWh)—lebih tinggi dari tarif PLN yang berada di angka 13,5 sen per kWh. Selisihnya akan disubsidi oleh Kementerian Keuangan.
Dalam kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM, Eniya Listiani Dewi, menyebutkan bahwa pemanfaatan sampah lebih dari 1.000 ton per hari dapat menguntungkan pengembang PLTSa.
Diharapkan, dengan percepatan regulasi dan implementasi teknologi, pengelolaan sampah di Indonesia. Tidak hanya membantu mengatasi permasalahan lingkungan. Tetapi juga menjadi sumber energi alternatif yang berkelanjutan. (han)