BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Panitia Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) secara resmi mengumumkan hasil Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) Tahun 2025 pada Selasa, 18 Maret 2025, pukul 15.00 WIB.
Pengumuman ini dapat diakses melalui laman resmi SNPMB di https://pengumuman-snbp-snpmb.id dan 44 laman mirror Perguruan Tinggi Negeri (PTN).
Dalam siaran pers resmi melalui Instagram resmi @snpmb_id, Ketua Umum Tim Penanggung Jawab SNPMB Tahun 2025, Eduart Wolok, menyampaikan ucapan selamat kepada peserta yang berhasil lolos melalui jalur SNBP.
Ia mengingatkan bahwa peserta yang dinyatakan lulus wajib melakukan verifikasi data akademik serta registrasi ulang. Sesuai jadwal yang telah ditetapkan oleh PTN tujuan masing-masing.
“Peserta yang dinyatakan lulus SNBP 2025 harus segera melakukan daftar ulang. Dan memenuhi semua persyaratan yang telah ditetapkan oleh PTN masing-masing,” demikian disampaikan dalam siaran pers SNPMB 2025.
Data Peserta SNBP Tahun 2025 Keseluruhan
SNBP tahun ini diikuti oleh 776.515 siswa dari berbagai jenjang pendidikan, yakni 494.593 siswa dari SMA, 179.513 siswa dari SMK, 101.434 siswa dari Madrasah Aliyah (MA), serta 975 peserta dari kategori lainnya.
Para peserta ini bersaing memperebutkan total 181.425 kursi yang tersedia di berbagai PTN.
Dari total pendaftar, sebanyak 150.547 peserta dinyatakan lulus pada PTN Akademik. Dengan tingkat keketatan seleksi mencapai 20,19 persen.
Sementara itu, pada PTN Vokasi, sebanyak 22.481 peserta berhasil lolos. Dengan tingkat keketatan sebesar 30,47 persen.
Tercatat 50.553 peserta dari PTN Akademik dan 9.467 peserta dari PTN Vokasi merupakan penerima Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah.
Peserta yang Lolos Tidak Dapat Ikut UTBK-SNBT
Dalam siaran persnya, SNPMB juga menegaskan bahwa peserta yang telah lulus jalur SNBP tidak diperbolehkan mengikuti Ujian Tulis Berbasis Komputer Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (UTBK-SNBT) pada tahun 2025, 2026, dan 2027, serta tidak dapat mendaftar jalur seleksi mandiri.
Oleh karena itu, peserta yang telah dinyatakan lulus diimbau segera melakukan proses verifikasi akademik sesuai ketentuan.
Pada tahap verifikasi, peserta diwajibkan menunjukkan dokumen asli. Seperti rapor, ijazah atau surat keterangan lulus (SKL), serta dokumen prestasi lainnya.
Bagi penerima KIP Kuliah, selain verifikasi akademik, juga akan dilakukan verifikasi ekonomi. Melalui pemeriksaan dokumen dan/atau kunjungan langsung ke tempat tinggal peserta.
Sementara itu, bagi peserta yang belum lolos seleksi SNBP, SNPMB memberikan motivasi agar tidak berkecil hati.
Mereka masih memiliki kesempatan untuk berjuang melalui UTBK-SNBT. Yang pendaftarannya masih dibuka hingga 27 Maret 2025 pukul 15.00 WIB.
Dengan diumumkannya hasil SNBP 2025, diharapkan seluruh peserta yang lulus dapat segera melakukan langkah selanjutnya dengan tepat. Sementara bagi yang belum berhasil dapat terus berusaha melalui jalur seleksi lain yang masih tersedia. (han)