CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Rabu, 5 November 2025
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home HEADLINE

Penghapusan Denda Pajak, Warga Cimahi Serbu Samsat

Uby
25 Maret 2025
penghapusan pajak

Kebijakan penghapusan denda dan tunggakan pajak kendaraan bermotor yang diterbitkan Gubernur Jabar Dedi Mulyadi, membuat Kantor Samsat Cimahi padat warga. (foto: uby/pasjabar)

Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Kebijakan penghapusan denda dan tunggakan pajak kendaraan bermotor yang diterbitkan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, membuat Kantor Samsat Cimahi dipadati warga.

Sejak program penghapusan denda pajak ini diumumkan, antrean panjang terjadi di berbagai titik pelayanan. Termasuk layanan pajak tahunan drive-thru dan cek fisik kendaraan.

Para pemilik kendaraan berbondong-bondong memanfaatkan kesempatan ini. Untuk segera melunasi pajak mereka tanpa terbebani denda yang berlipat.

Baca juga:   Robert Alberts Ingatkan Hadapi Pandemi Corona dengan Cara Ini

Sejumlah warga Cimahi mengaku sangat terbantu dengan kebijakan tersebut. Karena memberikan keringanan ekonomi yang signifikan.

“Kebijakan ini sangat membantu kami. Terutama bagi yang memiliki kendaraan lebih dari satu dan sudah lama menunggak pajak. Beban kami jadi lebih ringan,” ujar Ria, salah satu warga yang mengurus pajaknya di Samsat Cimahi.

Hal senada disampaikan oleh Indra, warga lainnya yang juga turut memanfaatkan program ini.

“Saya langsung datang ke Samsat begitu tahu ada kebijakan ini. Mumpung masih berlaku, saya ingin segera melunasi pajak kendaraan saya. Tanpa harus membayar denda yang besar.”

Baca juga:   Kepadatan Kendaraan di Lembang, Polisi Berlakukan Sistem One Way

Kepala Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah Cimahi, Reni Astati, menyampaikan bahwa program ini mendapat sambutan luar biasa dari masyarakat.

“Antusiasme warga sangat tinggi. Program ini berlaku bagi semua kendaraan yang menunggak pajak. Termasuk bagi pemilik kendaraan lebih dari satu. Kebijakan ini akan berlaku hingga 6 Juni 2025,” jelasnya.

Untuk mengantisipasi lonjakan warga yang ingin memanfaatkan program ini, Samsat Cimahi telah membuka layanan pada hari libur.

Baca juga:   Debut Horor Abdukodir Khusanov di Manchester City

Selain itu, pembayaran pajak tahunan juga bisa dilakukan melalui Samsat Mobile, Kantor Pos Cimahi, dan Mal Pelayanan Publik Kota Cimahi.

Dengan adanya program ini, diharapkan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak kendaraan semakin meningkat. Sehingga pendapatan daerah dapat terus optimal untuk pembangunan Jawa Barat. (uby)

Print Friendly, PDF & Email
Editor: Hanna Hanifah
Tags: kebijakan penghapusan denda pajaksamsat cimahi


Related Posts

No Content Available

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
No Result
View All Result

Trending

Sandiwara Sunda “Pernikahan Dini” karya LS Dwi Murni tampil di Bandung, angkat isu pernikahan anak dan penyalahgunaan kuasa lewat pesan moral dan budaya. (Eci/pasjabar)
HEADLINE

Sandiwara Sunda “Pernikahan Dini” Angkat Isu Sosial di Rumentang Siang Bandung

4 November 2025

Bandung, www.pasjabar.com -- Isu sosial tentang penyalahgunaan kuasa dan pelanggaran etika dalam masyarakat diangkat lewat pertunjukan sandiwara...

Kiper AC Milan, Mike Maignan, merayakan golnya di akhir pertandingan Serie A Italia antara AC Milan dan AS Roma di Stadion San Siro, Milan, pada 2 November 2025. (Isabella BONOTTO / AFP)

Mike Maignan Bersinar, Tapi AC Milan Terancam Kehilangan Sang Kiper!

4 November 2025
Tunggal putri Indonesia, Putri Kusuma Wardani, harus mengakui keunggulan Mia Blichfeldt dari Denmark pada final Hylo Open 2025 di Saarbruecken, Jerman, 2 November 2025. (TANGKAPAN LAYAR BWF TV)

Mia Blichfeldt Taklukkan Putri KW, Juara Hylo Open 2025!

4 November 2025
Angin puting beliung terjang Ujung Berung, Bandung. Puluhan rumah rusak, pohon tumbang, dan warga panik. Petugas BPBD lakukan evakuasi dan pembersihan. (Uby/pasjabar)

Angin Puting Beliung Hantam Bandung, Puluhan Rumah Rusak!

4 November 2025
Persib vs Selangor

Persib Optimistis Hadapi Selangor di AFC Champions League, Thom Haye: Tim Semakin Solid!

4 November 2025

Highlights

Angin Puting Beliung Hantam Bandung, Puluhan Rumah Rusak!

Persib Optimistis Hadapi Selangor di AFC Champions League, Thom Haye: Tim Semakin Solid!

Luis Enrique Siap Tantang Dominasi Bayern di Parc des Princes

Arne Slot Waspadai Aksi Gila Vinicius Junior di Anfield!

Biaya Haji 2026 Turun Dua Juta Rupiah

Malam Ini Timnas Indonesia U-17 Hadapi Zambia di Piala Dunia U-17 2025 Qatar

PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.