BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Seorang penumpang kelas bisnis maskapai Singapore Airlines, Brilliant Angjaya (23), dijatuhi hukuman tiga minggu penjara setelah terbukti melakukan tindakan tidak senonoh terhadap seorang pramugari.
Warga negara Indonesia (WNI) yang berada di maskapai Singapore Airlines itu juga merekam reaksi korban terhadap perbuatannya menggunakan ponsel.
Kronologi
Insiden ini terjadi dalam penerbangan dari China ke Singapura pada 23 Januari. Dalam persidangan yang berlangsung pada 24 Maret, Hakim Distrik Paul Quan menegaskan bahwa tindakan Angjaya tidak dapat dijelaskan maupun dibenarkan.
“Perbuatannya benar-benar tidak masuk akal dan tidak dapat dimaafkan,” ujar Hakim Quan.
Menurut pengadilan, Angjaya sempat mengonsumsi makanan dalam penerbangan dan dua gelas sampanye sebelum tertidur.
Setelah terbangun, ia pergi ke toilet dan tiba-tiba mendapatkan ide. Untuk merekam video dirinya sendiri saat melakukan tindakan tidak senonoh, serta merekam reaksi orang lain terhadapnya.
Sekitar pukul 04.45 pagi, ia kembali ke kursinya, mengaktifkan mode perekaman pada ponselnya. Lalu membuka resleting celananya.
Saat pramugari menghampiri untuk memberikan makanan, ia terkejut melihat perbuatan pelaku dan segera mengalihkan pandangan.
Tanpa berkata-kata, ia meletakkan makanan di meja lipat dan meninggalkan tempat kejadian. Namun, ia menyadari bahwa ponsel Angjaya mengarah padanya. Dan segera melaporkan kejadian tersebut kepada supervisornya.
Ketika dimintai keterangan, Angjaya awalnya membantah telah merekam kejadian itu. Namun, setelah diminta menyerahkan ponselnya, rekaman insiden tersebut pun ditemukan. Termasuk video yang memperlihatkan korban.
Hukuman Penjara
Jaksa Penuntut Umum Ng Jun Kai menuntut hukuman penjara empat hingga enam minggu. Dengan alasan bahwa tindakan pelaku diperburuk oleh kondisi mabuk, lokasi kejadian yang berada di pesawat. Serta fakta bahwa korban adalah pekerja transportasi publik.
“Jika dia benar-benar menyesal, dia tidak akan berbohong kepada supervisor korban ketika pertama kali ditanya. Dia seharusnya langsung mengakui kesalahannya,” ujar Ng, dilansir dari straitstimes.com.
Sementara itu, pengacara Angjaya, Navin Thevar, menyatakan bahwa kliennya dalam kondisi emosional yang tidak stabil. Dan meminum sampanye untuk membantunya tidur selama penerbangan.
Ia juga menyebut bahwa setelah kejadian, Angjaya menyerahkan ponselnya secara sukarela dan meminta maaf kepada awak kabin.
Angjaya bahkan menulis surat permintaan maaf kepada korban yang dibacakan dalam persidangan.
Dalam surat tersebut, ia menyatakan bahwa ia sedang mengalami kesulitan emosional. Karena harus meninggalkan China setelah lima bulan belajar di sana. Dan tidak tahu kapan bisa bertemu kembali dengan teman-temannya.
“Apa yang saya lakukan sangat bodoh, dan saya tahu alasan saya tidak bisa membenarkan tindakan saya,” tulis Angjaya.
Hakim Quan menegaskan bahwa kejadian ini menjadi lebih serius karena terjadi di dalam kabin kelas bisnis. Di mana pramugari memiliki interaksi lebih dekat dengan penumpang.
“Pembelaan menyebut ini sebagai lelucon yang tidak pantas. Tetapi saya memiliki pandangan berbeda. Ini adalah tindakan yang cukup menyimpang. Bahkan hanya untuk sekadar membayangkan reaksi seseorang terhadap eksibisionisme seperti ini,” ujarnya.
Meski demikian, hakim mengakui bahwa Angjaya menunjukkan penyesalan yang tulus. Dan mengizinkannya menelepon ayahnya di Indonesia setelah sidang usai. (han)