CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Minggu, 14 September 2025
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home HEADLINE

288 Narapidana Korupsi di Lapas Sukamiskin Dapat Remisi Idul Fitri

Avepasco
31 Maret 2025
288 Narapidana Korupsi di Lapas Sukamiskin Dapat Remisi Idul Fitri

Sebanyak 288 narapidana kasus korupsi di Lapas Sukamiskin, Kota Bandung, mendapatkan remisi khusus Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah. (foto: ave/pasjabar)

Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Sebanyak 288 narapidana kasus korupsi yang menjalani hukuman di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin, Kota Bandung, Jawa Barat, mendapatkan remisi khusus Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah.

Kepala Bagian Tata Usaha Lapas Sukamiskin, Benny Muhammad Saifullah, mengungkapkan bahwa jumlah total narapidana di Lapas Sukamiskin mencapai 388 orang. Dari jumlah tersebut, hanya 288 narapidana yang memenuhi syarat untuk memperoleh pengurangan masa hukuman.

“Remisi khusus ini diberikan kepada warga binaan yang beragama Islam, sejumlah 388 orang. Jumlah warga binaan yang diusulkan mendapatkan remisi 295, jumlah usulan remisi yang disetujui 288 orang,” ujar Benny di Bandung, Senin.

Baca juga:   Mengenal Boccia, Cabang Olahraga untuk Penyandang Disabilitas di Paralimpiade Paris 2024

Ia juga menegaskan bahwa pada hari ini tidak ada narapidana korupsi di Lapas Sukamiskin yang langsung bebas atau menerima remisi khusus II.

“Rincian besaran remisi yang diperoleh oleh warga binaan, 15 hari sebanyak 36 orang, 1 bulan sebanyak 233 orang, 1 bulan 15 hari sebanyak 17 orang, dan 2 bulan sebanyak 2 orang,” jelasnya.

Lebih lanjut, Benny menerangkan bahwa remisi tersebut diberikan sesuai dengan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan.

Baca juga:   Sekolah Swasta Sepi Pendaftar Imbas Kebijakan Rombel Sekolah Negeri

Menurutnya, narapidana yang berhak memperoleh remisi harus memenuhi sejumlah persyaratan, termasuk berkelakuan baik dan telah memasuki masa hukuman yang memungkinkan mendapatkan remisi.

“Ada juga warga binaan yang pada Hari Raya Idul Fitri tidak mendapatkan remisi. Alasannya, yang pertama belum menjalani 6 bulan pidana dan warga binaan yang memiliki pidana seumur hidup,” kata Benny.

Periode Kunjungan

Selain pemberian remisi, Lapas Sukamiskin juga memberikan kesempatan bagi keluarga narapidana untuk melakukan kunjungan selama tiga hari berturut-turut.

Baca juga:   Warga Bandung dan Pengusaha Masih Saja Langgar Prokes

Selama periode kunjungan tersebut, pihak lapas telah menyiapkan fasilitas di dua lokasi, yaitu di hanggar dan tempat kunjungan. Benny mengimbau keluarga narapidana untuk memastikan kelengkapan persyaratan sebelum berkunjung guna menghindari kendala di lapas.

“Kami mengingatkan kepada keluarga yang akan datang agar memperhatikan persyaratan, terutama membawa tanda identitas. Jangan sampai sudah antre lama dan kelelahan, tetapi tidak bisa masuk karena lupa membawa KTP,” ujarnya. (ave)

Print Friendly, PDF & Email
Editor: Hanna Hanifah
Tags: narapidana lapas sukamiskinremisi narapidana


Related Posts

No Content Available

Recommended

FOTO : Hari Pertama Pembelajaran Tatap Muka di Kabupaten Bandung

FOTO : Hari Pertama Pembelajaran Tatap Muka di Kabupaten Bandung

4 tahun yang lalu
Carlos Baleba diincar Manchester United (AFP)

Manuver Transfer Manchester United: Perjuangan Dapatkan Carlos Baleba

1 bulan yang lalu
Disparbud Kabupaten Bandung Launching Calendar of Event 2023

Disparbud Kabupaten Bandung Launching Calendar of Event 2023

3 tahun yang lalu
45.000 Siswa di Bandung Ikuti MPLS Dari Rumah

Kota Bandung Terancam Krisis Tempat Sampah Akhir

5 tahun yang lalu

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
No Result
View All Result

Trending

Ribuan Warga Padati Aksi Bebersih Kota Bandung, Wali Kota Farhan: “Bandung Rumah Kita Bersama”
HEADLINE

Ribuan Warga Padati Aksi Bebersih Kota Bandung, Wali Kota Farhan: “Bandung Rumah Kita Bersama”

14 September 2025

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM -- Ribuan warga dari berbagai komunitas, organisasi kemasyarakatan, LSM, hingga relawan menggelar aksi Bebersih Kota...

Notarius Run 2025: Meriahkan Dies Natalis ke-68 Fakultas Hukum UNPAD

Notarius Run 2025: Meriahkan Dies Natalis ke-68 Fakultas Hukum UNPAD

14 September 2025
Ilustrasi Timnas Indonesia. (Dok. @TimnasIndonesia)

Geger! Pemain Timnas Indonesia Marah Besar, Foto Mereka Diedit AI Sampai Viral

13 September 2025
Pelatih Juventus, Igor Tudor. (Foto: Getty Images/Alessandro Sabattini)

Derby d’Italia Panas! Igor Tudor Tegaskan Juventus Tak Ubah Taktik Lawan Inter

13 September 2025
Altay Bayindir akan diturunkan di laga Man City vs Man United (Foto: Getty Images/Michael Regan)

Altay Bayindir Dipercaya Jadi Starter, MU Siap Bikin Kejutan di Derby Manchester!

13 September 2025

Highlights

Derby d’Italia Panas! Igor Tudor Tegaskan Juventus Tak Ubah Taktik Lawan Inter

Altay Bayindir Dipercaya Jadi Starter, MU Siap Bikin Kejutan di Derby Manchester!

Marquez Pecahkan Rekor di Misano! Bezzecchi & Morbidelli Gigit Jari

Derbi Manchester Panas! Amorim Unggul Head to Head, Pep Guardiola Tertekan

Derby Manchester Bakal Panas! Haaland Janji Bikin MU Menyesal

Bojan Hodak Tak Puas dengan Thom Haye, Tapi 2 Pemain Ini Banjir Pujian!

PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.