BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Sekretaris Jenderal Free Palestine Network (FPN), Furqan AMC, mengutuk keras aksi biadab tentara Israel yang mengeksekusi 15 awak ambulans di Tal al-Sultan, Rafah, Gaza Selatan, pada 23 Maret 2025.
Para korban terdiri dari tenaga medis, pekerja kemanusiaan, dan satu petugas PBB.
Dalam pernyataannya, Furqan menyebut tindakan itu sebagai kejahatan kemanusiaan. Dan pelanggaran berat terhadap Konvensi Jenewa yang melindungi tenaga medis dalam konflik bersenjata.
“Ini jelas kejahatan kemanusiaan yang sangat biadab. Kejahatan perang ini menambah daftar panjang kekejaman yang dilakukan teroris Israel terhadap warga sipil di Gaza,” tegas Furqan, Jumat (4/4/2025).
Peristiwa ini juga telah dikonfirmasi oleh sejumlah media internasional seperti Al Jazeera, The Guardian, dan Middle East Eye.
Berdasarkan laporan Bulan Sabit Merah Palestina (PRCS) dan Pertahanan Sipil, para korban merupakan bagian dari tim darurat yang sedang berupaya menyelamatkan warga luka akibat serangan udara.
“Mereka dijebak, ditahan, lalu dieksekusi secara brutal. Setelah itu, para korban dikuburkan di kuburan massal dan ambulans mereka dihancurkan untuk menghilangkan jejak,” ungkap Nurlatifah Usman, peneliti FPN.
Furqan menambahkan, sejak awal 2025, data dari Euro-Med Human Rights Monitor mencatat 1.105 tenaga kesehatan telah dibunuh Israel, termasuk 90 dokter.
Selain itu, 204 jurnalis dan 99 anggota pertahanan sipil juga menjadi korban.
“Peradaban dunia akan kacau jika Israel terus dibiarkan mengabaikan hukum internasional. Dunia harus bertindak,” tegas Furqan.
Amnesty International dan Human Rights Watch saat ini telah menyerukan penyelidikan independen terhadap kejahatan ini, sementara tekanan internasional terhadap Israel terus meningkat. (*/han)