BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Sekretaris Jenderal Free Palestine Network (FPN), Furqan AMC, menegaskan bahwa Israel tak bisa lagi mengingkari kejahatan kemanusiaan yang mereka lakukan di Rafah, Gaza Selatan.
Hal ini menyusul ditemukannya video ponsel milik salah satu korban di lokasi kuburan massal, yang memperlihatkan detik-detik penyiksaan dan eksekusi terhadap 15 tenaga medis, pekerja pertahanan sipil, dan petugas PBB.
“Video ponsel Rifat Ridwan yang ditemukan di kuburan massal menjadi bukti otentik dan tak terbantahkan. Semua alibi teroris Israel untuk membenarkan tindakan brutal ini telah gugur,” ujar Furqan dari FPN, Sabtu (5/4/2025).
Ia menyebutkan bahwa sebelumnya Israel berdalih ambulans yang digunakan para korban tak menyalakan lampu dan tidak bertanda jelas.
Namun, fakta menunjukkan bahwa para korban dikepung, diborgol, dieksekusi, lalu dikubur massal. Setelahnya, lima ambulans mereka dihancurkan untuk menghapus jejak.
“Tindakan ini jelas melanggar Konvensi Jenewa yang melindungi tenaga medis dalam konflik bersenjata, dan tergolong kejahatan perang menurut Statuta Roma. Dunia internasional, khususnya PBB, tidak boleh tutup mata. Israel harus diadili di Mahkamah Pidana Internasional,” tegasnya.
Furqan menambahkan bahwa kejahatan ini bukan yang pertama.
Menurut laporan terbaru Euro-Med Human Rights Monitor, hingga 5 April 2025 Israel telah membunuh 96 dokter dan 1.192 tenaga kesehatan profesional, serta mencederai 1.460 lainnya.
Jumlah korban sipil juga terus bertambah. Dengan lebih dari 60 ribu warga Palestina gugur, termasuk 18.600 anak-anak dan 12.430 perempuan.
“Kejahatan perang Israel harus segera diadili. Sebelum tatanan dunia hancur oleh pelanggaran HAM dan hukum internasional yang terus dibiarkan,” tandas Furqan. (*/han)
Disclaimer
Informasi dalam artikel ini disajikan untuk tujuan informasi umum. Redaksi Pasjabar berupaya menyajikan data yang akurat dan terkini, namun tidak menjamin kelengkapan dan keakuratan sepenuhnya.
Pembaca diharapkan melakukan verifikasi tambahan sebelum mengambil keputusan berdasarkan informasi ini. Segala risiko yang timbul dari penggunaan informasi menjadi tanggung jawab pembaca.
Jika terdapat kekeliruan atau ingin mengajukan hak jawab, silakan kunjungi halaman: Disclaimer .

h














