BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM — Menteri Kesehatan Republik Indonesia, Budi Gunadi Sadikin, menyampaikan perlunya perbaikan serius, sistematis, dan konkret dalam penyelenggaraan Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS).
Hal ini menyusul sejumlah kasus pelanggaran etik dan disiplin yang mencuat di beberapa rumah sakit pendidikan.
Dalam konferensi pers yang disiarkan langsung melalui kanal YouTube Kementerian Kesehatan RI, Senin (21/4/2025), Menkes Budi menegaskan bahwa reformasi PPDS sangat mendesak demi menjamin kualitas layanan kesehatan dan kesejahteraan peserta didik.
Tes Psikologis dan Screening Berkala
Budi menyoroti pentingnya aspek kesehatan mental dalam pendidikan dokter spesialis.
Ia mengusulkan penerapan tes psikologis saat proses rekrutmen PPDS, serta screening kejiwaan secara berkala setiap enam bulan.
Langkah ini dinilai penting untuk memastikan calon dokter spesialis memiliki stabilitas emosi yang dibutuhkan dalam pelayanan medis.
“Perlu dilakukan perbaikan agar kualitas, bukan hanya keterampilan, tetapi juga budaya para peserta PPDS bisa kita bentuk dengan baik,” ujar Budi.
Tekanan Finansial dan Jam Kerja
Kementerian Kesehatan juga tengah merancang sistem baru untuk mengatur disiplin kerja peserta PPDS, termasuk upaya mengurangi kelelahan mental dan fisik akibat beban kerja yang tinggi.
Penanggulangan tekanan finansial juga menjadi perhatian utama, mengingat banyaknya keluhan dari peserta pendidikan.
Budi berharap kebijakan ini dapat diterapkan di seluruh rumah sakit pendidikan di Indonesia dan dimonitor pelaksanaannya secara ketat.
Dukungan dari Kementerian dan Institusi Pendidikan
Menteri Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi, Brian Yuliarto, mendukung penuh inisiatif ini. Ia menekankan pentingnya menciptakan ruang pendidikan yang aman dan bermartabat bagi peserta didik.
“Marilah kita lahirkan dokter-dokter yang tidak hanya cerdas, tetapi juga berintegritas dan menjunjung nilai-nilai kemanusiaan,” ujarnya.
Sementara itu, Rektor Universitas Padjadjaran, Prof. Arief Sjamsulaksan Kartasasmita, menyatakan komitmen Unpad untuk mengawasi ketat pelaksanaan pendidikan dan pelayanan medis oleh peserta PPDS.
Saat ini, Unpad bersama Kemenkes sedang menyusun model tes kejiwaan yang bisa diterapkan secara berkala.
Direktur Utama RSUP Dr. Hasan Sadikin Bandung, dr. Rachim Dinata Marsidi, juga menegaskan pentingnya kehadiran Dokter Penanggung Jawab Pelayanan (DPJP) di semua lini pelayanan, serta komunikasi yang intens dengan para residen.
# PPDS # Kemenkes # PendidikanDokter # KesehatanMental # DokterSpesialis # Menkes












