WWW.PASJABAR.COM – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) resmi menerbitkan Pedoman Peringatan Hari Pendidikan Nasional atau Hardiknas Tahun 2025.
Pedoman Hari Pendidikan Nasional 2025 ini menjadi acuan utama bagi satuan pendidikan di seluruh Indonesia maupun luar negeri dalam memeriahkan Hardiknas tahun ini.
Berdasarkan Surat Edaran Nomor 7441/MDM.A/TU.02.03/2025 yang ditandatangani Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti pada 24 April 2025, tema Hardiknas 2025 adalah Partisipasi Semesta Wujudkan Pendidikan Bermutu untuk Semua.
Logo resmi Hardiknas tahun ini, yang dapat diunduh di laman www.kemendikdasmen.go.id.
Menggambarkan tiga sosok manusia berwarna merah, biru, dan abu-abu, melambangkan keberagaman, kolaborasi. Dan semangat inklusivitas dalam dunia pendidikan Indonesia.
Pedoman tersebut memuat tiga poin utama, yakni ketentuan umum, pelaksanaan upacara bendera, dan ragam aktivitas peringatan.
Kemendikdasmen mengimbau seluruh satuan pendidikan untuk serentak menggunakan media publikasi bertema Hardiknas. Serta menggelar upacara bendera secara tatap muka pada Jumat, 2 Mei 2025, pukul 07.00 waktu setempat.
Dalam upacara tersebut, peserta diwajibkan mengenakan pakaian adat daerah masing-masing. Sebagai bentuk pelestarian budaya sekaligus menumbuhkan rasa nasionalisme.
Susunan acara upacara meliputi pengibaran bendera Merah Putih, pembacaan Pancasila, amanat Pembina Upacara. Hingga doa bersama yang disesuaikan dengan agama peserta.
Meskipun diperingati secara nasional, 2 Mei 2025 bukan merupakan hari libur nasional. Kegiatan belajar-mengajar tetap berlangsung setelah upacara.
Selain itu, Kemendikdasmen mendorong satuan pendidikan dan instansi untuk menyelenggarakan berbagai kegiatan kreatif. Seperti lomba literasi, pameran pendidikan, seminar, serta publikasi konten media sosial bertema Hardiknas 2025. (han)









