CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Rabu, 5 November 2025
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home PASKESEHATAN

Dosen FK Unpas: Penyalahgunaan Kepercayaan Pasien Itu Kriminal

Hanna Hanifah
29 April 2025
unpas

ilustrasi. (foto: istockphoto)

Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Dosen Bioetika Humaniora dan Hukum Kesehatan Fakultas Kedokteran Universitas Pasundan (FK Unpas), dr. Steffi Rifasa Tohir Suriaatmadja, M.H., menegaskan bahwa hubungan dokter dan pasien sejatinya dibangun di atas dasar kepercayaan.

Namun, berbagai kasus pelecehan seksual yang melibatkan dokter akhir-akhir ini mencoreng profesi yang seharusnya menjunjung tinggi nilai kemanusiaan.

“Akan tetapi, saat kepercayaan tersebut disalahgunakan, maka ruang kesempatan untuk melakukan tindakan kriminal menjadi terbuka,” ujarnya, dilansir dari unpas.ac.id.

Kode Etik Kedokteran

Mengutip Kode Etik Kedokteran, dr. Steffi menjelaskan bahwa Pasal 5 menegaskan, “Tiap perbuatan atau nasihat dokter yang mungkin melemahkan daya tahan psikis maupun fisik, wajib memperoleh persetujuan pasien atau keluarganya dan hanya diberikan untuk kepentingan serta kebaikan pasien.”

Baca juga:   Ninda Tak ada Ruang Tanpa Produktifitas dan Prestasi

Dengan demikian, setiap tindakan dokter harus berdasarkan persetujuan dan demi kepentingan pasien.

“Pasal tersebut hanya satu contoh dari berbagai ketentuan lain yang menekankan bahwa kepentingan pasien harus menjadi prioritas utama profesi dokter,” tambahnya.

Ia menuturkan, keberadaan Kode Etik Kedokteran berfungsi sebagai pedoman moral, sikap, dan perilaku bagi dokter Indonesia.

Bila terjadi pelanggaran, masyarakat dapat melaporkannya ke organisasi profesi seperti Ikatan Dokter Indonesia (IDI) atau Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK).

Baca juga:   HMBSI FKIP Unpas Gelar Dialog Mahasiswa Bersama Prodi

Jika terbukti melakukan pelanggaran hukum, dokter akan dikenakan sanksi pidana maupun perdata sesuai hukum yang berlaku di Indonesia.

Mengenai kasus pelecehan seksual oleh dokter, dr. Steffi menegaskan, “Tindakan tersebut bukan hanya melanggar etik. Tetapi juga masuk ranah pelanggaran hukum. Sanksi hukum harus diterapkan sesuai ketentuan yang berlaku.”

Guna meminimalisasi kejadian serupa di rumah sakit, ia menyarankan agar dokter dan pasien sama-sama menegakkan hak dan kewajiban.

Salah satu upayanya adalah mendampingi dokter dengan tenaga kesehatan lain saat pemeriksaan berisiko tinggi, atau pasien didampingi keluarga sah secara hukum.

Terkait pendidikan etika, ia menjelaskan bahwa kurikulum kedokteran saat ini telah memasukkan pengajaran etika profesi sejak dini.

Baca juga:   Kemenkes: Puasa Memiliki Manfaat bagi Kesehatan Mental

“Ketika seorang dokter mempelajari etika profesi, tujuan akhirnya adalah menempatkan kepentingan pasien di atas segala keputusan dan tindakan,” tuturnya.

Dr. Steffi berharap, melalui pembekalan nilai-nilai etik sejak mahasiswa, calon dokter akan terbiasa dengan sikap profesional, menjunjung integritas, dan menjadi agen perubahan dalam membangun citra profesi dokter yang berakhlakul karimah.

“Nilai-nilai etik seperti tidak merugikan pasien, menjunjung profesionalitas, dan selalu mengutamakan kebaikan pasien harus dipegang teguh, dari masa pendidikan hingga praktik profesi,” tandasnya. (han)

Print Friendly, PDF & Email
Editor:
Tags: dosen FK unpasFakultas Kedokteran Universitas PasundaFK unpasuniversitas pasundanunpas


Related Posts

unpas
HEADLINE

Mahasiswi Unpas Terpilih Jadi Google Student Ambassador 2025

31 Oktober 2025
unpas
PASKESEHATAN

Unpas Gelar Gebyar Cek Kesehatan Gratis untuk Akademika Kampus

30 Oktober 2025
LBH BAPEKSI KUHP
HEADLINE

LBH BAPEKSI dan Unpas Gelar Sosialisasi KUHP Baru untuk Penguatan Advokasi Hukum Masyarakat

29 Oktober 2025

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
No Result
View All Result

Trending

Sandiwara Sunda “Pernikahan Dini” karya LS Dwi Murni tampil di Bandung, angkat isu pernikahan anak dan penyalahgunaan kuasa lewat pesan moral dan budaya. (Eci/pasjabar)
HEADLINE

Sandiwara Sunda “Pernikahan Dini” Angkat Isu Sosial di Rumentang Siang Bandung

4 November 2025

Bandung, www.pasjabar.com -- Isu sosial tentang penyalahgunaan kuasa dan pelanggaran etika dalam masyarakat diangkat lewat pertunjukan sandiwara...

Kiper AC Milan, Mike Maignan, merayakan golnya di akhir pertandingan Serie A Italia antara AC Milan dan AS Roma di Stadion San Siro, Milan, pada 2 November 2025. (Isabella BONOTTO / AFP)

Mike Maignan Bersinar, Tapi AC Milan Terancam Kehilangan Sang Kiper!

4 November 2025
Tunggal putri Indonesia, Putri Kusuma Wardani, harus mengakui keunggulan Mia Blichfeldt dari Denmark pada final Hylo Open 2025 di Saarbruecken, Jerman, 2 November 2025. (TANGKAPAN LAYAR BWF TV)

Mia Blichfeldt Taklukkan Putri KW, Juara Hylo Open 2025!

4 November 2025
Angin puting beliung terjang Ujung Berung, Bandung. Puluhan rumah rusak, pohon tumbang, dan warga panik. Petugas BPBD lakukan evakuasi dan pembersihan. (Uby/pasjabar)

Angin Puting Beliung Hantam Bandung, Puluhan Rumah Rusak!

4 November 2025
Persib vs Selangor

Persib Optimistis Hadapi Selangor di AFC Champions League, Thom Haye: Tim Semakin Solid!

4 November 2025

Highlights

Angin Puting Beliung Hantam Bandung, Puluhan Rumah Rusak!

Persib Optimistis Hadapi Selangor di AFC Champions League, Thom Haye: Tim Semakin Solid!

Luis Enrique Siap Tantang Dominasi Bayern di Parc des Princes

Arne Slot Waspadai Aksi Gila Vinicius Junior di Anfield!

Biaya Haji 2026 Turun Dua Juta Rupiah

Malam Ini Timnas Indonesia U-17 Hadapi Zambia di Piala Dunia U-17 2025 Qatar

PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.