CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Selasa, 21 April 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home PASKESEHATAN

Dosen FK Unpas: Penyalahgunaan Kepercayaan Pasien Itu Kriminal

Hanna Hanifah
29 April 2025
unpas

ilustrasi. (foto: istockphoto)

Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Dosen Bioetika Humaniora dan Hukum Kesehatan Fakultas Kedokteran Universitas Pasundan (FK Unpas), dr. Steffi Rifasa Tohir Suriaatmadja, M.H., menegaskan bahwa hubungan dokter dan pasien sejatinya dibangun di atas dasar kepercayaan.

Namun, berbagai kasus pelecehan seksual yang melibatkan dokter akhir-akhir ini mencoreng profesi yang seharusnya menjunjung tinggi nilai kemanusiaan.

“Akan tetapi, saat kepercayaan tersebut disalahgunakan, maka ruang kesempatan untuk melakukan tindakan kriminal menjadi terbuka,” ujarnya, dilansir dari unpas.ac.id.

Kode Etik Kedokteran

Mengutip Kode Etik Kedokteran, dr. Steffi menjelaskan bahwa Pasal 5 menegaskan, “Tiap perbuatan atau nasihat dokter yang mungkin melemahkan daya tahan psikis maupun fisik, wajib memperoleh persetujuan pasien atau keluarganya dan hanya diberikan untuk kepentingan serta kebaikan pasien.”

Baca juga:   HIMA PKnH FKIP Unpas Kedepankan Ospek Tanpa Perpeloncoan

Dengan demikian, setiap tindakan dokter harus berdasarkan persetujuan dan demi kepentingan pasien.

“Pasal tersebut hanya satu contoh dari berbagai ketentuan lain yang menekankan bahwa kepentingan pasien harus menjadi prioritas utama profesi dokter,” tambahnya.

Ia menuturkan, keberadaan Kode Etik Kedokteran berfungsi sebagai pedoman moral, sikap, dan perilaku bagi dokter Indonesia.

Bila terjadi pelanggaran, masyarakat dapat melaporkannya ke organisasi profesi seperti Ikatan Dokter Indonesia (IDI) atau Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK).

Baca juga:   Unpas Berikan Fasilitas Baru untuk Pembelajaran Mahasiswa

Jika terbukti melakukan pelanggaran hukum, dokter akan dikenakan sanksi pidana maupun perdata sesuai hukum yang berlaku di Indonesia.

Mengenai kasus pelecehan seksual oleh dokter, dr. Steffi menegaskan, “Tindakan tersebut bukan hanya melanggar etik. Tetapi juga masuk ranah pelanggaran hukum. Sanksi hukum harus diterapkan sesuai ketentuan yang berlaku.”

Guna meminimalisasi kejadian serupa di rumah sakit, ia menyarankan agar dokter dan pasien sama-sama menegakkan hak dan kewajiban.

Salah satu upayanya adalah mendampingi dokter dengan tenaga kesehatan lain saat pemeriksaan berisiko tinggi, atau pasien didampingi keluarga sah secara hukum.

Terkait pendidikan etika, ia menjelaskan bahwa kurikulum kedokteran saat ini telah memasukkan pengajaran etika profesi sejak dini.

Baca juga:   FEB Unpas Teken MoA dengan 7 Perguruan Tinggi di Bali

“Ketika seorang dokter mempelajari etika profesi, tujuan akhirnya adalah menempatkan kepentingan pasien di atas segala keputusan dan tindakan,” tuturnya.

Dr. Steffi berharap, melalui pembekalan nilai-nilai etik sejak mahasiswa, calon dokter akan terbiasa dengan sikap profesional, menjunjung integritas, dan menjadi agen perubahan dalam membangun citra profesi dokter yang berakhlakul karimah.

“Nilai-nilai etik seperti tidak merugikan pasien, menjunjung profesionalitas, dan selalu mengutamakan kebaikan pasien harus dipegang teguh, dari masa pendidikan hingga praktik profesi,” tandasnya. (han)

Print Friendly, PDF & Email
Editor:
Tags: dosen FK unpasFakultas Kedokteran Universitas PasundaFK unpasuniversitas pasundanunpas


Related Posts

peradilan militer
HEADLINE

Bayu Aji Widodo Raih Gelar Doktor Ilmu Hukum Unpas, Soroti Independensi Peradilan Militer

21 April 2026
unpas
HEADLINE

Unpas Wajibkan Mahasiswa Miliki Sertifikat Kompetensi Sebelum Lulus

21 April 2026
pidana penjara
HEADLINE

Doktor Unpas Tutut Prasetyo Lulus dengan Disertasi Rekonstruksi Pidana Penjara, Soroti Harmonisasi KUHP dan Pemasyarakatan

21 April 2026

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
No Result
View All Result

Trending

harga elpiji naik
PASJABAR

Harga Elpiji Naik, KDM Ungkap Kearifan Lokal Bisa Jadi Alternatif

21 April 2026

# harga elpiji naik BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM --  Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menilai kearifan lokal bisa menjadi...

jemaah haji bandung

1.744 Calon Jemaah Haji Kota Bandung Siap Berangkat Tahun Ini

21 April 2026
peradilan militer

Bayu Aji Widodo Raih Gelar Doktor Ilmu Hukum Unpas, Soroti Independensi Peradilan Militer

21 April 2026
pajak kendaraan listrik

Gubernur Jabar Tegaskan Pajak Kendaraan Listrik Tetap Diberlakukan

21 April 2026
ibadah haji bandung

Ibu Penjual Siomay Bandung Berangkat Ibadah Haji Setelah 13 Tahun

21 April 2026

Highlights

Gubernur Jabar Tegaskan Pajak Kendaraan Listrik Tetap Diberlakukan

Ibu Penjual Siomay Bandung Berangkat Ibadah Haji Setelah 13 Tahun

Ilmuwan Panggung

Diduga Kecurangan UTBK SNBT 2026, Peserta Gunakan Joki Dan Perangkat

Unpas Wajibkan Mahasiswa Miliki Sertifikat Kompetensi Sebelum Lulus

Atasi Banjir Bandung, KDM Usulkan Danau dan Perbaikan Tata Ruang

PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.