BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Menjelang musim haji tahun ini, sebanyak 80 calon jamaah haji asal Jawa Barat terancam gagal berangkat ke Tanah Suci karena mereka belum melakukan pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) hingga tenggat waktu yang telah ditentukan.
Menyikapi hal itu, Kementerian Agama Provinsi Jawa Barat memperpanjang masa pelunasan biaya haji hingga 2 Mei 2025.
Dari total kuota haji Jawa Barat sebanyak 38.723 orang, termasuk petugas haji, baru sekitar 99 persen yang telah menyelesaikan pelunasan.
Jika hingga tenggat waktu yang baru ditetapkan masih ada yang belum melunasi, maka kuota tersebut akan langsung digantikan oleh calon jamaah haji cadangan yang telah dipersiapkan sebelumnya.
“Tersisa sekitar 80 orang yang belum melunasi. Kalau sampai 2 Mei belum juga dibayar, otomatis akan diganti dengan cadangan yang sudah siap,” ujar Boy Hari Novian, Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Jabar, saat ditemui di Bandung, Selasa (29/4/2025).
Tahun ini, biaya haji ditetapkan sebesar Rp55 juta per orang. Sedikit lebih rendah dibandingkan tahun lalu yang mencapai Rp56 juta.
Penurunan biaya ini diharapkan mampu meringankan beban calon jamaah, khususnya mereka yang berasal dari kelompok ekonomi menengah ke bawah.
Kemenag Jabar juga mencatat, dari total kuota tersebut, sekitar 13 ribu di antaranya merupakan jamaah lanjut usia (lansia). Yang akan mendapatkan perhatian khusus.
“Kita sudah siapkan layanan khusus untuk jamaah lansia, baik dari segi kesehatan maupun pendampingan selama di Tanah Suci,” tambah Boy.
Untuk pemberangkatan, dua embarkasi telah dipersiapkan, yakni Embarkasi Bekasi dan Asrama Haji Indramayu. Guna memfasilitasi keberangkatan jamaah dari berbagai kabupaten/kota di Jawa Barat. (uby)