CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Rabu, 5 November 2025
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home PASJABAR

Polres Cimahi Amankan Ratusan Preman dan DC yang Resahkan Warga

Uby
12 Mei 2025
preman Cimahi

Sebanyak 114 pria yang diduga preman dan debt collector (DC) diamankan petugas kepolisian Polres Cimahi di sejumlah wilayah pada Senin (12/5/2025). (foto: uby/pasjabar)

Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

CIMAHI, WWW.PASJABAR.COM – Sebanyak 114 pria yang diduga preman dan debt collector (DC) diamankan petugas kepolisian Polres Cimahi di sejumlah wilayah di Kota Cimahi dan Kabupaten Bandung Barat pada Senin (12/5/2025).

Mereka diduga terlibat dalam aksi pemalakan dan pemerasan yang mengganggu kenyamanan masyarakat.

Razia yang dilakukan secara serentak di 21 titik ini melibatkan petugas gabungan dari Polres Cimahi dan TNI.

Baca juga:   Kuasai Data, Pengamat Politik Sebut Cawalkot Cimahi Dikdik-Bagja Unggul Debat Publik Pertama

Petugas melakukan patroli keliling dengan menggunakan sepeda motor dan mobil. Untuk memburu para preman dan DC yang kerap meresahkan warga sekitar.

“Razia ini dilakukan untuk membersihkan wilayah-wilayah yang selama ini dikuasai oleh preman dan debt collector yang mengganggu masyarakat. Kami berhasil mengamankan 114 orang dalam razia ini. Dan enam di antaranya telah ditetapkan sebagai tersangka,” ujar AKBP Niko N Adiputra, Kapolres Cimahi, saat ditemui di lokasi.

Baca juga:   Polres Cimahi Berhasil Bekuk Pelaku Penipuan Modus Tukar Uang

Menurut Kapolres Cimahi, para tersangka yang merupakan preman dan DC ini dikenakan pasal pemalakan dan perampasan.

Ia menambahkan, jumlah tersangka bisa bertambah. Seiring dengan berlanjutnya pemeriksaan terhadap ratusan pria yang diamankan.

Sementara itu, barang bukti yang berhasil diamankan antara lain senjata tajam, pecahan kaca, sepeda motor, dan ID card DC.

Para pelaku yang telah mengenakan pakaian tahanan berwarna oranye ini terancam dijerat hukuman lima tahun penjara.

Baca juga:   Dewan Sebut Internet Masuk Desa di Jabar Tak Efektif

“Proses penyelidikan masih berlanjut, dan kami berharap dengan tindakan ini dapat menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat. Terutama di wilayah-wilayah yang sebelumnya sering menjadi target aksi premanisme,” tambahnya.

Polres Cimahi terus berkomitmen untuk memberantas segala bentuk premanisme. Yang meresahkan masyarakat dan menjaga ketertiban di wilayah hukum mereka. (uby)

Print Friendly, PDF & Email
Editor:
Tags: debt collectorPolres Cimahipremanpreman Cimahipreman dan debt collectorpremanisme


Related Posts

Satgas SIRI Kejagung dan Kejari Cimahi tangkap pria berinisial H pelaku penipuan CPNS Kejaksaan RI. Korban warga Cimahi rugi Rp200 juta setelah dijanjikan SK dan pelatihan dasar di Badiklat Kejaksaan. (Uby/pasjabar)
HEADLINE

Modus Janji SK CPNS, Pria Asal Cimahi Tipu Korban Rp200 Juta

17 Oktober 2025
Keributan antara penagih utang dan warga di Cikalong Wetan, Bandung Barat, berakhir tragis. Seorang warga tewas dan lima pelaku telah diamankan polisi. (Uby/pasjabar)
HEADLINE

Keributan Penagih Utang di Bandung Barat, Satu Warga Tewas Usai Meleraikan

15 Oktober 2025
ganja
PASJABAR

Polres Cimahi Gagalkan Ganja Satu Kilogram Disamarkan Kotak Makanan

8 September 2025

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
No Result
View All Result

Trending

Sandiwara Sunda “Pernikahan Dini” karya LS Dwi Murni tampil di Bandung, angkat isu pernikahan anak dan penyalahgunaan kuasa lewat pesan moral dan budaya. (Eci/pasjabar)
HEADLINE

Sandiwara Sunda “Pernikahan Dini” Angkat Isu Sosial di Rumentang Siang Bandung

4 November 2025

Bandung, www.pasjabar.com -- Isu sosial tentang penyalahgunaan kuasa dan pelanggaran etika dalam masyarakat diangkat lewat pertunjukan sandiwara...

Kiper AC Milan, Mike Maignan, merayakan golnya di akhir pertandingan Serie A Italia antara AC Milan dan AS Roma di Stadion San Siro, Milan, pada 2 November 2025. (Isabella BONOTTO / AFP)

Mike Maignan Bersinar, Tapi AC Milan Terancam Kehilangan Sang Kiper!

4 November 2025
Tunggal putri Indonesia, Putri Kusuma Wardani, harus mengakui keunggulan Mia Blichfeldt dari Denmark pada final Hylo Open 2025 di Saarbruecken, Jerman, 2 November 2025. (TANGKAPAN LAYAR BWF TV)

Mia Blichfeldt Taklukkan Putri KW, Juara Hylo Open 2025!

4 November 2025
Angin puting beliung terjang Ujung Berung, Bandung. Puluhan rumah rusak, pohon tumbang, dan warga panik. Petugas BPBD lakukan evakuasi dan pembersihan. (Uby/pasjabar)

Angin Puting Beliung Hantam Bandung, Puluhan Rumah Rusak!

4 November 2025
Persib vs Selangor

Persib Optimistis Hadapi Selangor di AFC Champions League, Thom Haye: Tim Semakin Solid!

4 November 2025

Highlights

Angin Puting Beliung Hantam Bandung, Puluhan Rumah Rusak!

Persib Optimistis Hadapi Selangor di AFC Champions League, Thom Haye: Tim Semakin Solid!

Luis Enrique Siap Tantang Dominasi Bayern di Parc des Princes

Arne Slot Waspadai Aksi Gila Vinicius Junior di Anfield!

Biaya Haji 2026 Turun Dua Juta Rupiah

Malam Ini Timnas Indonesia U-17 Hadapi Zambia di Piala Dunia U-17 2025 Qatar

PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.