CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Jumat, 11 Juli 2025
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home PASJABAR

Polres Cimahi Amankan Ratusan Preman dan DC yang Resahkan Warga

Uby
12 Mei 2025
preman Cimahi

Sebanyak 114 pria yang diduga preman dan debt collector (DC) diamankan petugas kepolisian Polres Cimahi di sejumlah wilayah pada Senin (12/5/2025). (foto: uby/pasjabar)

Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

CIMAHI, WWW.PASJABAR.COM – Sebanyak 114 pria yang diduga preman dan debt collector (DC) diamankan petugas kepolisian Polres Cimahi di sejumlah wilayah di Kota Cimahi dan Kabupaten Bandung Barat pada Senin (12/5/2025).

Mereka diduga terlibat dalam aksi pemalakan dan pemerasan yang mengganggu kenyamanan masyarakat.

Razia yang dilakukan secara serentak di 21 titik ini melibatkan petugas gabungan dari Polres Cimahi dan TNI.

Baca juga:   Polres Cimahi Tangkap 10 Pengedar Narkoba

Petugas melakukan patroli keliling dengan menggunakan sepeda motor dan mobil. Untuk memburu para preman dan DC yang kerap meresahkan warga sekitar.

“Razia ini dilakukan untuk membersihkan wilayah-wilayah yang selama ini dikuasai oleh preman dan debt collector yang mengganggu masyarakat. Kami berhasil mengamankan 114 orang dalam razia ini. Dan enam di antaranya telah ditetapkan sebagai tersangka,” ujar AKBP Niko N Adiputra, Kapolres Cimahi, saat ditemui di lokasi.

Baca juga:   SSB Forciwa FC Gelar Anniversary Team Sepak Bola Forciwa yang ke-1

Menurut Kapolres Cimahi, para tersangka yang merupakan preman dan DC ini dikenakan pasal pemalakan dan perampasan.

Ia menambahkan, jumlah tersangka bisa bertambah. Seiring dengan berlanjutnya pemeriksaan terhadap ratusan pria yang diamankan.

Sementara itu, barang bukti yang berhasil diamankan antara lain senjata tajam, pecahan kaca, sepeda motor, dan ID card DC.

Para pelaku yang telah mengenakan pakaian tahanan berwarna oranye ini terancam dijerat hukuman lima tahun penjara.

Baca juga:   Begal Merampas Handphone Remaja di Cimahi, Pelaku Dalam Pengejaran Polisi

“Proses penyelidikan masih berlanjut, dan kami berharap dengan tindakan ini dapat menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat. Terutama di wilayah-wilayah yang sebelumnya sering menjadi target aksi premanisme,” tambahnya.

Polres Cimahi terus berkomitmen untuk memberantas segala bentuk premanisme. Yang meresahkan masyarakat dan menjaga ketertiban di wilayah hukum mereka. (uby)

Print Friendly, PDF & Email
Editor:
Tags: debt collectorPolres Cimahipremanpreman Cimahipreman dan debt collectorpremanisme


Related Posts

Polres Cimahi Gerebek Pengedar Ganja Sintesis, 37 Paket Edar Diamankan
PASJABAR

Polres Cimahi Gerebek Pengedar Ganja Sintesis, 37 Paket Edar Diamankan

11 Juli 2025
Praktik Kanibalisasi Motor Curian
PASBANDUNG

Polres Cimahi Bongkar Praktik Kanibalisasi Motor Curian di Cipeundeuy

1 Juli 2025
BUMD
PASBANDUNG

Dirut BUMD KBB Ditangkap Polisi Terkait Kasus Cek Kosong

16 Juni 2025

Recommended

Suasana SD Negeri 5 Cikidang, Lembang.

SD Negeri 5 Cikidang Lembang Dua Tahun Berturut-turut Tak Dapat Murid Baru

3 tahun yang lalu
Pergub tentang Komite Sekolah Tengah Direvisi Disdik Jabar.

Pergub tentang Komite Sekolah Tengah Direvisi Disdik Jabar

3 tahun yang lalu

Umuh Ingin Rekrut Atep Lagi, Manajemen Persib Bergeming

6 tahun yang lalu
FIFA Indonesia

Peringkat FIFA Indonesia Turun, Erick Thohir Sebut Sudah Diprediksi

7 bulan yang lalu

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
No Result
View All Result

Trending

Din Agama
CAHAYA PASUNDAN

Pengertian Din, Religi dan Agama

11 Juli 2025

Ketua Bidang Agama Paguyuban Pasundan, Prof. Dr. H. Ali Anwar, M.Si (foto: pasjabar)...

jump blackpink

Setelah Tiga Tahun, BLACKPINK Comeback Lewat Lagu “Jump”

11 Juli 2025
Meski Diprotes Swasta, Disdik Jabar Tetap Jalankan Rombel 50 Siswa

Meski Diprotes Swasta, Disdik Jabar Tetap Jalankan Rombel 50 Siswa

11 Juli 2025
Polres Cimahi Gerebek Pengedar Ganja Sintesis, 37 Paket Edar Diamankan

Polres Cimahi Gerebek Pengedar Ganja Sintesis, 37 Paket Edar Diamankan

11 Juli 2025
Jaga Keselamatan Whoosh, KCIC dan Polisi Gelar Patroli Bersama

Jaga Keselamatan Whoosh, KCIC dan Polisi Gelar Patroli Bersama

11 Juli 2025

Highlights

Polres Cimahi Gerebek Pengedar Ganja Sintesis, 37 Paket Edar Diamankan

Jaga Keselamatan Whoosh, KCIC dan Polisi Gelar Patroli Bersama

TPT Ambrol di Padalarang, Sungai Cimeta Terancam Banjir dan Longsor

Fenomena Buck Moon Bisa Disaksikan di Langit Indonesia Jelang Subuh

Film “Sore: Istri dari Masa Depan” Tayang, Kisah Cinta Melintasi Waktu

Buruan SAE Margasari Kembangkan Budidaya Anggur, Tim UNPAS Dorong Edukasi dan Kemandirian Pangan

PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.