BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Menjelang Hari Raya Iduladha, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Bandung mulai melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap hewan kurban yang dijual para peternak.
Pemeriksaan dilakukan sejak Jumat (13/5/2025) pagi, di sejumlah titik penjualan hewan kurban, salah satunya di kawasan Jalan Cimencrang, Kota Bandung.
Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh oleh dokter hewan DKPP, mulai dari kondisi fisik seperti gigi, mata, hingga keseluruhan tubuh hewan.
Tak hanya itu, usia hewan juga turut dicek, mengingat syarat sah kurban salah satunya adalah cukup umur.
Dokter hewan DKPP Kota Bandung, drh. Bukhori Muslim menjelaskan, setiap hewan kurban yang dinyatakan sehat dan layak konsumsi akan diberi kalung berisi barkode khusus. Barkode ini dapat dipindai oleh calon pembeli untuk mengetahui riwayat kesehatan hewan tersebut.
“Dengan barkode ini, pembeli bisa mengecek langsung informasi kesehatan hewan kurban yang akan dibelinya, sehingga lebih transparan dan terpercaya,” jelas drh. Bukhori.
Sementara itu, salah satu penjual hewan kurban, Abdan, menyambut baik adanya pemeriksaan dari dinas terkait.
Menurutnya, kehadiran petugas dokter hewan membuat pembeli lebih yakin terhadap kondisi hewan yang ditawarkan.
“Pemeriksaan ini bikin pembeli lebih percaya, karena hewannya sudah dicek dan dijamin sehat. Jadi kami juga merasa terbantu,” ujarnya.
Saat ini, harga jual kambing dan domba di Kota Bandung mengalami kenaikan sekitar Rp50 ribu per ekor dibanding tahun sebelumnya.
Pemeriksaan oleh tim DKPP akan terus dilakukan secara bertahap di seluruh wilayah Kota Bandung hingga H-1 Iduladha.
Langkah ini bertujuan memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat dalam memilih hewan kurban yang sehat dan sesuai syariat. (uby)












