# anggaran Kota Bekasi
BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM — APBD Kota Bekasi untuk tahun 2025 ditetapkan sebesar Rp 6,3 triliun, mengalami peningkatan sekitar 5% dibandingkan tahun sebelumnya.
Namun, hingga April 2025, pelaksanaan pembangunan yang didanai oleh APBD belum menunjukkan progres yang signifikan, menimbulkan kekhawatiran di kalangan anggota DPRD mengenai keterlambatan realisasi program.
Dalam praktiknya, DPRD Kota Bekasi, melalui Komisi I, meminta OPD untuk lebih cermat dalam
setiap tahapan penyerapan anggaran guna menekan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa)
dan memastikan alokasi anggaran dapat dialihkan ke program pembangunan yang membutuhkan.
Anggota Komisi I DPRD Kota Bekasi, Fendaby Surya Putra dalam rapat paripurna belum lama ini
menyampaikan bahwa Komisi 1 telah melakukan pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) tahun 2024 bersama dengan semua mitra kerjanya.
Terdapat beberapa perangkat daerah mitra Komisi I yang dinilai kurang memuaskan, dimana realisasi fisik dan realisasi keuangannya cenderung rendah.
“Maka dari komisi I meminta agar kepada seluruh perangkat daerah sebagai mitra komisi I agar
memperhatikan tahapan-tahapan penyerapan anggaran, sehingga presentase capaian realisasi bisa lebih baik dan tidak terjadi Silpa yang begitu tinggi,” ungkapnya.
Dirinya juga menyampaikan bahwa Komisi I meminta kepada seluruh perangkat daerah lebih
cermat dalam mengajukan alokasi anggaran. Jika terdapat anggaran yang dinilai tidak bisa terserap, dapat dialokasikan untuk kegiatan pembangunan lainnya.
“Sehingga jika dana yang dialokasikan dinilai tidak bisa diserap, dana tersebut bisa dialokasikan
untuk kepentingan lain yang lebih memerlukan. Khususnya untuk pembangunan infrastruktur,” pungkasnya. (adv/put)
# anggaran Kota Bekasi












