# KI Berbasis Teknologi
BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM — Ikatan Alumni Notariat Universitas Padjadjaran (IKANO Unpad) bersama Fakultas Hukum Unpad dan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat
menyelenggarakan Studium Generale bertajuk “Optimalisasi Kekayaan Intelektual di Era Transformasi Digital untuk Daya Saing Negeri”, pada Senin, (26/5/2025) di Aula Grha Sanusi Hardjadinata Unpad.
Kegiatan ini menjadi ajang kolaborasi antara institusi pendidikan tinggi dan pemerintah dalam memperkuat
pelindungan hukum terhadap Kekayaan Intelektual (KI), sekaligus mendorong hilirisasi riset dan inovasi perguruan tinggi dalam menghadapi era digital.
Ketua Umum IKANO Unpad Periode 2023–2027, Dr. Ranti Fauza Mayana, S.H menegaskan bahwa kolaborasi
lintas sektor seperti ini perlu terus diperkuat demi menciptakan ekosistem Kekayaan Intelektual yang adaptif dan kompetitif.
“Melalui kegiatan ini, terlihat jelas bahwa sinergi antara perguruan tinggi dan pemerintah bukan hanya penting,
tapi juga mendesak. Kekayaan Intelektual menjadi ujung tombak dalam kompetisi global saat ini, dan peran perguruan tinggi sangat besar dalam mencetak inovator-inovator baru,” ujar Ranti.
Dalam kegiatan yang diikuti sekitar 500 peserta dari kalangan mahasiswa, dosen, dan praktisi hukum tersebut,
turut hadir sebagai narasumber utama Dirjen Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan HAM RI, Ir. Razilu, M.Si., CGCAE.
Ia menyampaikan materi komprehensif tentang perkembangan Kekayaan Intelektual berbasis teknologi, serta strategi dalam menghadapinya di tengah transformasi digital yang terus berlangsung.
Selain Studium Generale, kegiatan ini juga menjadi momentum penting dengan ditandatanganinya nota
kesepahaman (MoU) antara Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Barat dan IKANO Unpad, serta perjanjian kerja sama (PKS) dengan Fakultas Hukum Unpad.
Tak hanya itu, penghargaan turut diberikan oleh Kementerian Hukum dan HAM kepada tim peneliti dan
Universitas Padjadjaran atas kontribusi mereka dalam pengembangan riset dan pelindungan hak cipta.
Urgensi Penggunaan Teknologi dalam Pengembangan KI
Ranti menambahkan bahwa penyelenggaraan kegiatan ini memiliki sejumlah tujuan strategis.
Di antaranya, meningkatkan pemahaman peserta terhadap urgensi penggunaan teknologi dalam pengembangan
Kekayaan Intelektual, serta mendorong adaptasi dan keterbukaan terhadap kemajuan digital di kalangan mahasiswa.
“Ini bukan hanya soal legalitas, tetapi juga tentang bagaimana kita membentuk budaya akademik yang sadar akan nilai dari ide dan inovasi.
Sertifikat Hak Cipta yang kami berikan hari ini kepada mahasiswa adalah bentuk nyata dari apresiasi atas proses kreatif yang mereka jalani,” tutur Ranti.
Ia berharap, ke depan semakin banyak institusi pendidikan yang menjadikan literasi Kekayaan Intelektual sebagai bagian penting dari kurikulum dan aktivitas riset.
“Kami percaya, daya saing negeri dimulai dari kampus yang menghargai hasil pikir dan terus mengembangkan potensi digital generasi mudanya,” pungkasnya. (tiwi)
# KI Berbasis Teknologi












