BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Kabar buruk menimpa Persib Bandung, baru saja berpesta dan merayakan gelar juara Liga 1 2024/2025, Persib justru langsung dihadapkan pada ‘hadiah’ baru.
Bukan berupa uang atau benda, ‘hadiah’ itu berupa denda. Persib Bandung peraih juara Liga 1 tersebut kini wajib membayarnya ke Komisi Disiplin (Komdis) PSSI.
Sanksi itu didapatkan berdasarkan hasil sidang Komdis PSSI pada 21 Mei 2025. Hasil dari sidang ini baru diumumkan pada Senin (26/5/2025).
Sanksi diberikan imbas yang terjadi dalam laga Persita Tangerang vs Persib Bandung di Stadion Indomilk Arena, Tangerang, 16 Mei 2025. Dalam putusannya, Persib dinilai melanggar dua hal.
Pertama, terjadi penyalaan flare dan petasan yang dilakukan oleh penonton Persib Bandung yang hadir dalam pertandingan. Sanksinya berupa denda Rp100 juta.
Kedua, pelanggarannya berupa adanya suporter Persib Bandung sebagai suporter klub tamu yang hadir dalam pertandingan. Sanksinya berupa denda Rp25 juta.
Sehingga, total Persib wajib membayar denda Rp125 juta. Ini jadi ironi di tengah gelar juara dan pesta yang baru saja dilakukan.
Tak hanya Persib, kubu Persita juga kena sial. Mereka juga dinilai melakukan dua pelanggaran.
Pertama, terjadi penyalaan flare, petasan, dan kembang api dalam jumlah banyak yang dilakukan oleh penonton Persita. Sansknya berupa denda Rp120 juta.
Pelanggaran kedua adalah gagal mengantisipasi kehadiran suporter Persib. Sanksinya berupa denda Rp25 juta. Sehingga, total Persita harus membayar 145 juta.
Selain untuk Persib dan Persita, Komdis PSSI juga menghukum beberapa klub lainnya, mulai dari Malut United, Barito Putera, Bali United, hingga PSS Sleman dengan pelanggaran serta sanksi yang berbeda. (ars)


	    	








