CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Minggu, 1 Februari 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home PASJABAR

Polisi Bongkar Peredaran Sabu 106 Gram di Bandung Barat

Uby
5 Juni 2025
Peredaran Sabu

Satres Narkoba Polres Cimahi berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Parongpong, Kabupaten Bandung Barat. (foto: uby/pasjabar)

Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

BANDUNG BARAT, WWW.PASJABAR.COM – Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Cimahi berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Parongpong, Kabupaten Bandung Barat.

Seorang pria bernama Agus Gunawan (40) ditangkap di kediamannya setelah terbukti mengedarkan narkoba. Polisi mengamankan 29 paket sabu siap edar dengan berat total 106 gram, serta sejumlah barang bukti lainnya.

Penangkapan ini bermula dari laporan warga yang mencurigai aktivitas pelaku di lingkungan tempat tinggalnya.

Warga mengaku sering melihat keluar-masuk orang tak dikenal ke rumah pelaku pada malam hari. Setelah dilakukan penyelidikan selama beberapa hari, petugas langsung melakukan penggerebekan dan menangkap pelaku tanpa perlawanan.

Baca juga:   Polisi Amankan Tiga Pemuda Saat Transaksi Obat Terlarang

Hukuman untuk Pelaku

Kapolres Cimahi, AKBP Niko N. Adiputra, dalam keterangan pers menyebutkan bahwa pelaku merupakan anggota aktif dari salah satu organisasi masyarakat, yaitu GRIB Jaya, yang berada di wilayah Parongpong.

Hal ini diketahui dari isi percakapan di ponsel pelaku yang disita petugas.

“Pelaku mengaku tidak memiliki pekerjaan tetap. Selama dua tahun terakhir, ia menjadikan bisnis haram ini sebagai mata pencaharian utama. Dari penjualannya, dia bisa mengantongi keuntungan sekitar enam juta rupiah setiap bulan,” ujar Kapolres.

Baca juga:   Polres Cimahi Tindak Tegas Pelaku Kejahatan Jalanan

Agus biasa mengedarkan sabu di wilayah Lembang dan sekitarnya, dengan sasaran utama kalangan remaja dan pekerja harian. Untuk menghindari kecurigaan, ia kerap menggunakan sistem transaksi tempel. Yakni meletakkan sabu di titik tertentu untuk diambil pembeli.

Saat ini, Agus masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Cimahi. Polisi tengah mengembangkan kasus ini untuk memburu pemasok barang haram tersebut.

Baca juga:   16 Pelaku Curanmor Ditangkap Satreskrim Polres Cimahi

Dugaan sementara, pelaku mendapat suplai dari jaringan peredaran sabu antar-kota yang diduga beroperasi dari luar Bandung Barat.

Selain sabu, polisi menyita ponsel, alat hisap, timbangan digital, serta plastik klip bening yang digunakan untuk mengemas sabu.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 114 dan/atau 112 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Polres Cimahi juga mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam pemberantasan narkoba. Dengan melaporkan segala bentuk penyalahgunaan narkotika di lingkungannya. (uby)

Print Friendly, PDF & Email
Editor: Hanna Hanifah
Tags: narkotika jenis sabuperedaran sabuPolres Cimahi


Related Posts

Polres Cimahi amankan dua pelaku bentrok ormas di Lembang yang akibatkan satu orang tewas. Dua pelaku lain masih buron. (Uby/pasjabar)
HEADLINE

Bentrok Ormas Berdarah di Lembang: Satu Tewas, Polres Cimahi Amankan Dua Pelaku dan Buru Sisanya

22 Januari 2026
ganja sintetis
PASBANDUNG

Belajar dari Media Sosial, Pelaku Produksi Ganja Sintetis Ditangkap

20 Januari 2026
Polres Cimahi gerebek rumah markas judi online di Batujajar, KBB. Empat pemuda ditangkap karena jadi CS 7 situs judi Kamboja dengan gaji Rp5 juta sebulan. (Uby/pasjabar)
HEADLINE

Polres Cimahi Gerebek Markas Judi Online di Batujajar: Empat Pemuda CS Situs Judi Kamboja Ditangkap

14 Januari 2026

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
Radio Player
No Result
View All Result

Trending

Anak digigit anjing di Cibuntu Bandung. (Uby/pasjabar)
HEADLINE

Teror Kawanan Anjing Di Cibuntu: Seorang Anak Kecil Terluka Parah Akibat Digigit Hewan Peliharaan Yang Lepas Ke Pemukiman Warga

1 Februari 2026

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM -- Seorang anak kecil menjadi korban gigitan kawanan anjing peliharaan saat sedang melintas di Jalan Cibuntu...

STKIP Pasundan Open

Universitas Esa Unggul dan UNDIP Juara Umum STKIP Pasundan Open Tournament Piala Kemenpora 2026 Series II

1 Februari 2026
Andrew Jung. (Foto: Official Persib)

Bojan Hodak Bongkar Rahasia! Alasan Andrew Jung Langsung Ditarik Keluar Usai Cetak Gol ke Gawang Persis Solo

1 Februari 2026
STKIP Pasundan dukung gowes

STKIP Pasundan Dukung Gowes Baraya Bandung, Kampanyekan Hidup Sehat dan Kebersamaan Warga

1 Februari 2026
NASA misi luar angkasa

NASA Umumkan Misi Astronot Swasta Baru, Axiom Space Jadi Andalan

31 Januari 2026

Highlights

STKIP Pasundan Dukung Gowes Baraya Bandung, Kampanyekan Hidup Sehat dan Kebersamaan Warga

NASA Umumkan Misi Astronot Swasta Baru, Axiom Space Jadi Andalan

Imbang Lawan Irak, Indonesia Kukuh di Puncak Grup A AFC Futsal Asian Cup 2026

Universal Pastikan Fast Forever Rilis Maret 2028 di Bioskop

Persib Makin “Kedinginan” Usai Kalahkan Persis Solo

Raffi Ahmad di Lokasi Longsor Pasirlangu, Janjikan Bantuan Rp2 Miliar untuk Pemulihan

PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.