CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Minggu, 14 September 2025
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home HEADLINE

Berkas Kasus Dokter PPDS Unpad Diterima Kejati Jabar!

Uby
11 Juni 2025
berkas kasus pemerkosaan oleh dokter PPDS Unpad diterima Kejati Jabar. (Uby/pasjabar)

berkas kasus pemerkosaan oleh dokter PPDS Unpad diterima Kejati Jabar. (Uby/pasjabar)

Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

Bandung, www.pasjabar.com — Berkas perkara kasus dugaan pemerkosaan yang melibatkan dokter Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Universitas Padjadjaran (Unpad), Priguna Anugerah Pratama, resmi diterima Kejaksaan Tinggi Jawa Barat.

Kasus yang menyeruak sejak beberapa waktu lalu ini terus mendapat perhatian publik, terutama karena pelaku diduga melakukan aksinya di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung.

Kejati Jabar Terima Berkas dari Polda, Proses Hukum Dimulai

Pada Rabu (11/6/2025), penyidik dari Polda Jawa Barat secara resmi menyerahkan berkas perkara tersebut ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat.

Menurut Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Jabar, Nur Sricahyawijaya, berkas ini selanjutnya akan diperiksa oleh empat orang jaksa penuntut umum (JPU) yang sudah ditunjuk untuk menangani kasus tersebut.

Baca juga:   Conceicao Dipecat, Allegri Segera Jadi Pelatih Baru AC Milan

Empat JPU tersebut akan melakukan penelitian terhadap kelengkapan formil dan materiil berkas perkara.

Jika dinyatakan lengkap, maka perkara akan segera dilimpahkan ke tahap selanjutnya, yakni pelimpahan ke pengadilan untuk disidangkan.

Penelitian Berkas Bisa Makan Waktu Tujuh Hari

Proses penelitian berkas diperkirakan akan berlangsung selama tujuh hari ke depan.

Selama waktu tersebut, tim JPU akan memeriksa secara mendalam setiap unsur dugaan tindak pidana dalam berkas yang diajukan oleh kepolisian.

Jika ditemukan kekurangan, maka jaksa berhak mengembalikan berkas ke penyidik untuk dilengkapi.

Baca juga:   KPU Jabar Belum Pastikan Tanggal Pengumuman Hasil Tes Kesehatan

Langkah ini menjadi bagian penting dalam memastikan bahwa proses hukum berjalan secara profesional dan transparan, apalagi mengingat besarnya atensi masyarakat terhadap kasus ini.

Dokter PPDS Priguna Terancam Hukuman Berat Berdasarkan UU TPKS

Dalam kasus ini, tersangka Priguna Anugerah Pratama dijerat dengan Pasal 15 ayat (1) dan Pasal 16 ayat (1) Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).

Pasal-pasal tersebut mengatur tentang tindak kekerasan seksual yang dilakukan oleh seseorang dalam relasi kuasa atau profesional, yang dapat dikenai hukuman pidana berat.

Baca juga:   Promosi Doktor Deni Rustandi Kupas Kinerja Dosen Tetap di STIE Jabar

Jika terbukti bersalah, Priguna bisa menghadapi hukuman penjara hingga belasan tahun.

Kasus ini juga menjadi sorotan karena melibatkan institusi pendidikan kedokteran terkemuka di Indonesia serta berlangsung di lingkungan rumah sakit besar.

Desakan Publik untuk Penegakan Hukum yang Tegas

Kasus ini menambah panjang daftar kekerasan seksual yang terjadi di lingkungan pendidikan dan pelayanan kesehatan.

Masyarakat sipil, terutama organisasi perempuan dan HAM, mendesak aparat penegak hukum agar tidak ragu memberikan sanksi tegas jika tersangka terbukti bersalah.

Penanganan yang profesional dan adil dalam kasus ini diharapkan bisa menjadi preseden penting bagi penanganan kasus kekerasan seksual lainnya di Indonesia.

Print Friendly, PDF & Email
Editor:
Tags: berita Bandungberita hukumdokter Unpadkasus kekerasan seksualKejati Jawa Baratpelecehan seksual dokterpemerkosaan RSHS BandungPPDS UnpadPriguna Anugerah PratamaUU TPKS


Related Posts

Anggota Komisi II DPR RI Ahmad Heryawan. (foto: Uby/pasjabar)
HEADLINE

Geger! Anggota Bawaslu Bandung Barat Dipecat DKPP karena Kasus Narkoba, DPR Ingatkan Integritas!

13 September 2025
Remisi Narapidana Jabar
HEADLINE

HUT RI ke-80, 18.439 Narapidana Dapat Remisi: 449 Langsung Hirup Udara Bebas!

18 Agustus 2025
Bandung Zoo Ditutup
HEADLINE

Bikin Syok! Masalah Dibalik Penutupan Bandung Zoo

11 Agustus 2025

Recommended

Bawaslu Bandung

Menghadapi Pilkada 2024, Bawaslu Bandung Luncurkan Pemetaan Kerawanan Pemilu

1 tahun yang lalu
Kenaikan Harga Beras Kian Mencekik Warga

Kenaikan Harga Beras Kian Mencekik Warga

2 tahun yang lalu
Dibalik Ilmu dan Prestasi: Regita Cahya Karima, Mahasiswa S3 yang Berdedikasi

Dibalik Ilmu dan Prestasi: Regita Cahya Karima, Mahasiswa S3 yang Berdedikasi

2 tahun yang lalu
Kemendikbudristek Luncurkan Rumah Cegah Korupsi

Kemendikbudristek Luncurkan Rumah Cegah Korupsi

4 tahun yang lalu

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
No Result
View All Result

Trending

Ribuan Warga Padati Aksi Bebersih Kota Bandung, Wali Kota Farhan: “Bandung Rumah Kita Bersama”
HEADLINE

Ribuan Warga Padati Aksi Bebersih Kota Bandung, Wali Kota Farhan: “Bandung Rumah Kita Bersama”

14 September 2025

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM -- Ribuan warga dari berbagai komunitas, organisasi kemasyarakatan, LSM, hingga relawan menggelar aksi Bebersih Kota...

Notarius Run 2025: Meriahkan Dies Natalis ke-68 Fakultas Hukum UNPAD

Notarius Run 2025: Meriahkan Dies Natalis ke-68 Fakultas Hukum UNPAD

14 September 2025
Ilustrasi Timnas Indonesia. (Dok. @TimnasIndonesia)

Geger! Pemain Timnas Indonesia Marah Besar, Foto Mereka Diedit AI Sampai Viral

13 September 2025
Pelatih Juventus, Igor Tudor. (Foto: Getty Images/Alessandro Sabattini)

Derby d’Italia Panas! Igor Tudor Tegaskan Juventus Tak Ubah Taktik Lawan Inter

13 September 2025
Altay Bayindir akan diturunkan di laga Man City vs Man United (Foto: Getty Images/Michael Regan)

Altay Bayindir Dipercaya Jadi Starter, MU Siap Bikin Kejutan di Derby Manchester!

13 September 2025

Highlights

Derby d’Italia Panas! Igor Tudor Tegaskan Juventus Tak Ubah Taktik Lawan Inter

Altay Bayindir Dipercaya Jadi Starter, MU Siap Bikin Kejutan di Derby Manchester!

Marquez Pecahkan Rekor di Misano! Bezzecchi & Morbidelli Gigit Jari

Derbi Manchester Panas! Amorim Unggul Head to Head, Pep Guardiola Tertekan

Derby Manchester Bakal Panas! Haaland Janji Bikin MU Menyesal

Bojan Hodak Tak Puas dengan Thom Haye, Tapi 2 Pemain Ini Banjir Pujian!

PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.