CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Sabtu, 17 Januari 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home HEADLINE

Kejati Jawa Barat dan Unpas Gelar Kuliah Umum Peringati Hakordia 2025

Hanna Hanifah
9 Desember 2025
unpas

Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2025, Kejati Jawa Barat Unpas menggelar kuliah umum “Berantas Korupsi untuk Kemakmuran Rakyat”, Selasa (9/12/2025). (foto: tie/pasjabar)

Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Dalam rangka memperingati Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2025, Kejaksaan Tinggi Jawa Barat bekerja sama dengan Universitas Pasundan (Unpas) menggelar kuliah umum bertema “Berantas Korupsi untuk Kemakmuran Rakyat”, Selasa (9/12/2025). Acara berlangsung di Aula Mandalasaba Dr. Djoendjoenan, Pascasarjana Unpas/Paguyuban Pasundan, Jalan Sumatera No. 41, Kota Bandung.

Kuliah umum ini menghadirkan dua narasumber: Dr. H. Sigid Suseno, SH., M.Hum (Dekan FH Unpad) dan Dr. Hj. Rd. Dewi Asri Yustia, M.H. (Wakil Dekan FH Unpas).

Sorotan Ketua PB Paguyuban Pasundan: Krisis Moral dan Urgensi Pendidikan Politik

Ketua Umum PB Paguyuban Pasundan, Prof. Dr. H. M. Didi Turmudzi, M.Si., dalam sambutannya menegaskan bahwa persoalan terbesar bangsa saat ini bukan hanya tentang pelanggaran hukum, tetapi kerusakan moral yang kian mengkhawatirkan.

“Kalau dipikirkan, saya sebagai guru melihat ini sebagai kehancuran moral yang luar biasa. Masyarakat beragama tahu korupsi dan gratifikasi dilarang, tapi paradoksnya justru banyak pelaku korupsi adalah orang-orang beragama,” ujarnya.

Ia juga mengkritik lembaga pendidikan yang dinilai belum mampu membangun karakter secara memadai.

Baca juga:   Menwa Unpas Gelar Webinar Bertajuk Pendidikan Militer Untuk Mahasiswa

“Pendidikan tinggi hari ini seolah menjadi ‘pelatihan tinggi untuk melakukan korupsi’, karena realitasnya di penjara lebih banyak orang berpendidikan tinggi daripada lulusan SMP atau SMA,” tegasnya.

Selain itu, Prof. Didi menyampaikan pentingnya mendidik elite politik karena kondisi moral para elite dinilai semakin merosot. Ia bahkan memaparkan delapan poin pembenahan yang wajib dilakukan partai politik, mulai dari pendidikan politik sistematis, rekrutmen transparan, penyiapan kader berintegritas, hingga penerapan etika politik yang bermartabat.

“Ini adalah tanggung jawab kita bersama. Korupsi itu banyak juga lahir dari partai politik, sehingga pembenahannya harus menjadi agenda masyarakat secara kolektif,” tambahnya.

Penegasan Kejati Jabar: Integritas, Penegakan Hukum, dan Peran Strategis Kampus

Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, Dr. Hermon Dekristo, S.H., M.H., menekankan bahwa pemberantasan korupsi harus dipahami dalam kerangka visi pendiri bangsa yang termaktub dalam Pembukaan UUD 1945.

“Visi pendiri negara adalah membentuk manusia Indonesia yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil, dan makmur. Visi itu hanya bisa diwujudkan melalui pencerdasan kehidupan bangsa dan penegakan hukum yang benar,” ujarnya.

Baca juga:   Kalahkan Thailand, Indonesia Juara Piala AFF U-22

Dr. Hermon juga menyoroti peran fundamental Pancasila—yang menurutnya tidak sekadar lima sila, melainkan fondasi yang saling menopang dari ketuhanan hingga keadilan sosial.

Pada kesempatan tersebut, ia menegaskan pentingnya sinergi antara akademisi dan kejaksaan. Ia menjelaskan bahwa Kejaksaan RI telah menerbitkan Surat Edaran Jaksa Agung tentang prioritas penanganan perkara korupsi yang berkaitan dengan hajat hidup orang banyak, mulai dari pangan, energi, air, ekonomi kreatif, hingga ekonomi hijau dan biru.

“Pemberantasan korupsi harus diarahkan pada pemulihan hak rakyat dan penguatan kapasitas negara. Korupsi bukan hanya merugikan uang negara, tapi menghambat pembangunan dan mematikan pelayanan publik,” jelasnya.

Ia juga menekankan bahwa perguruan tinggi merupakan pusat pembentukan integritas.

“Kampus bukan hanya tempat transfer ilmu, tetapi arena pembentukan akhlak, etika publik, dan budaya hukum yang sehat. Mahasiswa harus menjadi agen moral dan pengawas sosial,” tegasnya.

Dalam wawancara usai acara, Dr. Hermon menegaskan bahwa integritas bangsa sebenarnya kuat, hanya perlu dipulihkan.

Baca juga:   FKIP Unpas Dorong Dosen Tingkatkan Kompetensi Berbahasa Inggris

“Integritas orang Indonesia itu sangat tinggi, hanya kehilangan jati diri. Peran kejaksaan adalah mengembalikan integritas itu,” katanya.

Ia mengapresiasi dukungan Paguyuban Pasundan terhadap penegakan hukum di Jawa Barat.

Materi Kuliah Umum dan Harapan Akademisi

Kuliah umum menghadirkan dua materi utama:

“Korupsi Sebagai Kejahatan terhadap Hak-Hak Ekonomi dan Sosial Masyarakat” oleh Dr. H. Sigid Suseno

“Berantas Korupsi untuk Kemakmuran Rakyat” oleh Dr. Hj. Rd. Dewi Asri Yustia

Dr. Dewi Asri dalam wawancara menjelaskan bahwa pendidikan hukum bukan hanya soal pemahaman materi, melainkan pembentukan karakter mahasiswa.

“Pendidikan hukum itu bukan hanya membuat mahasiswa paham, tetapi menjadikan mereka pribadi yang bisa melakukan perbuatan baik. Karena itu kami juga mengajarkan materi agama dan budaya Sunda, yang memiliki nilai-nilai luhur untuk membentuk karakter,” ungkapnya.

Ia berharap kegiatan ini dapat membuka wawasan mahasiswa mengenai besarnya tantangan pemberantasan korupsi di Indonesia.

“Mahasiswa bukan hanya harus belajar, tetapi juga menanamkan moral, nilai luhur, dan karakter yang kokoh,” ujarnya. (han/tie)

Print Friendly, PDF & Email
Editor: Hanna Hanifah
Tags: Kejati Jawa BaratPascasarjanapascasarjana unpasuniversitas nasionaluniversitas pasundanunpas


Related Posts

Unpas Perkuat Tri Dharma melalui MoU dengan Politeknik STIA LAN
PASPENDIDIKAN

Unpas Perkuat Tri Dharma melalui MoU dengan Politeknik STIA LAN

16 Januari 2026
unpas PMB
HEADLINE

Unpas Gelar Kick Off Promosi PMB 2026/2027 di Sekolah Pasundan

13 Januari 2026
Sidang Disertasi Indah Pangestu
HEADLINE

Sidang Disertasi Indah Pangestu Amaritasari: Rule Bending Implemetasi Pertanggungjawaban Pelaku Pelanggaran HAM

13 Januari 2026

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
Radio Player
No Result
View All Result

Trending

Galeri Rasulullah
HEADLINE

Menelusuri Sejarah Nabi di Galeri Rasulullah Masjid Raya Al Jabbar

17 Januari 2026

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM - Galeri Rasulullah yang berlokasi di kawasan Masjid Raya Al Jabbar, Kota Bandung, menjadi salah...

grand theft auto vi

Perilisan Grand Theft Auto VI Tertunda, Ini Alasan Take-Two

17 Januari 2026
KA Ciremai

Terdampak Banjir, KA Ciremai Bandung–Semarang Batal Beroperasi

17 Januari 2026
Onic Esports

Onic Esports Vs Team Falcons, Penentuan Tiket Knockout M7

17 Januari 2026
samsung s26 ultra

Samsung Galaxy S26 Ultra Dipastikan Siap Dipasarkan di Indonesia

17 Januari 2026

Highlights

Onic Esports Vs Team Falcons, Penentuan Tiket Knockout M7

Samsung Galaxy S26 Ultra Dipastikan Siap Dipasarkan di Indonesia

The RIP Jadi Film Thriller Netflix Paling Dinantikan Januari 2026

BMKG Prakirakan Cuaca: Hujan Ringan Hingga Petir di Sejumlah Kota

Libur Panjang Isra Mi’raj, Aktivitas Botram Ramai di Bandung Zoo

Jawaban Bojan Hodak soal Calon Pemain Baru Persib Bandung

PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.