CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Senin, 20 April 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home HEADLINE

Kejati Jawa Barat dan Unpas Gelar Kuliah Umum Peringati Hakordia 2025

Hanna Hanifah
9 Desember 2025
unpas

Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2025, Kejati Jawa Barat Unpas menggelar kuliah umum “Berantas Korupsi untuk Kemakmuran Rakyat”, Selasa (9/12/2025). (foto: tie/pasjabar)

Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Dalam rangka memperingati Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2025, Kejaksaan Tinggi Jawa Barat bekerja sama dengan Universitas Pasundan (Unpas) menggelar kuliah umum bertema “Berantas Korupsi untuk Kemakmuran Rakyat”, Selasa (9/12/2025). Acara berlangsung di Aula Mandalasaba Dr. Djoendjoenan, Pascasarjana Unpas/Paguyuban Pasundan, Jalan Sumatera No. 41, Kota Bandung.

Kuliah umum ini menghadirkan dua narasumber: Dr. H. Sigid Suseno, SH., M.Hum (Dekan FH Unpad) dan Dr. Hj. Rd. Dewi Asri Yustia, M.H. (Wakil Dekan FH Unpas).

Sorotan Ketua PB Paguyuban Pasundan: Krisis Moral dan Urgensi Pendidikan Politik

Ketua Umum PB Paguyuban Pasundan, Prof. Dr. H. M. Didi Turmudzi, M.Si., dalam sambutannya menegaskan bahwa persoalan terbesar bangsa saat ini bukan hanya tentang pelanggaran hukum, tetapi kerusakan moral yang kian mengkhawatirkan.

“Kalau dipikirkan, saya sebagai guru melihat ini sebagai kehancuran moral yang luar biasa. Masyarakat beragama tahu korupsi dan gratifikasi dilarang, tapi paradoksnya justru banyak pelaku korupsi adalah orang-orang beragama,” ujarnya.

Ia juga mengkritik lembaga pendidikan yang dinilai belum mampu membangun karakter secara memadai.

Baca juga:   Penghapusan Denda Pajak, Warga Cimahi Serbu Samsat

“Pendidikan tinggi hari ini seolah menjadi ‘pelatihan tinggi untuk melakukan korupsi’, karena realitasnya di penjara lebih banyak orang berpendidikan tinggi daripada lulusan SMP atau SMA,” tegasnya.

Selain itu, Prof. Didi menyampaikan pentingnya mendidik elite politik karena kondisi moral para elite dinilai semakin merosot. Ia bahkan memaparkan delapan poin pembenahan yang wajib dilakukan partai politik, mulai dari pendidikan politik sistematis, rekrutmen transparan, penyiapan kader berintegritas, hingga penerapan etika politik yang bermartabat.

“Ini adalah tanggung jawab kita bersama. Korupsi itu banyak juga lahir dari partai politik, sehingga pembenahannya harus menjadi agenda masyarakat secara kolektif,” tambahnya.

Penegasan Kejati Jabar: Integritas, Penegakan Hukum, dan Peran Strategis Kampus

Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, Dr. Hermon Dekristo, S.H., M.H., menekankan bahwa pemberantasan korupsi harus dipahami dalam kerangka visi pendiri bangsa yang termaktub dalam Pembukaan UUD 1945.

“Visi pendiri negara adalah membentuk manusia Indonesia yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil, dan makmur. Visi itu hanya bisa diwujudkan melalui pencerdasan kehidupan bangsa dan penegakan hukum yang benar,” ujarnya.

Baca juga:   Warga Kota Cimahi Kecewa Tidak Kebagian Beras Murah

Dr. Hermon juga menyoroti peran fundamental Pancasila—yang menurutnya tidak sekadar lima sila, melainkan fondasi yang saling menopang dari ketuhanan hingga keadilan sosial.

Pada kesempatan tersebut, ia menegaskan pentingnya sinergi antara akademisi dan kejaksaan. Ia menjelaskan bahwa Kejaksaan RI telah menerbitkan Surat Edaran Jaksa Agung tentang prioritas penanganan perkara korupsi yang berkaitan dengan hajat hidup orang banyak, mulai dari pangan, energi, air, ekonomi kreatif, hingga ekonomi hijau dan biru.

“Pemberantasan korupsi harus diarahkan pada pemulihan hak rakyat dan penguatan kapasitas negara. Korupsi bukan hanya merugikan uang negara, tapi menghambat pembangunan dan mematikan pelayanan publik,” jelasnya.

Ia juga menekankan bahwa perguruan tinggi merupakan pusat pembentukan integritas.

“Kampus bukan hanya tempat transfer ilmu, tetapi arena pembentukan akhlak, etika publik, dan budaya hukum yang sehat. Mahasiswa harus menjadi agen moral dan pengawas sosial,” tegasnya.

Dalam wawancara usai acara, Dr. Hermon menegaskan bahwa integritas bangsa sebenarnya kuat, hanya perlu dipulihkan.

Baca juga:   Timnas Lolos ke Final Piala AFF, Banjir Bonus

“Integritas orang Indonesia itu sangat tinggi, hanya kehilangan jati diri. Peran kejaksaan adalah mengembalikan integritas itu,” katanya.

Ia mengapresiasi dukungan Paguyuban Pasundan terhadap penegakan hukum di Jawa Barat.

Materi Kuliah Umum dan Harapan Akademisi

Kuliah umum menghadirkan dua materi utama:

“Korupsi Sebagai Kejahatan terhadap Hak-Hak Ekonomi dan Sosial Masyarakat” oleh Dr. H. Sigid Suseno

“Berantas Korupsi untuk Kemakmuran Rakyat” oleh Dr. Hj. Rd. Dewi Asri Yustia

Dr. Dewi Asri dalam wawancara menjelaskan bahwa pendidikan hukum bukan hanya soal pemahaman materi, melainkan pembentukan karakter mahasiswa.

“Pendidikan hukum itu bukan hanya membuat mahasiswa paham, tetapi menjadikan mereka pribadi yang bisa melakukan perbuatan baik. Karena itu kami juga mengajarkan materi agama dan budaya Sunda, yang memiliki nilai-nilai luhur untuk membentuk karakter,” ungkapnya.

Ia berharap kegiatan ini dapat membuka wawasan mahasiswa mengenai besarnya tantangan pemberantasan korupsi di Indonesia.

“Mahasiswa bukan hanya harus belajar, tetapi juga menanamkan moral, nilai luhur, dan karakter yang kokoh,” ujarnya. (han/tie)

Print Friendly, PDF & Email
Editor: Hanna Hanifah
Tags: Kejati Jawa BaratPascasarjanapascasarjana unpasuniversitas nasionaluniversitas pasundanunpas


Related Posts

pasundan law fair 2026
HEADLINE

Pasundan Law Fair 2026 Sukses Digelar, Ajang Nasional Adu Gagasan dan Kompetensi Mahasiswa Hukum

16 April 2026
Pascasarjana Unpas
HEADLINE

Melda Yunita Raih Gelar Doktor Ilmu Manajemen Pascasarjana Unpas, Teliti IKM Produk Makanan di Prov Bengkulu

16 April 2026
Pascasarjana Unpas
HEADLINE

Bahtera Gurning Raih Gelar Doktor Ilmu Hukum Pascasarjana Unpas, Soroti Akses Keadilan Pekerja

14 April 2026

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
No Result
View All Result

Trending

google
HEADLINE

Google Perluas Strategi Wearable Lewat Kacamata Pintar Gucci Berbasis XR

19 April 2026

WWW.PASJABAR.COM - Google dilaporkan memperluas strategi pengembangan kacamata pintar berbasis Android XR dengan menggandeng perusahaan optik global...

Permendiktisaintek

Cabut Permendiktisaintek No 3 Tahun 2026, Karena Tidak Adil Bagi PTS

19 April 2026
unpad

Unpad Imbau Peserta UTBK Jatinangor Disiplin Waktu dan Administrasi

19 April 2026
bnpb

BNPB Catat Bencana Serentak Terkini di Sejumlah Wilayah Indonesia

19 April 2026
ITB

ITB Wisuda 2026 Tekankan Pendidikan Inklusif dan Kisah Perjuangan Mahasiswa

19 April 2026

Highlights

BNPB Catat Bencana Serentak Terkini di Sejumlah Wilayah Indonesia

ITB Wisuda 2026 Tekankan Pendidikan Inklusif dan Kisah Perjuangan Mahasiswa

Jabar Bangun PSEL Sarimukti dan Bogor, Atasi Sampah Perkotaan

Dedi Mulyadi: Peradaban Sunda Tertinggi Ada pada Nilai Rasa

Dies Natalis UIN Bandung, Dedi Dorong Akses Kuliah Gratis

Jabar Jadi Pilot Project Program Gentengisasi Rumah Subsidi Nasional

PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.