# Jual Beli Kursi di SMP Bandung
BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM — Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, resmi memulai penyelidikan atas dugaan praktik jual beli kursi pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di empat Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) di Kota Bandung.
Praktik ini diduga melibatkan pungutan liar (pungli) dengan nilai yang mencapai Rp5 juta hingga Rp8 juta per kursi.
“Ini baru indikasi, dan saya lebih memilih untuk bertindak tegas sejak awal agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Saya ingin mencegah semuanya sebelum benar-benar terjadi,” ujar Farhan dalam konferensi pers, Rabu (12/6/2025).
Empat Sekolah Dalam Penyelidikan
Empat SMP Negeri di Bandung kini tengah dalam proses investigasi oleh pihak Inspektorat Kota.
Salah satu indikasi kuat adanya dugaan pungli adalah ketidaksesuaian data antara jumlah kelas yang diumumkan dengan yang sebenarnya di lapangan.
“Misalnya, di brosur tertulis ada tujuh kelas, tapi kenyataannya bisa sebelas. Ini karena ada permintaan kuota tambahan, tapi belum disetujui oleh kementerian. Jadi belum tentu itu indikasi pungli,” jelas Farhan.
Potensi Pelanggaran Pidana dan Penipuan
Farhan menegaskan bahwa jika terbukti ada pelanggaran hukum, maka sanksi pidana akan diterapkan bagi semua pihak yang terlibat, termasuk pemberi dan penerima suap.
“Kalau terbukti pidana, ya pasti pidana. Bukan hanya yang menerima, yang memberi pun akan saya kejar. Asli,” tegasnya.
Ia juga mengungkapkan kekhawatiran munculnya modus penipuan baru, yaitu oknum yang mengaku sebagai “orang dalam” lalu meminta uang kepada orang tua siswa.
Menurutnya, praktik ini adalah bentuk penipuan, bukan sekadar pungli.
“Yang saya khawatirkan justru muncul skenario baru: penipuan. Ada orang yang mengaku sebagai orang dalam, bertemu dengan orang tua siswa, lalu menerima uang. Itu bukan pungli, tapi penipuan publik,” lanjut Farhan.
Komitmen Bersihkan Dunia Pendidikan
Farhan menyatakan komitmennya untuk membersihkan dunia pendidikan di Bandung dari praktik kotor, terutama di momentum penting seperti PPDB.
Ia menyebut dirinya sebagai kepala daerah yang berani secara terbuka mengakui adanya potensi penyelewengan.
“Saya ini satu-satunya kepala daerah yang mengakui adanya potensi penyelewengan. Kepala daerah lain mungkin tidak ada yang mengaku. Tapi saya ingin semua pegawai pemerintah Kota Bandung, sebelum melanggar, sudah saya stop,” pungkasnya. (rif)
# Jual Beli Kursi di SMP Bandung












