BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Nina Ratna Widyasari resmi meraih gelar Doktor Ilmu Sosial dari Program Pascasarjana Universitas Pasundan (Unpas) setelah berhasil mempertahankan disertasinya yang berjudul Strategi Penguatan Kelembagaan Gerakan Peduli dan Berbudaya Lingkungan Hidup di Sekolah (GPBLHS) Tingkat SMP di Kabupaten Ciamis. Sidang promosi doktor digelar pada Kamis (19/6/2025) di Aula Mandalasaba Dr. Djoenjoenan, Gedung Paguyuban Pasundan, Kota Bandung.
Sidang promosi doktor Pascasarjana Unpas tersebut dipimpin oleh Prof. Dr. H. Bambang Heru P, M.S., dengan promotor Prof. Dr. H. Thomas Bustomi, M.Si., dan co-promotor Prof. Dr. H. Soleh Suryadi, M.Si.
Sementara itu, para penguji terdiri dari Prof. Dr. H. Kamal Alamsyah, M.Si., Prof. Dr. Lia Muliawaty, M.Si., serta Prof. Dr. H. M. Didi Turmudzi, M.Si.
Dalam penelitiannya, Nina menyoroti bahwa penguatan kelembagaan GPBLHS pada jenjang SMP di Kabupaten Ciamis masih belum berjalan secara efektif. Terutama pada aspek kapasitas individu dan organisasi.
Padahal, gerakan ini berperan penting dalam menanamkan budaya peduli lingkungan hidup di lingkungan sekolah.
“Maksud dan tujuan dari penelitian saya adalah untuk bagaimana meningkatkan penguatan kelembagaan dalam pelaksanaan Gerakan Peduli dan Berbudaya Lingkungan Hidup di Sekolah tingkat SMP di Ciamis. Diharapkan dengan penguatan kelembagaan ini bisa mengubah perilaku dan karakter warga sekolah. Sehingga mereka ikut aktif dalam pengelolaan lingkungan hidup,” ungkap Nina saat diwawancarai usai sidang.
Nina menjelaskan bahwa strategi penguatan kelembagaan GPBLHS harus mencakup peningkatan kapasitas individu, organisasi, dan lingkungan.
Ia menemukan bahwa upaya tersebut dapat tercapai secara efektif melalui peran kepemimpinan transformatif serta keterlibatan multipihak yang solid.
Lebih lanjut, Nina menekankan pentingnya dukungan para pemangku kepentingan. Agar gerakan ini berjalan sesuai amanat konstitusi dan peraturan perundang-undangan.
“Kalau memang ini adalah suatu kebijakan, diharapkan semua pemangku kebijakan bisa mendukung gerakan ini. Karena sudah menjadi amanat UUD 1945 dan UU No. 32 Tahun 2009. Itu adalah kewajiban dasar dari setiap warga negara,” tegasnya.
Hasil Sidang
Dalam sidang tersebut, Nina dinyatakan lulus dengan predikat sangat memuaskan dan IPK akhir 3,69. Ia tercatat sebagai lulusan ke-297 Program Doktor Ilmu Sosial Unpas.
Mengenai pengalamannya menempuh studi doktoral, Nina mengaku bahwa perjalanan tersebut bukanlah hal mudah.
“Ketika mulai kuliah di Unpas, ini bukan mimpi saya. Tapi ketika sudah dijalani, ternyata sangat tidak mudah. Namun bukan berarti tidak mungkin. Dengan ketekunan dan keyakinan, semua bisa tercapai,” ujarnya.
Ia pun berharap Pascasarjana Unpas terus menjaga kualitas akademiknya dan mampu melahirkan lebih banyak lulusan yang berkontribusi bagi kemajuan birokrasi dan masyarakat. (han)