PURWAKARTA, WWW.PASJABAR.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purwakarta menunjukkan respons cepat terhadap laporan warga mengenai Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) yang masuk melalui layanan pengaduan Ogan Lopian.
Laporan tersebut diterima pada 17 Maret 2025 oleh operator di Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Purwakarta.
Kepala Diskominfo Purwakarta, Rudi Hartono, melalui Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Sri Budiyanti menyampaikan. Bahwa laporan langsung ditindaklanjuti oleh Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Purwakarta.
“Proses verifikasi dilakukan dengan teliti. Mencakup kelengkapan dokumen kependudukan pelapor seperti KTP dan KK,” ujar Sri Budiyanti, yang akrab disapa Bu Ati.
Setelah proses verifikasi selesai, Disperkim memberikan konfirmasi resmi pada 20 Maret 2025. Dalam konfirmasi tersebut disebutkan bahwa bantuan perbaikan rumah bagi pelapor disetujui dan dianggarkan dalam tahun anggaran berjalan.
“Ini mencerminkan sistem pengaduan dan penyaluran bantuan pemerintah yang cepat dan efisien,” imbuhnya.
Tahap pelaksanaan perbaikan rumah dimulai pada 9 Juni 2025 dengan pendekatan partisipatif. Yang melibatkan swadaya masyarakat Kampung Pasir Jaya RT 011 RW 006, Desa Selaawi, Kecamatan Pasawahan.
“Kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat ini menjadi bukti sinergi yang efektif. Dalam meningkatkan kualitas perumahan dan kesejahteraan warga,” kata Bu Ati.
Salah satu penerima bantuan, Oyok Mintarsih, menyampaikan rasa terima kasih atas respons cepat pemerintah. Ia mengaku merasa diperhatikan dan didengar melalui layanan Ogan Lopian.
“Saya berterima kasih kepada Pemda Purwakarta dan Bupati Om Zein atas bantuannya. Juga untuk Pak Kades Selaawi yang menggerakkan warga untuk gotong royong,” tutur Oyok.
Keberhasilan penanganan kasus ini menjadi contoh nyata pelayanan publik yang responsif, akuntabel, dan berpihak pada masyarakat.
Pemkab Purwakarta berharap pendekatan seperti ini dapat menjadi model penanganan Rutilahu di masa depan. Sejalan dengan visi meningkatkan kualitas hidup warga. (*)












