BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap praktik parkir liar yang masih marak terjadi di sejumlah titik kota, terutama di kawasan padat kendaraan seperti Jalan Braga, Alun-Alun, dan area perkantoran.
Kepala BLUD Perparkiran Dishub Kota Bandung, Yogi Mamesa, menjelaskan bahwa parkir liar bukan hanya merugikan secara finansial. Tetapi juga berpotensi menimbulkan kemacetan dan mengganggu ketertiban lalu lintas.
“Banyak pengendara yang tidak memperhatikan status petugas atau lokasi parkir. Mereka langsung memberikan uang tanpa memastikan apakah itu titik parkir resmi atau bukan,” ujarnya, dilansir dari bandung.go.id.
Menurut Yogi, terdapat sejumlah ciri yang bisa dikenali untuk membedakan parkir resmi dan parkir liar. Petugas parkir resmi wajib mengenakan seragam berwarna biru, membawa surat tugas. Dan berada di titik parkir yang memiliki marka jalan yang jelas.
“Saat ini, Dishub Kota Bandung mengelola 256 titik parkir di tepi jalan dan 33 titik parkir khusus di bawah pengawasan pemerintah,” tambahnya.
Untuk menekan praktik parkir liar, Dishub secara rutin melakukan edukasi dan penindakan langsung di lapangan. Mulai dari pemasangan rambu larangan parkir, hingga penertiban terhadap juru parkir ilegal.
Yogi juga menegaskan pentingnya memberikan efek jera terhadap pelaku agar kebiasaan buruk ini tidak terus berlanjut. Selain itu, sebagai bentuk edukasi kepada masyarakat, Dishub merekomendasikan sejumlah lokasi parkir resmi yang dapat digunakan secara gratis.
Beberapa di antaranya adalah area depan Bank BJB di Jalan Braga, basement Alun-Alun Bandung. Serta area parkir milik Dinas Provinsi Jawa Barat.
Seluruh titik tersebut dikelola dengan sistem tertib tanpa pungutan biaya parkir. Dan difokuskan untuk menjaga kelancaran arus kendaraan.
“Masyarakat diharapkan lebih teliti sebelum memarkirkan kendaraannya. Dengan begitu, kita bersama-sama bisa mewujudkan Kota Bandung yang tertib, nyaman, dan aman. Bagi semua pengguna jalan,” pungkas Yogi. (han)











