CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Selasa, 5 Mei 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home HEADLINE

Petisi Publik Desak KBS Batasi Penampilan SUGA BTS Terkait Kasus DUI

Hanna Hanifah
30 Juni 2025
suga bts

Anggota boygroup K-Pop BTS, SUGA. (foto: Allkpop)

Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

WWW.PASJABAR.COM – Nama anggota BTS, SUGA, kembali menjadi sorotan publik setelah munculnya petisi dari pemirsa Korean Broadcasting System (KBS) yang meminta agar penampilannya di layar kaca dibatasi.

Petisi bertajuk “Permintaan untuk Membatasi Penampilan SUGA Terkait Denda DUI-nya” itu diunggah pada 23 Juni 2025. Di papan pesan resmi pemirsa KBS dan langsung menarik perhatian netizen serta media di Korea Selatan.

Petisi Publik

Dalam petisi tersebut, penulis menuntut agar KBS segera membentuk Komite Peninjauan Peraturan Penampilan Siaran. Guna mengevaluasi kelayakan SUGA BTS tampil di televisi publik.

Baca juga:   “Waktu Maghrib 2” Tawarkan Teror Lebih Seram dan Mencekam

Hal ini berkaitan dengan kasus pelanggaran hukum yang dilakukan SUGA pada 6 Agustus 2024 lalu. Saat ia tertangkap mengendarai skuter listrik dalam keadaan mabuk. Saat itu, SUGA sedang menjalani dinas wajib militer sebagai agen layanan sosial.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, kadar alkohol dalam darah SUGA dilaporkan melebihi 0,08 persen. Ambang batas yang ditetapkan untuk pencabutan izin mengemudi di Korea Selatan.

Kasus tersebut berujung pada denda sebesar 15 juta KRW atau sekitar Rp178,5 juta melalui perintah ringkasan pada September 2024.

Penulis petisi menyebut, mengemudi dalam keadaan mabuk merupakan pelanggaran serius yang bisa membahayakan keselamatan publik.

Baca juga:   Edukasi Gizi Bikin Menarik dalam Animasi Anak Bangsa Ini

Mereka menilai, sebagai figur publik dengan pengaruh besar khususnya di kalangan anak muda, kehadiran SUGA di televisi berpotensi mengaburkan kesadaran masyarakat akan bahayanya pelanggaran DUI (driving under the influence).

“Langkah cepat dan adil harus diambil untuk menjaga kepercayaan publik dan memperkuat tanggung jawab KBS sebagai lembaga penyiaran publik,” tulis pemohon dalam petisi tersebut.

Sebelumnya, pihak KBS tidak mengambil tindakan apa pun karena kasus ini masih dalam proses hukum.

Namun setelah keputusan hukum dijatuhkan dan SUGA resmi menyelesaikan dinas militernya pada 21 Juni 2025, desakan agar KBS segera meninjau kembali penampilannya pun semakin menguat.

Baca juga:   Soal BTS yang Diprediksi Wajib Militer Tahun 2022

KBS sendiri diketahui memiliki sistem peninjauan internal untuk menentukan kelayakan selebritas yang terlibat pelanggaran hukum atau etika tampil di layar kaca.

Sejumlah selebritas seperti aktor Kwak Do Won dan penyanyi Kim Ho Joong pernah dilarang tampil karena kasus serupa.

Hingga kini, pihak KBS belum memberikan tanggapan resmi terkait petisi tersebut. Sementara itu, dengan selesainya wajib militer seluruh anggota BTS, para penggemar menanti kembalinya grup tersebut dalam formasi lengkap. (han)

Print Friendly, PDF & Email
Editor: Hanna Hanifah
Tags: BTSKasus DUIKBSKim Ho JoongKorean Broadcasting SystemKwak Do WonSUGASuga BTSSUGA BTS Kasus DUI


Related Posts

BTS comeback
HEADLINE

BTS Rilis MV “2.0”, Tembus 11 Juta Penonton dalam Waktu Singkat

2 April 2026
BTS: The Comeback Live
HEADLINE

BTS “The Comeback Live” Tembus Puncak Netflix Top 10 Global

24 Maret 2026
Run BTS
HEADLINE

Menjelang Comeback, Run BTS Kembali Kuasai Tangga Lagu Billboard

7 Januari 2026

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
No Result
View All Result

Trending

Beckham Putra kembali jadi kapten Persib vs Persita. Bojan Hodak jelaskan alasan Marc Klok dicadangkan dan rotasi skuad untuk laga penting ini. (Foto: Official Persib)
HEADLINE

Beckham Putra Ungkap Krusialnya Kemenangan atas PSIM

5 Mei 2026

WWW.PASJABAR.COM - Gemuruh di Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA), Senin (4/5/2026) sore, pecah saat laga baru...

Pelatih Persib Bojan Hodak siap lakukan rotasi saat hadapi Persita demi jaga kebugaran jelang laga ACL 2. Duel sengit di Bali bakal panas!

Catatan Bojan Hodak Usai Persib Bandung Tumbangkan PSIM

5 Mei 2026
China resmi menjadi juara Thomas Cup 2026 setelah mengalahkan Prancis 3-1 di final. Simak rekap pertandingan dan sejarah baru tim Prancis di sini. (AP)

China Segel Gelar Juara Thomas Cup 2026, Prancis Ukir Sejarah Baru di Denmark

4 Mei 2026
Inter Milan resmi meraih gelar Scudetto ke-21 setelah mengalahkan Parma 2-0. Trofi perdana bagi pelatih Cristian Chivu di musim debutnya. (Getty Images Sport)

Inter Milan Resmi Segel Gelar Juara Serie A 2025-2026, Raih Scudetto ke-21!

4 Mei 2026
Pemkot Bandung mempertimbangkan perpanjangan waktu seleksi pengelola Kebun Binatang Bandung karena minimnya peminat akibat persyaratan ketat. (Eci/pasjabar)

Pendaftaran Segera Ditutup, Pemkot Bandung Pertimbangkan Perpanjangan Seleksi Pengelola Kebun Binatang

4 Mei 2026

Highlights

Inter Milan Resmi Segel Gelar Juara Serie A 2025-2026, Raih Scudetto ke-21!

Pendaftaran Segera Ditutup, Pemkot Bandung Pertimbangkan Perpanjangan Seleksi Pengelola Kebun Binatang

Pohon Kiara Payung Tumbang di Jalan Encep Kartawiria Cimahi, 11 Orang Jadi Korban

Aksi Heroik “Kepala Beton” Harry Maguire Selamatkan Gawang Manchester United, Setan Merah Kunci Tiket Liga Champions!

Hardiknas 2026, Mendiktisaintek Tegaskan Kampus Harus Hasilkan Solusi dan Inovasi

Prabowo Berantas Korupsi Jadi Sorotan, Publik Desak Penindakan Tegas

PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.