BANDUNG BARAT, WWW.PASJABAR.COM – Kepolisian Resor (Polres) Cimahi berhasil membongkar praktik kanibalisasi ratusan motor curian yang dilakukan secara sistematis di Kampung Ciharacas, Desa Sirnajaya, Kecamatan Cipeundeuy, Kabupaten Bandung Barat.
Penggerebekan praktik kanibalisasi motor curian ini dilakukan pada Senin (30/6/2025) sore, dan dari lokasi kejadian, petugas mengamankan dua orang pelaku. Serta barang bukti berupa ratusan komponen sepeda motor hasil curian yang telah dipreteli.
Kapolres Cimahi AKBP Niko N. Adiputra menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari penangkapan seorang pelaku pencurian motor.
Setelah dilakukan penyelidikan lebih lanjut, petugas berhasil mengidentifikasi penadah berinisial C. Yang kemudian diketahui menjalankan praktik kanibal motor di rumah panggung miliknya.
“Motor-motor curian itu dipreteli pada malam hari. Komponen seperti mesin, ban, dan body motor disimpan di kolong rumah dan kemudian dijual secara kiloan,” ujar AKBP Niko.
Ia menambahkan, dari hasil penjualan onderdil curian tersebut, pelaku bisa meraup omzet antara Rp200 ribu hingga Rp500 ribu per hari.
Lebih lanjut, polisi juga menemukan sejumlah STNK dan BPKB palsu di lokasi kejadian. Surat-surat kendaraan tersebut diduga digunakan untuk melengkapi kendaraan hasil curian agar tampak legal saat dijual kembali.
“Saat ini kami masih mendalami bagaimana pelaku mendapatkan dokumen-dokumen palsu tersebut,” kata AKBP Niko.
Pihak kepolisian menduga praktik ini telah berlangsung selama kurang lebih dua tahun. Selama periode itu, ratusan unit sepeda motor telah dikumpulkan dan dipreteli secara bertahap untuk dijual dalam bentuk suku cadang kiloan.
Kasat Reskrim Polres Cimahi bersama timnya kini tengah mengembangkan kasus ini. Dan tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka lain yang turut terlibat dalam jaringan pencurian serta pemalsuan dokumen kendaraan ini.
Para pelaku dijerat dengan pasal berlapis terkait pencurian, penadahan, serta pemalsuan dokumen. Dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.
“Kami akan tindak tegas pelaku kejahatan yang meresahkan masyarakat ini. Polres Cimahi berkomitmen memberantas jaringan pencurian kendaraan bermotor sampai ke akar-akarnya,” tegas AKBP Niko. (uby)












