CIMAHI, WWW.PASJABAR.COM – Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan segera melakukan investigasi terhadap Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cibabat, Kota Cimahi, pasca viral kasus dugaan kelalaian pelayanan terhadap pasien BPJS yang berujung pada meninggalnya pasien tersebut.
Pemprov menegaskan akan memberikan sanksi tegas apabila terbukti ada pelanggaran dalam penanganan medis.
Kasus viral RSUD Cibabat ini mencuat setelah beredar video di media sosial yang menunjukkan keluarga pasien meluapkan emosi kepada tenaga medis. Karena menilai pihak rumah sakit tidak memberikan penanganan cepat terhadap pasien yang saat itu dalam kondisi kritis.
Pasien yang merupakan peserta BPJS akhirnya dinyatakan meninggal dunia.
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, merespons tegas insiden tersebut. Ia memastikan akan mengusut tuntas kejadian ini demi menjamin pelayanan kesehatan yang adil dan layak. Khususnya bagi masyarakat kurang mampu yang menjadi peserta BPJS.
“Kami akan investigasi. Kalau terbukti rumah sakit tidak memberikan pelayanan dengan baik. Apalagi pada warga yang membutuhkan, tentu akan ada sanksi tegas,” ujar Dedi Mulyadi.
Ia juga menegaskan, Pemprov Jabar telah mengeluarkan surat edaran yang meminta seluruh rumah sakit di Jawa Barat memberikan pelayanan tanpa membedakan status ekonomi pasien.
Baik peserta BPJS maupun non-BPJS, semua warga harus dilayani dengan baik dan tidak diabaikan.
Dalam kasus viral RSUD Cibabat, Dedi Mulyadi menegaskan bahwa pihak rumah sakit wajib bertanggung jawab atas pelayanan yang diberikan. Dan Pemprov Jabar tidak akan tinggal diam jika ditemukan unsur kelalaian dalam prosedur medis.
Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari manajemen RSUD Cibabat terkait peristiwa tersebut. (uby)












