BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat menegaskan akan tetap menjalankan kebijakan rombongan belajar (rombel) sebanyak 50 siswa per kelas di sekolah negeri. Meskipun menuai protes dari berbagai pihak, termasuk Forum Kepala Sekolah SMA Swasta (FKSS) Jawa Barat dan Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G), Disdik Jabar menyatakan kebijakan ini sebagai bagian dari program penanggulangan anak putus sekolah (PAPS) yang telah dicanangkan oleh Penjabat Gubernur Dedi Mulyadi.
Kepala Dinas Pendidikan Jabar, Purwanto, menjelaskan bahwa alasan utama kebijakan tersebut adalah masih banyaknya siswa yang tidak tertampung di sekolah negeri. Berdasarkan data Disdik Jabar, lebih dari 400 ribu siswa belum mendapatkan bangku di sekolah negeri.
“Kalau kita bicara fakta, justru siswa yang tidak tertampung di negeri itu masih sangat banyak. Jadi tudingan bahwa ini mematikan sekolah swasta menurut kami kurang tepat,” ujar Purwanto.
Polemik semakin meruncing ketika sejumlah sekolah swasta di Jawa Barat mengalami kesulitan dalam menjaring siswa baru, bahkan harus menunda pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS). Namun, Disdik Jabar justru menyarankan agar pelaksanaan MPLS di sekolah swasta diundur hingga jumlah siswa mencukupi.
Purwanto menambahkan, pihaknya membuka peluang kolaborasi dengan sekolah swasta. Namun pemerintah tetap memiliki tanggung jawab untuk menjamin hak pendidikan bagi seluruh warga. Termasuk mereka yang tidak mampu secara ekonomi.
Program rombel 50 siswa per kelas ini menjadi langkah strategis dalam menekan angka anak putus sekolah, meski dalam pelaksanaannya harus menghadapi berbagai tantangan dari sektor pendidikan swasta.
“Kami pastikan tidak ada niat mematikan sekolah swasta. Ini semata-mata demi anak-anak kita yang belum bisa mengakses pendidikan formal,” tegas Purwanto. (uby)












