BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Selebgram Lisa Mariana akhirnya memenuhi panggilan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Barat, Selasa (15/7/2025).
Kehadirannya merupakan bentuk tanggapan atas laporan sekelompok advokat yang menduga keterlibatannya. Dalam video bermuatan pornografi yang sempat viral di media sosial beberapa waktu lalu.
Lisa tiba di Mapolda Jabar sekitar pukul 10.30 WIB dengan didampingi oleh tim kuasa hukumnya.
Mengenakan pakaian serba hitam dan kacamata gelap, selebgram yang dikenal aktif di berbagai platform media sosial itu enggan berbicara banyak kepada awak media yang telah menunggu di luar gedung Ditreskrimsus.
Ia hanya menyatakan bahwa dirinya siap menjalani rangkaian pemeriksaan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“Saya hadir sebagai bentuk itikad baik dan siap memberikan keterangan. Semoga semuanya bisa segera jelas,” ucap Lisa singkat saat dikonfirmasi awak media di lokasi.
Pemanggilan Lisa oleh penyidik Ditreskrimsus ini merupakan yang ketiga kalinya. Dua pemanggilan sebelumnya sempat tidak dihadiri dengan alasan pribadi.
Namun kali ini, Lisa memenuhi panggilan dan langsung menjalani pemeriksaan. Yang dijadwalkan berlangsung secara intensif.
Pemeriksaan Identitas Perempuan dalam Video
Kepala Subdirektorat Siber Ditreskrimsus Polda Jabar mengatakan bahwa pemeriksaan terhadap Lisa akan difokuskan pada klarifikasi identitas perempuan. Dalam video yang dilaporkan serta keterlibatan yang bersangkutan.
“Kami masih dalam tahap pendalaman awal. Pemeriksaan hari ini akan menyasar pada identifikasi awal. Terhadap subjek dalam video tersebut dan menelusuri asal penyebarannya,” ungkap salah satu penyidik yang enggan disebutkan namanya.
Kasus dugaan video syur ini bermula dari beredarnya cuplikan konten tidak senonoh di media sosial yang disebut-sebut mirip dengan Lisa Mariana.
Menanggapi hal itu, sekelompok advokat yang menamakan diri mereka sebagai Koalisi Masyarakat Anti Pornografi secara resmi melaporkan Lisa ke Polda Jawa Barat pada akhir Juni 2025. Laporan tersebut diterima dan kini menjadi dasar proses penyelidikan.
Kuasa hukum Lisa, dalam keterangannya, meminta publik tidak tergesa-gesa menghakimi kliennya. Menurutnya, informasi yang beredar di media sosial sangat rentan dengan manipulasi dan belum tentu dapat dijadikan bukti valid secara hukum.
“Kami meminta semua pihak menahan diri. Belum ada pembuktian sah secara hukum yang menyatakan klien kami terlibat dalam video tersebut,” ujar kuasa hukum Lisa usai mendampingi pemeriksaan.
Sementara itu, pihak kepolisian menegaskan bahwa proses hukum akan berjalan secara profesional dan transparan. Serta tidak menutup kemungkinan pemanggilan terhadap pihak lain apabila ditemukan bukti tambahan yang relevan.
Belum Ditetapkan Sebagai Tersangka
Untuk saat ini, status Lisa Mariana masih sebagai terlapor dan belum ditetapkan sebagai tersangka. Pemeriksaan lanjutan akan dilakukan apabila penyidik membutuhkan keterangan tambahan atau hasil dari pemeriksaan digital forensik yang sedang berlangsung.
Kasus ini menambah deretan panjang selebritas media sosial yang tersandung kasus konten bermuatan pornografi di era digital.
Aparat kepolisian mengimbau masyarakat untuk bijak dalam menggunakan media sosial. Dan tidak mudah menyebarkan konten yang belum terverifikasi keabsahannya. Terutama yang menyangkut privasi dan reputasi seseorang. (ave/ctk)












