WWW.PASJABAR.COM – Kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah atau MPLS Tahun Ajaran 2025/2026 secara resmi dimulai pada minggu pertama tahun ajaran baru, yakni 14–18 Juli 2025 dengan tujuan dan materi terbaru.
MPLS merupakan momentum penting bagi peserta didik baru. Untuk mengenal lingkungan sekolah, warga satuan pendidikan, serta budaya belajar di tempat yang baru.
Untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP), MPLS tahun ini dirancang dengan pendekatan ramah anak. Dan MPLS kali ini memuat enam tujuan utama yang harus dicapai melalui berbagai kegiatan dan materi.
Tujuan 1: Menumbuhkan dan Menguatkan Karakter serta Profil Lulusan
Kegiatan:
- Gerakan Tujuh Kebiasaan Anak Indonesia Hebat
- Pertemuan Pagi Ceria
- Pengenalan Profil Lulusan
- Penumbuhan Perilaku Damai
- Pencegahan penyimpangan sosial seperti NAPZA, judi online, pornografi, dan isu perkawinan anak
- Edukasi Kesehatan Reproduksi dan Kesehatan Mental
- Keadaban Digital
- Pengenalan Empat Pilar Kebangsaan
- Pendidikan Perubahan Iklim
Tujuan 2: Mendorong Interaksi Positif dengan Warga Sekolah
Kegiatan:
- Pengenalan dengan teman seangkatan dan guru
- Pengenalan dengan tenaga kependidikan
- Pengenalan dengan masyarakat pendukung pendidikan
Tujuan 3: Mengenal dan Beradaptasi dengan Sarana dan Prasarana Sekolah
Kegiatan:
- Pengenalan denah, tata letak, dan fungsi ruang
- Aksesibilitas dan keamanan sekolah
- Program kesehatan sekolah termasuk Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3)
Tujuan 4: Adaptasi Terhadap Lingkungan Sekitar Sekolah
Kegiatan:
- Pengenalan kondisi lingkungan sekitar satuan pendidikan
- Belajar Bermasyarakat
- Permainan edukatif bertema sosial dan lingkungan
Tujuan 5: Pengenalan Kurikulum dan Budaya Sekolah
Kegiatan:
- Pengenalan visi, misi, dan tujuan satuan pendidikan
- Program intrakurikuler dan kokurikuler
- Ekstrakurikuler
- Budaya sekolah
- Kelas Inspirasi dan Konseling Kelompok
Tujuan 6: Memahami Karakteristik dan Perkembangan Murid Baru
Kegiatan:
- Asesmen literasi dan numerasi
- Pemetaan minat dan bakat
Waktu Pelaksanaan MPLS SMP 2025
MPLS dilaksanakan selama lima hari pada jam sekolah reguler, sesuai kalender akademik. Namun bagi satuan pendidikan berasrama, MPLS dapat diperpanjang disesuaikan dengan kebutuhan adaptasi lingkungan tinggal dan pembelajaran. (han)