WWW.PASJABAR.COM – Peringatan Hari Anak Nasional (HAN) ke-41 tahun 2025 tampil berbeda dari tahun-tahun sebelumnya.
Jika biasanya dipusatkan di satu kota, tahun ini Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) memilih pendekatan desentralistik. Dengan merayakannya serentak di seluruh daerah di Indonesia.
Langkah ini dilakukan untuk memastikan bahwa setiap anak, dari Sabang sampai Merauke, merasakan kehadiran negara. Dalam mendukung hak dan perlindungan mereka.
“Kemen PPPA tahun ini mengusung konsep perayaan Hari Anak Nasional yang lebih merata. Tujuannya agar anak-anak dari Sabang sampai Merauke bisa ikut merasakan semangat Hari Anak Nasional di lingkungan tempat mereka tinggal. Mulai dari desa, sekolah, komunitas, hingga pemerintah daerah, semua kami ajak untuk merayakan Hari Anak Nasional bersama pada 23 Juli 2025,” ungkap Titi Eko Rahayu, Sekretaris Kemen PPPA, dilansir dari laman resmi kemenpppa.go.id.
Peringatan HAN 2025 mengangkat tema besar “Anak Hebat, Indonesia Kuat Menuju Indonesia Emas 2045” dengan tagline “Anak Indonesia Bersaudara”.
Tema ini merefleksikan cita-cita bersama dalam membentuk generasi penerus yang sehat, cerdas, tangguh, serta berdaya saing tinggi.
Di saat yang sama, perayaan ini menanamkan nilai kebersamaan. Di tengah keberagaman budaya, bahasa, dan latar belakang bangsa Indonesia.
Dalam forum yang sama, Titi Eko juga mengajak seluruh anggota Bakohumas untuk memainkan peran strategis. Dalam menyuarakan isu-isu penting terkait perlindungan anak. Ia menekankan pentingnya komunikasi publik yang menyentuh dan konsisten.
“Komunikasi publik harus jadi penggerak perubahan. Pesan perlindungan anak tidak boleh berhenti di ruang diskusi. Tapi harus hadir secara konsisten di ruang publik, media, dan media sosial,” tegasnya.
Kemen PPPA mendorong narasi utama HAN 2025 yang akan digaungkan secara nasional. Antara lain: Anak Hebat, Indonesia Kuat, Anak Cerdas Digital, Pendidikan Inklusif untuk Semua, Stop Perkawinan Anak, dan Anak Terlindungi Menuju Indonesia Emas 2045.
Perlindungan Anak di Era Digital
Dalam kesempatan yang sama, Staf Ahli Menteri Komunikasi dan Digital, Molly Prabawati, turut menyoroti pentingnya perlindungan anak di era digital.
Ia menyampaikan bahwa dunia digital membuka peluang luar biasa bagi generasi muda, namun sekaligus menghadirkan tantangan besar.
“Data UNICEF menunjukkan, setiap setengah detik satu anak di dunia mengakses internet untuk pertama kalinya. Di Indonesia, dari 221 juta pengguna internet, lebih dari 9 persen adalah anak usia di bawah 12 tahun. Situasi ini menempatkan anak-anak pada risiko tinggi terhadap konten berbahaya, penipuan digital, hingga eksploitasi daring,” jelas Molly.
Sebagai langkah konkret, pemerintah telah mengesahkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik Ramah Anak (PP TUNAS).
Aturan ini mewajibkan penyedia layanan digital untuk menjamin keamanan dan perlindungan anak di ruang siber.
Lebih dari sekadar seremoni, HAN 2025 menjadi ajakan nyata kepada seluruh elemen bangsa. Untuk menciptakan ekosistem yang aman, inklusif, dan memberdayakan bagi anak-anak Indonesia.
Kemen PPPA menyerukan kolaborasi lintas sektor – pemerintah, masyarakat, media, dunia usaha, dan keluarga – untuk menjaga dan mendampingi anak-anak sebagai fondasi menuju Indonesia Emas 2045. (han)










