CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Minggu, 1 Februari 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home HEADLINE

Hari Bhakti Adhyaksa 2025: Refleksi Sejarah dan Harapan Kejaksaan

Hanna Hanifah
22 Juli 2025
Hari Bhakti Adhyaksa 2025: Refleksi Sejarah dan Harapan Kejaksaan

Setiap tanggal 22 Juli, Kejaksaan Republik Indonesia memperingati Hari Bhakti Adhyaksa sebagai momentum penting dan tahun 2025 menjadi peringatan HBA ke-65. (foto: Antara)

Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

WWW.PASJABAR.COM – Setiap tanggal 22 Juli, Kejaksaan Republik Indonesia memperingati Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) sebagai momentum penting dalam sejarah penegakan hukum nasional, dan tahun 2025 menjadi peringatan HBA ke-65, bukan sebagai penanda hari lahir Kejaksaan.

Melainkan untuk memperingati momen bersejarah ketika Kejaksaan secara kelembagaan dipisahkan dari Departemen Kehakiman. Dan berdiri sebagai lembaga independen dalam sistem ketatanegaraan Indonesia.

Asal-Usul Sejarah: Dari Majapahit ke Republik

Jejak sejarah Kejaksaan Indonesia telah terekam jauh sebelum kemerdekaan.

Merujuk pada sumber Kejaksaan Agung RI, istilah “adhyaksa” berasal dari bahasa Sanskerta dan telah digunakan sejak masa Kerajaan Majapahit. Untuk merujuk pada hakim tinggi atau pejabat peradilan.

Peneliti Belanda W.F. Stutterheim menyebut Gajah Mada sebagai salah satu figur adhyaksa. Sebuah pendapat yang juga didukung oleh Krom dan Van Vollenhoven.

Posisi adhyaksa pada masa itu adalah pemimpin para dhyaksa—hakim pelaksana dalam sistem pengadilan kerajaan.

Era Kolonial dan Pendudukan Jepang

Pada masa penjajahan Belanda, struktur hukum mulai terlembagakan melalui sistem Openbaar Ministerie. Yang menunjuk pegawainya sebagai Magistraat dan Officier van Justitie.

Peran mereka, bagaimanapun, lebih banyak menjadi perpanjangan tangan pemerintah kolonial ketimbang sebagai penegak keadilan independen.

Situasi berubah saat pendudukan Jepang. Undang-Undang No. 1/1942 dan beberapa Osamu Seirei (Peraturan Jepang) menjadikan Kejaksaan sebagai lembaga penuntut resmi di semua tingkatan pengadilan.

Baca juga:   TKD Prabowo - Gibran Jabar Rayakan Kemenangan

Wewenangnya mencakup penyidikan, penuntutan, dan pelaksanaan putusan pengadilan.

Kejaksaan dalam Masa Kemerdekaan

Secara yuridis, Kejaksaan RI telah berdiri sejak Indonesia merdeka pada 17 Agustus 1945. Dan secara resmi masuk ke struktur pemerintahan melalui sidang PPKI pada 19 Agustus 1945.

Saat itu, Kejaksaan berada di bawah naungan Departemen Kehakiman, dan Jaksa Agung pertama, Mr. Gatot Tarunamihardja, dilantik pada 2 September 1945.

Selama perjalanannya, Kejaksaan RI mengalami transformasi dalam struktur, fungsi, hingga kepemimpinan. Hingga 2025, tercatat sudah 22 Jaksa Agung memimpin lembaga ini. Dengan peran dan kebijakan yang berkembang seiring dinamika hukum dan politik nasional.

Tonggak Sejarah 22 Juli 1960: Awal Kemandirian Kejaksaan

Tanggal 22 Juli 1960 menjadi tonggak penting ketika Kejaksaan resmi dipisahkan dari Departemen Kehakiman melalui rapat kabinet. Perubahan ini diperkuat oleh Keputusan Presiden RI Nomor 204 Tahun 1960 yang mulai berlaku efektif pada tanggal tersebut.

Sejak saat itulah, tanggal 22 Juli diperingati sebagai Hari Bhakti Adhyaksa. Sebagai simbol dedikasi insan Adhyaksa dalam menegakkan hukum.

Transformasi Hukum: UU Kejaksaan dari Masa ke Masa

Perubahan pertama dalam kerangka hukum kelembagaan Kejaksaan terjadi lewat UU No. 15 Tahun 1961.

Baca juga:   Sidang Doktor Unpas Ilmu Sosial Ida Heriyani: Formulasi Kebijakan Sistem Kesehatan Daerah Kabupaten Majalengka

Yang menetapkan Kejaksaan sebagai alat negara penegak hukum. Dan memberi landasan operasional lembaga ini sebagai pelaksana kekuasaan negara di bidang penuntutan.

Perubahan signifikan lainnya muncul pada era Orde Baru dengan UU No. 5 Tahun 1991. Disusul Keppres No. 55/1991 tentang susunan organisasi dan tata kerja Kejaksaan.

Di era Reformasi, transformasi berlanjut melalui UU No. 16 Tahun 2004, yang lebih menegaskan kemandirian Kejaksaan.

Pasal 2 ayat (2) menyatakan bahwa Kejaksaan harus menjalankan kekuasaan negara dalam bidang penuntutan secara merdeka. Bebas dari pengaruh kekuasaan manapun.

UU ini juga memperluas tugas Kejaksaan. Termasuk memberikan pendapat hukum kepada instansi pemerintah, menjalin kerjasama antar-lembaga hukum. Hingga menjalankan wewenang khusus yang diatur undang-undang.

Kejaksaan dan Pemberantasan Korupsi

Kejaksaan turut berperan aktif dalam pemberantasan korupsi, bekerja sama dengan lembaga independen seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kejaksaan menjadi ujung tombak penuntutan, khususnya dalam kasus-kasus tindak pidana korupsi yang rumit.

Di era ini pula, UU No. 31 Tahun 1999 menggantikan UU Tipikor lama dan memperkenalkan sistem pembuktian terbalik serta hukuman lebih berat.

Baca juga:   Raphinha Lampaui Messi, Barcelona Imbang 3-3 Lawan Inter

Namun, kelemahan teknis dan tumpang tindih kewenangan masih menjadi tantangan dalam koordinasi antar-penegak hukum.

Sebagai solusi, lahirlah UU No. 30 Tahun 2002 yang mengamanatkan pembentukan Pengadilan Tipikor, dan menugaskan KPK sebagai penuntut utama. Meski begitu, Kejaksaan tetap vital dalam penugasan jaksa-jaksa profesional di unit khusus korupsi.

Tri Krama Adhyaksa: Nilai Luhur Pengabdian

Doktrin Tri Krama Adhyaksa—Satya (setia), Adhi (utama), dan Wicaksana (bijaksana)—menjadi pedoman moral dan etik jaksa dalam menjalankan tugasnya.

Nilai ini menuntun insan Adhyaksa untuk bekerja dengan integritas, menjunjung tinggi keadilan, dan menjaga profesionalisme.

Pada peringatan HBA ke-65 tahun ini, Kejaksaan diharapkan tidak hanya mempertahankan kinerja. Tetapi juga meningkatkan kredibilitas sebagai institusi yang bersih, transparan, dan bebas dari intervensi kekuasaan.

Harapan di Usia ke-65

Menjelang dekade ketujuh kiprahnya, Kejaksaan RI menghadapi tantangan baru di era digital. Termasuk penegakan hukum berbasis teknologi, kejahatan siber, dan transnasional.

Namun demikian, harapan masyarakat terhadap Kejaksaan tetap tinggi sebagai garda depan dalam menciptakan keadilan hukum.

Dengan mengusung semangat Hari Bhakti Adhyaksa 2025 ini, Kejaksaan RI didorong untuk menjadi lembaga profesional, modern, adaptif, dan tetap setia pada prinsip-prinsip keadilan serta nilai luhur konstitusi. (han)

Print Friendly, PDF & Email
Editor: Hanna Hanifah
Tags: Hari Bhakti Adhyaksahari bhakti adhyaksa 2025Hari Bhakti Adhyaksa ke-65HBA ke-65Kejaksaan Republik Indonesia


Related Posts

Satgas SIRI Kejagung dan Kejari Cimahi tangkap pria berinisial H pelaku penipuan CPNS Kejaksaan RI. Korban warga Cimahi rugi Rp200 juta setelah dijanjikan SK dan pelatihan dasar di Badiklat Kejaksaan. (Uby/pasjabar)
HEADLINE

Modus Janji SK CPNS, Pria Asal Cimahi Tipu Korban Rp200 Juta

17 Oktober 2025
Hari Bhakti Adhyaksa
PASBANDUNG

Hari Bhakti Adhyaksa ke-64: Kota Bandung Adakan Sidang Perwalian Anak Terbuka

18 Juli 2024
Hari Bhakti Adhyaksa ke-63, Presiden Jokowi Tekankan Peran Jaksa
PASNUSANTARA

Hari Bhakti Adhyaksa ke-63, Presiden Jokowi Tekankan Peran Jaksa

22 Juli 2023

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
Radio Player
No Result
View All Result

Trending

NASA misi luar angkasa
HEADLINE

NASA Umumkan Misi Astronot Swasta Baru, Axiom Space Jadi Andalan

31 Januari 2026

# NASA misi luar angkasa FLORIDA, WWW.PASJABAR.COM -- NASA kembali menegaskan langkah seriusnya dalam pengembangan industri luar...

Indonesia vs Irak futsal

Imbang Lawan Irak, Indonesia Kukuh di Puncak Grup A AFC Futsal Asian Cup 2026

31 Januari 2026
Fast Forever

Universal Pastikan Fast Forever Rilis Maret 2028 di Bioskop

31 Januari 2026
Persib vs Persis Solo

Persib Makin “Kedinginan” Usai Kalahkan Persis Solo

31 Januari 2026
Raffi Ahmad longsor Bandung Barat

Raffi Ahmad di Lokasi Longsor Pasirlangu, Janjikan Bantuan Rp2 Miliar untuk Pemulihan

31 Januari 2026

Highlights

Persib Makin “Kedinginan” Usai Kalahkan Persis Solo

Raffi Ahmad di Lokasi Longsor Pasirlangu, Janjikan Bantuan Rp2 Miliar untuk Pemulihan

Sony Pictures Perkenalkan Pemeran Biopik The Beatles yang Rilis 2028

Gim Sepak Bola UFL Soccer Game 2026 Resmi Rilis di Android

Mahasiswa DKV Unpas Pamerkan Karya UAS dalam Pameran Tiga Hari

PVMBG Bongkar Penyebab Longsor Maut Cisarua, Bukan Hanya Hujan Deras

PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.