BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Dalam rangka memperingati Hari Bhakti Adhyaksa ke-64 tahun, Kota Bandung menjadi pelopor dalam pelaksanaan sidang perwalian anak di bawah umur secara terbuka.
Acara dalam rangka memperingati Hari Bhakti Adhyaksa ini diselenggarakan oleh Kantor Pengacara Negara Kejaksaan Negeri Kota Bandung bekerja sama dengan Pemerintah Kota Bandung dan Pengadilan Agama Kota Bandung di Pendopo, Kota Bandung.
Penjabat Wali Kota Bandung, Bambang Tirtoyuliono menyatakan, pelaksanaan sidang perwalian anak ini merupakan sebuah pilot project pertama di Indonesia.
“Kami merasa terhormat bahwa sidang perwalian anak ini berlokasi di Kota Bandung. Ini memberikan kepastian hukum bagi anak-anak,” ujar Bambang.
Sedangkan Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, Katarina Endang Sarwestri menyampaikan, kegiatan ini adalah wujud komitmen terhadap tanggung jawab sosial untuk menegakkan hukum perdata terkait dengan perwalian anak.
“Sidang perwalian anak ini adalah salah satu tugas dan fungsi kejaksaan di bidang keperdataan, yang bertujuan untuk melindungi anak-anak yang orang tuanya tidak ada atau yang tinggal di panti asuhan,” ucapnya.
Selain sidang perwalian, acara ini juga menjadi momentum untuk meluncurkan aplikasi “Siwali”, yang akan memudahkan proses perwalian anak di bawah umur.
“Aplikasi ini diharapkan dapat menjembatani permasalahan perwalian anak dan memberikan kepastian hukum yang lebih baik,” ujarnya.
Dalam pelaksanaan sidang perwalian anak di bawah umur digelar secara terbuka ini, diharapkan dapat menjadi contoh bagi kota-kota lain di Indonesia dalam upaya memberikan kepastian hukum dan perlindungan bagi anak-anak yang membutuhkan.
“Sidang perwalian anak di bawah umur secara terbuka ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi kota-kota lain di Indonesia dalam upaya memberikan kepastian hukum, pungkasnya.
Acara ini ditutup dengan penyerahan sembako secara simbolis kepada anak-anak yang membutuhkan. (rif)