WWW.PASJABAR.COM – Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti melarang murid sekolah dasar (SD) memainkan game daring Roblox karena dinilai mengandung banyak adegan kekerasan yang berpotensi memengaruhi perilaku anak.
Larangan tersebut disampaikan Mu’ti saat memantau program Cek Kesehatan Gratis (CKG) di SDN Cideng 02, Gambir, Jakarta Pusat, Senin (4/8/2025).
“Kalau main HP tidak boleh menonton kekerasan, yang di situ ada berantemnya, ada kata-kata jelek, jangan nonton yang tidak berguna. Nah, yang main blok-blok (Roblox) tadi itu jangan main yang itu ya karena itu tidak baik,” tegas Mu’ti.
Ia menjelaskan, anak-anak usia SD belum sepenuhnya bisa membedakan antara dunia nyata dan rekayasa yang mereka lihat di game. Akibatnya, perilaku kekerasan yang ditampilkan dalam gim berpotensi ditiru di kehidupan sehari-hari.
“Contohnya adegan membanting di game terlihat biasa. Tapi kalau ditiru di dunia nyata, bisa menyebabkan masalah,” ujarnya.
Mu’ti juga menyoroti maraknya penyusupan konten negatif, termasuk situs judi online, ke dalam permainan anak-anak.
Peringatan tentang Penggunaan Gawai Berlebihan
Selain soal konten kekerasan, Mendikdasmen juga memperingatkan bahaya penggunaan gawai secara berlebihan.
Anak-anak yang terlalu lama bermain game, kata dia, cenderung mengalami gangguan perkembangan motorik. Masalah sirkulasi darah, serta menjadi lebih emosional.
“Dampingi, harus kita pandu supaya yang diakses adalah yang bermanfaat dan edukatif,” pesan Mu’ti kepada orang tua.
Mensesneg: Tidak Menutup Kemungkinan Pemblokiran
Pernyataan Mu’ti mendapat tanggapan dari Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi.
Ia menyatakan pemerintah tidak menutup kemungkinan untuk memblokir Roblox atau platform game digital lain. Jika terbukti mengandung unsur kekerasan dan berdampak negatif terhadap generasi muda.
“Kalau memang kita merasa sudah melewati batas, apa yang ditampilkan di situ mempengaruhi perilaku adik-adik kita, ya tidak menutup kemungkinan (diblokir). Kalau memang itu mengandung unsur-unsur kekerasan, ya kita tutup, enggak ada masalah,” kata Prasetyo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (6/8/2025).
Menurut Prasetyo, perhatian pemerintah tidak hanya tertuju pada Roblox. Tetapi juga mencakup seluruh bentuk konten digital—termasuk siaran televisi, media sosial, dan berita—yang berpotensi membentuk perilaku menyimpang pada anak-anak dan remaja.
“Kita harus betul-betul mencoba mengurangi hal-hal yang bisa menumbuhkan sesuatu yang kurang baik bagi yang menonton. Terutama bagi generasi muda kita,” ujarnya.
Evaluasi Konten oleh Kominfo-Digital
Lebih lanjut, Prasetyo mengungkapkan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) secara rutin melakukan evaluasi harian. Terhadap berbagai platform digital untuk mendeteksi konten kekerasan, ujaran kebencian, hingga perilaku destruktif lainnya.
“Bapak Presiden mengingatkan kepada kita semua untuk selalu mawas diri. Sehingga apapun bentuknya yang bisa memicu saling bentrok sebisa mungkin kita minimalisir,” tambahnya.
Kekhawatiran Global soal Roblox
Kekhawatiran mengenai Roblox tidak hanya muncul di Indonesia. Di Inggris, platform game tersebut menjadi sorotan. Karena sebagian pemain anak-anak terpapar konten eksplisit, perundungan, hingga potensi grooming.
Bahkan, CEO Roblox Dave Baszucki dalam wawancara dengan BBC sempat memberi pesan khusus kepada orang tua.
“Jika Anda tidak nyaman, jangan biarkan anak-anak Anda menggunakan Roblox,” ujarnya.
Baszucki mengklaim perusahaan telah menggunakan teknologi kecerdasan buatan (AI). Untuk menyaring komunikasi dan konten, serta bekerja sama dengan penegak hukum jika ditemukan pelanggaran serius.
Meski demikian, tantangan tetap ada. Forum orang tua Mumsnet di Inggris misalnya. Mengungkap kesulitan mengawasi aktivitas anak-anak mereka di Roblox, terlebih saat permainan tersebut populer di kalangan teman sebaya.
Roblox, Salah Satu Game Terbesar Dunia
Roblox, yang berbasis di Amerika Serikat, adalah salah satu platform gim terbesar di dunia. Pada 2024, jumlah pengguna hariannya mencapai lebih dari 80 juta, dengan sekitar 40 persen pemain berusia di bawah 13 tahun.
Platform ini memungkinkan pemain untuk membuat dan berbagi game sendiri. Sehingga kontennya sangat beragam—namun juga membuka celah bagi masuknya materi tidak pantas.
Di Inggris, Undang-Undang Keamanan Online yang berlaku sejak April 2024 mengatur ketat perlindungan anak di dunia maya. Mewajibkan perusahaan teknologi seperti Roblox untuk memastikan keselamatan penggunanya.
Pemerintah Dorong Literasi Digital
Mendikdasmen Abdul Mu’ti menegaskan bahwa larangan bermain Roblox harus dibarengi edukasi literasi digital sejak dini. Anak-anak perlu dibimbing untuk memahami konten yang aman dan bermanfaat, sekaligus diajarkan membatasi waktu layar mereka.
“Dengan panduan yang tepat, kita bisa meminimalisir akses anak ke konten berbahaya. Dan memastikan mereka menggunakan teknologi untuk hal yang positif,” tutup Mu’ti. (han)












