WWW.PASJABAR.COM – TNI Angkatan Darat (TNI AD) tengah melakukan penyelidikan mendalam terkait dugaan kasus penganiayaan yang menyebabkan seorang prajurit meninggal dunia di salah satu satuan di Nusa Tenggara Timur (NTT).
Langkah ini diambil untuk memastikan proses hukum berjalan. Sesuai prosedur, transparan, dan memberikan sanksi tegas kepada pihak yang terlibat dalam kasus dugaan penganiayaan prajurit TNI.
Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadisperad) Brigjen TNI Wahyu Yudhayana mengonfirmasi bahwa hingga saat ini lebih dari 24 personel TNI. Yang terdiri atas terduga pelaku maupun saksi, sedang menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik.
Pemeriksaan dilakukan guna mengungkap secara rinci kronologi peristiwa yang menimpa korban.
“Begitu fakta-fakta terungkap, TNI AD akan memproses setiap pelaku dan saksi sesuai ketentuan yang berlaku. Kami tidak pernah menoleransi tindakan yang merugikan personel, apalagi yang berujung pada hilangnya nyawa,” tegas Brigjen Wahyu.
Menurutnya, sanksi yang akan diberikan terhadap para terduga pelaku maupun pihak yang terbukti terlibat akan disesuaikan. Dengan peran masing-masing sebagaimana hasil penyelidikan.
Proses hukum akan dilakukan dengan mengacu pada Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Militer (KUHPM) dan aturan internal TNI. Termasuk mekanisme peradilan militer.
Kasus ini mencuat setelah Prada Lucky Chepril Saputra Namo meninggal dunia pada awal bulan ini. Korban diketahui baru sekitar dua bulan resmi menjadi anggota TNI.
Dugaan sementara, korban mengalami penganiayaan oleh seniornya di lingkungan asrama TNI di NTT.
Peristiwa ini memicu perhatian publik, terutama karena menyangkut keselamatan dan perlindungan. Terhadap anggota TNI yang masih dalam tahap penugasan awal.
Komitmen Evaluasi Internal
Brigjen Wahyu menegaskan bahwa TNI AD berkomitmen melakukan evaluasi internal guna mencegah kejadian serupa di masa mendatang.
“TNI AD terus berupaya membangun lingkungan satuan yang aman, disiplin, dan saling menghargai antarpersonel. Setiap bentuk kekerasan fisik maupun mental tidak dibenarkan dan akan ditindak tegas,” ujarnya.
Pihak keluarga korban di NTT juga telah dimintai keterangan sebagai bagian dari proses penyelidikan. Selain itu, TNI AD menyatakan akan memberikan pendampingan dan dukungan kepada keluarga, termasuk memastikan hak-hak korban terpenuhi sesuai ketentuan.
Hingga kini, proses pemeriksaan masih berlangsung. TNI AD mengimbau publik untuk menunggu hasil resmi penyelidikan. Dan memastikan bahwa semua tahapan akan dilakukan secara terbuka sesuai prinsip akuntabilitas. (uby)












