WWW.PASJABAR.COM – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo resmi melakukan mutasi sejumlah perwira tinggi (pati) Polri melalui surat telegram tertanggal 5 Agustus 2025.
Salah satu nama yang menjadi sorotan di mutasi pati adalah Komjen Pol Syahardiantono, yang dilantik sebagai Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri.
Penunjukan Syahardiantono disambut positif oleh berbagai kalangan, mengingat rekam jejaknya yang dinilai mumpuni di bidang reserse kriminal.
Selama bertugas, ia tercatat pernah menduduki sejumlah posisi strategis di tubuh Polri. Seperti Karopenum Divisi Humas Polri, Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri, hingga Kepala Badan Intelijen dan Keamanan (Kabaintelkam) Polri.
Bagi masyarakat, pergantian ini dianggap sebagai angin segar bagi kinerja Bareskrim ke depan. Salah satu tokoh muda nasional, Iqbal Muhammad Dzilal, mengungkapkan keyakinannya terhadap kemampuan Syahardiantono memimpin Bareskrim.
“Mengamati track record beliau yang lengkap, saya berkeyakinan bahwa Komjen Syahar akan memiliki helicopter view dalam melihat berbagai persoalan di Bareskrim nanti.
Saya juga meyakini leadership beliau yang mumpuni mampu meningkatkan kinerja dan profesionalisme Polri dalam menangani kasus-kasus criminal. Serta dapat memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat,” ujar Iqbal.
Iqbal yang pernah menjabat Ketua Umum Hima Persis periode 2018-2022 dan kini menjadi salah satu Ketua di PP Pemuda Persis itu menilai. Pengalaman luas Syahardiantono akan menjadi modal penting untuk membawa semangat progresif di Bareskrim Polri.
“Saya yakin melalui pengalaman beliau yang berhasil dalam menangani kasus-kasus besar yang menghadirkan harapan publik. Seperti kasus yang ia selesaikan ketika jadi Kadiv Propam Polri, akan membawa semangat positif di tubuh Bareskrim Polri nanti,” tambahnya.
Dengan rekam jejak yang teruji dan berbagai posisi strategis yang pernah diemban, publik berharap Kabareskrim baru ini mampu menjawab tantangan penegakan hukum. Yang semakin kompleks dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. (fal)









