BANDUNG BARAT, WWW.PASJABAR.COM – Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba) Polres Cimahi menggerebek sebuah kosan di kawasan Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, yang menjadi tempat pesta narkoba sekaligus lokasi penyimpanan barang bukti sabu dan ganja sintetis siap edar.
Dalam penggerebekan tersebut, empat pelaku berhasil diamankan.
Penggerebekan dilakukan setelah polisi menerima laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas peredaran narkoba di wilayah Ngamprah tersebut. Setelah melakukan penyelidikan dan pemantauan, tim Satnarkoba bergerak cepat.
Saat pintu kamar kos dibuka, para pelaku kedapatan tengah pesta sabu. Petugas langsung mengamankan mereka dan melakukan penggeledahan.
Dari hasil penggeledahan, ditemukan 11 gram sabu yang disimpan dalam tas salah satu pelaku, lengkap dengan alat hisapnya. Selain itu, polisi juga menyita 76 gram ganja sintetis yang disembunyikan di sudut ruangan.
Tidak hanya narkotika, aparat turut mengamankan berbagai barang bukti lain. Seperti atribut geng motor dan senjata tajam, yang diduga digunakan untuk kegiatan ilegal kelompok tersebut.
Kapolres Cimahi AKBP Niko Adiputra menjelaskan bahwa keempat pelaku bukan orang baru dalam kasus narkotika.
“Mereka adalah residivis dengan kasus yang sama, dan diketahui sebagai anggota salah satu geng motor ternama di Bandung Raya. Kami akan memproses hukum dengan tegas,” tegas Niko.
Menurutnya, keberadaan geng motor yang terlibat dalam peredaran narkoba menjadi ancaman serius bagi keamanan dan ketertiban masyarakat.
Polisi berkomitmen untuk memutus mata rantai peredaran dengan mengungkap jaringan yang lebih luas dari para pelaku.
Atas perbuatannya, para tersangka dijerat pasal dalam Undang-Undang Narkotika dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.
Saat ini, keempat pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Cimahi. Untuk mengungkap pemasok dan jaringan distribusi narkotika tersebut. (uby)












