BANDUNG BARAT, WWW.PASJABAR.COM – Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Barat berhasil menggagalkan peredaran narkoba jaringan internasional dengan menangkap tiga pria yang kedapatan membawa 7 kilogram sabu serta lebih dari 200 butir pil inex yang berasal dari luar negeri.
Penangkapan berlangsung dramatis pada 15 Agustus lalu di Gerbang Tol Padalarang Timur. Sejumlah kendaraan petugas tampak memepet sebuah mobil sedan yang ditumpangi dua orang pelaku.
Keduanya tak berkutik saat diminta keluar dari mobil, setelah petugas menemukan ratusan butir pil inex yang disembunyikan di bagasi.
Beberapa jam berselang, polisi kembali meringkus seorang pengendara sepeda motor di ruas Jalan Raya Padalarang, Kabupaten Bandung Barat. Dari tangan pelaku, petugas menyita tujuh kantong plastik berisi sabu dengan total berat 7 kilogram.
Barang bukti tersebut disembunyikan di dalam bagasi motor untuk mengelabui aparat.
Kanit 4 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Jabar, AKP Septian, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus peredaran narkoba ini bermula dari laporan masyarakat terkait rencana transaksi narkoba di kawasan Padalarang.
“Sabu-sabu ini diketahui berasal dari Kamboja, sementara pil inex dari Malaysia. Seluruhnya akan diedarkan di wilayah Bandung Raya,” ujar Septian, Kamis (15/8).
Menurut Septian, para pelaku sengaja mengemas pil inex dalam bentuk kapsul agar lebih mudah dipasarkan. Nilai total barang bukti yang disita diperkirakan mencapai miliaran rupiah.
Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) junto Pasal 112 ayat (2) Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara. (ave)











