CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Senin, 2 Februari 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home PASJABAR

Polres Cimahi Bongkar Industri Tembakau Sintetis Omzet Ratusan Juta

Uby
30 Agustus 2025
Industri Tembakau Sintetis

Satresnarkoba Polres Cimahi berhasil membongkar praktik home industri pembuatan tembakau sintetis di sebuah rumah kontrakan di Cimahi Selatan, Kota Cimahi. (foto: uby/pasjabar)

Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

CIMAHI, WWW.PASJABAR.COM – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Cimahi berhasil membongkar praktik home industri pembuatan tembakau sintetis di sebuah rumah kontrakan di Kecamatan Cimahi Selatan, Kota Cimahi, Jawa Barat.

Dalam penggerebekan home industri tembakau sintetis yang dilakukan tanpa perlawanan, polisi mengamankan tiga tersangka berinisial MRF, MBP, dan RSP.

Ketiganya diketahui telah menjalankan bisnis terlarang ini selama kurang lebih setahun, dengan meraup keuntungan fantastis hingga Rp648 juta. Dari penjualan per bulan, para tersangka diperkirakan memperoleh sekitar Rp54 juta.

Baca juga:   Polres Cimahi Gagalkan Ganja Satu Kilogram Disamarkan Kotak Makanan

Kapolres Cimahi, AKBP Niko N. Adi Putra, mengatakan bahwa dari lokasi penggerebekan, petugas menemukan sejumlah barang bukti. Di antaranya 179 gram tembakau sintetis siap edar, 6,2 gram bibit sintetis, 550 mililiter bibit cair, serta berbagai peralatan produksi.

“Berdasarkan penyelidikan, mereka mengolah tembakau sintetis secara mandiri. Keuntungan yang didapat cukup besar, dan dipasarkan melalui media sosial,” ujar AKBP Niko.

Baca juga:   Masuk Jabar di Rapid Test Antigen di Rest Area Tol Cipali dan Cipularang

Sementara itu, tersangka utama MRF mengaku sebagai otak di balik bisnis haram ini. Ia menyebut belajar meracik tembakau sintetis secara otodidak dari berbagai konten di media sosial.

Tidak hanya memproduksi, ia juga memasarkan produk berbahaya tersebut melalui platform daring yang menyasar kalangan remaja.

Akibat perbuatannya, ketiga tersangka dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Mereka terancam hukuman minimal 4 tahun dan maksimal 20 tahun penjara.

Baca juga:   Belajar dari Media Sosial, Pelaku Produksi Ganja Sintetis Ditangkap

Polres Cimahi menegaskan akan terus menindak tegas peredaran narkoba, terutama yang diproduksi secara mandiri dengan memanfaatkan teknologi digital. Polisi juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada dan segera melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar. (uby)

Print Friendly, PDF & Email
Editor: Hanna Hanifah
Tags: home industri tembakau sintetisIndustri Tembakau SintetisPolres Cimahi


Related Posts

Polres Cimahi amankan dua pelaku bentrok ormas di Lembang yang akibatkan satu orang tewas. Dua pelaku lain masih buron. (Uby/pasjabar)
HEADLINE

Bentrok Ormas Berdarah di Lembang: Satu Tewas, Polres Cimahi Amankan Dua Pelaku dan Buru Sisanya

22 Januari 2026
ganja sintetis
PASBANDUNG

Belajar dari Media Sosial, Pelaku Produksi Ganja Sintetis Ditangkap

20 Januari 2026
Polres Cimahi gerebek rumah markas judi online di Batujajar, KBB. Empat pemuda ditangkap karena jadi CS 7 situs judi Kamboja dengan gaji Rp5 juta sebulan. (Uby/pasjabar)
HEADLINE

Polres Cimahi Gerebek Markas Judi Online di Batujajar: Empat Pemuda CS Situs Judi Kamboja Ditangkap

14 Januari 2026

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
Radio Player
No Result
View All Result

Trending

Mohammad Zaki Ubaidillah. (Foto: Dok. PP PBSI)
HEADLINE

Zaki Juara Thailand Masters 2026: Mohammad Zaki Ubaidillah Taklukkan Wakil Tuan Rumah Melalui Duel Sengit Rubber Game di Stadion Nimibutr

2 Februari 2026

BANGKOK, WWW.PASJABAR.COM -- Babak final tunggal putra turnamen Thailand Masters 2026 mempertemukan pemain muda Mohammad Zaki Ubaidillah...

Pertamina Enduro menang 3-0 atas Bandung BJB Tandamata / @mojisports_

Jakarta Pertamina Enduro Balas Dendam: Megatron dan Kawan-Kawan Libas Bandung BJB Tandamata Skor 3-0

2 Februari 2026
Napoli kalahkan Fiorentina dengan skor 2-1 di Liga Italia. (Foto: REUTERS/Ciro De Luca)

Napoli Amankan Tiga Poin di Maradona Stadium: Partenopei Tumbangkan Fiorentina Skor 2-1 dan Terus Tempel Ketat Posisi Papan Atas Klasemen

1 Februari 2026
Starting XI Inter Milan saat melawan Arsenal di Liga Champions. (c) AP Photo/luca

Inter Milan Siap Serbu Markas Cremonese: Nerazzurri Bertekad Kokohkan Posisi Puncak Klasemen Serie A Dalam Laga Tandang Di Giovanni Zini

1 Februari 2026
Borneo FC menang dramatis 2-1 atas PSIM Yogyakarta pada 1 Februari 2026. Gol Koldo Obieta bawa Borneo FC pepet Persib di puncak klasemen. (instagram/@borneofc.id)

Drama di Stadion Segiri: Borneo FC Menang Dramatis atas PSIM Yogyakarta dan Kembali Memepet Posisi Persib di Puncak Klasemen

1 Februari 2026

Highlights

Inter Milan Siap Serbu Markas Cremonese: Nerazzurri Bertekad Kokohkan Posisi Puncak Klasemen Serie A Dalam Laga Tandang Di Giovanni Zini

Drama di Stadion Segiri: Borneo FC Menang Dramatis atas PSIM Yogyakarta dan Kembali Memepet Posisi Persib di Puncak Klasemen

Comeback Fantastis Di Stamford Bridge: Chelsea Taklukkan West Ham United 3-2 Setelah Sempat Tertinggal Dua Gol Pada Babak Pertama

Arsenal Pesta Gol Di Elland Road: Skuad The Gunners Hancurkan Leeds United 4-0 Dan Kokohkan Posisi Di Puncak Klasemen

Barcelona Bungkam Elche 3-1: Lamine Yamal Tampil Sempurna Saat Blaugrana Curi Poin Penuh Di Estadio Martinez Valero

Teror Kawanan Anjing Di Cibuntu: Seorang Anak Kecil Terluka Parah Akibat Digigit Hewan Peliharaan Yang Lepas Ke Pemukiman Warga

PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.