BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Ratusan mahasiswa dari berbagai universitas di Jawa Barat menggelar forum dialog terbuka dengan Gubernur Jawa Barat, Dedi Muliyadi, di halaman Gedung Sate, Bandung, Rabu (3/9/2025).
Dialog tersebut menjadi wadah penyampaian aspirasi mahasiswa pasca aksi demonstrasi yang berlangsung beberapa hari terakhir.
Dalam forum tersebut, mahasiswa menyuarakan sejumlah tuntutan.
Di antaranya mendesak pemerintah mendukung pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset Koruptor, serta menyoroti persoalan infrastruktur dan tingginya angka pengangguran di Jawa Barat.
Gubernur Dedi Muliyadi yang akrab disapa KDM menyatakan siap menindaklanjuti aspirasi mahasiswa dengan menyampaikannya langsung kepada pemerintah pusat.
Ia juga berkomitmen akan berkoordinasi dengan para bupati dan wali kota se-Jawa Barat untuk mencari solusi konkret terkait persoalan yang disampaikan.
Dalam kesempatan itu, Dedi juga menyampaikan kabar baik mengenai mahasiswa yang sempat diamankan pasca aksi demonstrasi.
Menurutnya, pemerintah bersama aparat kepolisian akan segera membebaskan mahasiswa yang masih ditahan, baik di Polda maupun di Polres. Namun, ia menegaskan bahwa bagi mahasiswa yang terbukti melakukan tindak pidana, proses hukum tetap akan berlanjut.
Kapolda Jawa Barat, Irjen Pol Rudi Setiawan, turut hadir dalam dialog tersebut.
Ia memastikan pihak kepolisian akan bersikap profesional dalam menangani mahasiswa yang ditahan, dengan tetap membedakan antara mereka yang hanya ikut aksi dan mereka yang melakukan pelanggaran hukum.
Sementara itu, Shandy, salah seorang mahasiswa peserta dialog, berharap forum ini menjadi awal terbukanya komunikasi yang lebih sehat antara mahasiswa dan pemerintah.
“Kami ingin aspirasi mahasiswa tidak hanya didengar, tetapi juga benar-benar direalisasikan untuk perbaikan Jawa Barat,” ujarnya.
Melalui forum ini, mahasiswa menegaskan bahwa perjuangan mereka tidak berhenti pada aksi demonstrasi semata, melainkan juga melalui ruang dialog untuk mencari solusi bersama.
Mereka berharap pemerintah daerah mampu menjadikan aspirasi yang disuarakan sebagai prioritas kebijakan demi kepentingan masyarakat luas. (uby)












