BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Gelombang kritik muncul dari Keluarga Mahasiswa Universitas Pasundan (Unpas) terhadap pernyataan Rektor Unpas Prof. Dr. H. Azhar Affandi, S.E., M.Sc., terkait tragedi represif aparat TNI-Polri di lingkungan kampus pada 1 September 2025 malam.
Melalui akun Instagram @bemkmunpas pada Selasa (2/9/2025), mahasiswa menilai pernyataan rektor yang menyebut kondisi kampus kondusif justru menafikan fakta di lapangan.
Dalam pernyataannya, BEM KM Unpas menegaskan aparat telah menembakkan 48 selongsong gas air mata ke arah massa aksi, posko medis, titik evakuasi, hingga sekretariat UKM.
Akibatnya, banyak mahasiswa menjadi korban dengan kondisi sesak napas, luka-luka, trauma, bahkan ada yang ditangkap dan belum dibebaskan pada saat itu.
“Kami mengecam keras pernyataan rektor Unpas yang menyebut kondisi kampus kondusif dan justru membiarkan fakta lapangan,” tulis BEM KM Unpas.
“Alih-alih membela mahasiswa, pernyataan Prof. Azhar lebih menekankan citra institusi ketimbang keberpihakan kepada kebenaran. Sikap ini adalah bentuk pengkhianatan terhadap tanggung jawab akademik, moral, dan kemanusiaan seorang pemimpin universitas.”
Melalui sikap tegasnya, BEM KM Unpas menyampaikan lima tuntutan:
- Rektor menyatakan kebenaran bahwa Unpas tidak kondusif dan terjadi penembakan gas air mata di dalam kampus.
- Rektor mengakui adanya represivitas aparat yang dibuktikan dengan kerusakan fasilitas kampus.
- Rektor menuntut dan memastikan pembebasan mahasiswa Unpas yang ditangkap serta menjemput langsung mahasiswa yang ditahan di Polda Jabar.
- Rektor turun langsung ke jalan bersama mahasiswa, bukan sekadar menyediakan ruang mediasi dan audiensi.
- Jika tuntutan tidak dipenuhi, rektor diminta mundur dari jabatannya.
Mahasiswa menegaskan, kampus bukan arena represi negara, melainkan ruang aman, intelektual, dan demokratis.
Klarifikasi Rektor
Sehari berselang, Rektor Unpas Prof. Azhar memberikan klarifikasi setelah pihak rektorat melakukan investigasi internal. Dalam pernyataannya pada Rabu (3/9/2025), ia mengakui adanya tembakan gas air mata ke dalam kampus.
“Memang terjadi penggunaan gas air mata ke kampus Unpas. Ini sebagai reaksi aparat yang dipicu oleh oknum atau penyusup yang bukan mahasiswa Unpas,” ujarnya.
Prof. Azhar menyatakan prihatin dan mengutuk keras tindakan aparat terhadap mahasiswa dan kampus Unpas.
Ia menegaskan tidak rela apabila aspirasi mahasiswa disusupi pihak luar. Selain itu, ia menyebut rektorat telah memfasilitasi pembebasan dua mahasiswa Unpas yang sempat ditahan di Polda Jabar.
“Walaupun kami tidak mengetahui secara pasti adanya korban pada 1 September itu, kami akan tetap bertanggung jawab sepenuhnya bila ada mahasiswa atau aktivis kami yang menjadi korban. Itu tanggung jawab kami semua,” katanya.
Rektor juga menyampaikan permohonan maaf atas pernyataan sebelumnya yang menyebut kampus kondusif.
“Terus terang saja, kami diminta media untuk memberikan pernyataan sikap sementara kami belum melakukan investigasi. Setelah investigasi, kami merubah sikap itu,” jelasnya.
Pernyataan Awal
Sebelumnya, dalam pernyataan resmi pada 2 September 2025, Prof. Azhar sempat menyebut kondisi kampus aman dan terkendali.
Ia menyatakan tidak melihat adanya intervensi berlebihan aparat keamanan terhadap kampus maupun mahasiswa. Pernyataan inilah yang kemudian memicu kekecewaan mahasiswa.
Kini, setelah klarifikasi disampaikan, rektorat menegaskan komitmen untuk terus berkolaborasi dengan mahasiswa. Dan memastikan tidak ada korban tambahan dalam peristiwa serupa. (han)












