Bandung, www.pasjabar.com — Bangunan Mes MPR RI yang berlokasi di Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Jawa Barat, kini tinggal puing usai dibakar oleh oknum pendemo beberapa hari lalu. Gedung berstatus cagar budaya ini tampak luluhlantak setelah dirusak dan dibakar massa saat aksi unjuk rasa yang berujung ricuh.
Mes MPR RI sendiri merupakan salah satu aset negara yang memiliki nilai historis tinggi. Pasca-kejadian, kondisi fisik bangunan rusak parah, terutama di bagian interior.
Kejadian ini menimbulkan keprihatinan karena bangunan tersebut masuk kategori cagar budaya yang seharusnya dijaga dan dilestarikan.
Kementerian PUPR Lakukan Sidak ke Lokasi
Selasa sore (9/9/2025), tim dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melakukan sidak ke lokasi kebakaran.
Kunjungan tersebut dipimpin langsung oleh jajaran Dirjen Cipta Karya. Peninjauan dilakukan untuk melihat sejauh mana kerusakan yang terjadi sekaligus mempersiapkan rencana rehabilitasi.
Menurut Dirjen Cipta Karya Kementerian PUPR, Dewi Chomistriana, sidak ini menjadi langkah awal dalam upaya pemulihan.
Ia menegaskan bahwa pemerintah berkomitmen untuk segera memperbaiki kerusakan karena bangunan tersebut adalah aset negara yang penting.
Kerusakan Sedang, tapi Instalasi Terbakar Habis
Dari hasil peninjauan, bangunan Mes MPR RI mengalami kerusakan dengan kategori sedang.
Namun, Dewi menjelaskan bahwa kerusakan paling parah terjadi pada MEP (Mechanical, Electrical, Plumbing) karena hampir semua instalasi terbakar habis. Hal ini membuat pekerjaan rehabilitasi menjadi lebih kompleks.
“Karena ini bangunan cagar budaya, maka rehabilitasi harus dilaksanakan dengan penuh kehati-hatian. Kami harus mempertahankan keaslian bangunan dan berusaha agar tidak banyak perubahan dari struktur aslinya,” ujar Dewi.
Proses rehabilitasi dipastikan tidak bisa sembarangan. Semua detail harus memperhatikan aspek keaslian bangunan, mulai dari material, desain, hingga konstruksi.
Rehabilitasi Mulai 2026 dengan Anggaran Rp12 Miliar
Kementerian PUPR merencanakan rehabilitasi bangunan Mes MPR RI mulai awal tahun 2026. Estimasi biaya yang disiapkan untuk proyek ini mencapai Rp12 miliar lebih.
Anggaran tersebut digunakan untuk memperbaiki struktur bangunan, instalasi listrik, mekanikal, serta plumbing yang rusak berat akibat kebakaran.
Pemerintah berharap proyek ini tidak hanya mengembalikan fungsi bangunan, tetapi juga menjaga nilai historis Mes MPR RI sebagai cagar budaya.
Rehabilitasi ini sekaligus menjadi pengingat pentingnya menjaga aset negara dari tindakan anarkis yang merugikan masyarakat.












