BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menegaskan larangan bagi seluruh kepala daerah di Jawa Barat, baik bupati maupun wali kota, untuk tidak melakukan perjalanan dinas ke luar kota maupun luar negeri apabila tidak terlalu mendesak.
Kebijakan ini ia sampaikan saat menghadiri kegiatan di Kota Bandung, Selasa (16/9/2025).
Menurut Dedi, setiap perjalanan dinas kepala daerah, khususnya yang ke luar negeri, wajib mendapatkan izin dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Ia menegaskan hanya akan memberi izin apabila kegiatan tersebut benar-benar mendesak dan memiliki urgensi tinggi.
“Kalau tidak ada alasan yang urgent, saya pastikan tidak akan memberikan izin. Perjalanan keluar negeri harus sangat selektif,” ujarnya.
Mantan Bupati Purwakarta itu menekankan bahwa saat ini pemerintah daerah perlu memprioritaskan penyelesaian persoalan di wilayah masing-masing.
Dua isu yang ia soroti adalah penanganan sampah dan perbaikan infrastruktur jalan yang hingga kini masih banyak dikeluhkan masyarakat.
“Daripada sibuk ke luar negeri, lebih baik kepala daerah fokus dulu mengurus sampah dan memperbaiki jalan. Itu yang langsung dirasakan masyarakat,” tambahnya.
Dedi juga memberi contoh dirinya sendiri yang hingga kini belum pernah melakukan perjalanan dinas ke luar negeri sejak menjabat Gubernur Jawa Barat.
Menurutnya, keberhasilan kepala daerah justru diukur dari bagaimana mereka menyelesaikan masalah nyata di daerah, bukan seberapa sering melakukan kunjungan ke luar negeri.
Ia menegaskan, pesan ini berlaku untuk seluruh bupati dan wali kota di Jawa Barat.
“Persoalan di dalam daerahnya harus diselesaikan dengan baik terlebih dahulu. Jangan sampai masih banyak pekerjaan rumah, tapi malah sibuk bepergian,” tegasnya.
Dengan kebijakan ini, Pemerintah Provinsi Jawa Barat berharap efektivitas dan efisiensi kinerja kepala daerah semakin meningkat. Sehingga pelayanan publik dapat berjalan lebih optimal dan kebutuhan dasar masyarakat dapat terpenuhi. (uby)