WWW.PASJABAR.COM – Pemerintah resmi menetapkan delapan hari cuti bersama pada tahun 2026. Keputusan ini dituangkan dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) antara Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Menteri Agama, Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), serta Menteri Ketenagakerjaan.
“Untuk total libur nasional 17 hari, sedangkan cuti bersama ditetapkan delapan hari. Ini sudah melalui pembahasan lintas kementerian dan diputuskan bersama,” kata Menko PMK Pratikno di Jakarta, Jumat (19/9/2025), dilansir dari Antara.
Adapun rincian delapan hari cuti bersama tahun 2026 yaitu:
• Senin, 16 Februari 2026 – berdekatan dengan Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili.
• Rabu, 18 Maret 2026 – berdekatan dengan Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1948.
• Jumat, 20 Maret 2026 – berdekatan dengan Hari Raya Idul Fitri 1447 H.
• Senin, 23 Maret 2026 – berdekatan dengan Hari Raya Idul Fitri 1447 H.
• Selasa, 24 Maret 2026 – berdekatan dengan Hari Raya Idul Fitri 1447 H.
• Jumat, 15 Mei 2026 – berdekatan dengan Kenaikan Yesus Kristus.
• Kamis, 28 Mei 2026 – berdekatan dengan Idul Adha 1447 H.
• Kamis, 24 Desember 2026 – berdekatan dengan Hari Raya Natal.
Menteri PANRB, Rini Widyantini, menegaskan cuti bersama ini berlaku juga bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2017 yang telah diubah dengan PP Nomor 17 Tahun 2020 tentang Manajemen PNS.
“Nanti akan dikeluarkan Keputusan Presiden untuk cuti bersama ASN,” ujarnya.
Sementara itu, Menteri Agama Nasaruddin Umar menilai penetapan cuti bersama 2026 sudah mengakomodasi seluruh umat beragama.
“Sangat adil, Islam lima kali hari liburnya, Kristen Katolik-Protestan empat kali, Hindu satu kali, Buddha satu kali, Konghucu satu kali. Penyebarannya proporsional sehingga semua pihak bisa menikmati,” kata Nasaruddin.
Senada, Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor menambahkan, keputusan ini merupakan hasil kesepakatan tim teknis dari eselon 1 dan 2 di empat kementerian.
“Kami sudah sepakat delapan hari sebagai cuti bersama. Insyaallah ini berjalan lancar, dan di tahun 2026 semua akan baik,” ujarnya.
Dengan keputusan tersebut, masyarakat kini bisa mulai menyusun agenda liburan dan aktivitas bersama keluarga sepanjang 2026. (han)












