BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Pencairan Bantuan Rawan Melanjutkan Pendidikan (RMP) untuk tahun ajaran 2024–2025 di Kota Bandung hingga kini masih terkendala masalah administrasi.
Program bantuan yang menyasar siswa dari keluarga kurang mampu itu belum bisa direalisasikan sesuai jadwal.
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Bandung, Agus Slamet Firdaus, menjelaskan bahwa program RMP sebenarnya sudah masuk dalam rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2025.
Namun, terdapat kekhawatiran dari Pemkot Bandung mengenai kemungkinan tumpang tindih dengan program bantuan serupa dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat, yakni Keluarga Ekonomi Tidak Mampu (KETM).
“Bantuan RMP tetap direncanakan dianggarkan pada 2026 karena masih tahap pembahasan dan belum ditetapkan,” kata Agus, Jumat (19/9/2025).
Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Kota Bandung, Nasrullah, menambahkan bahwa Wali Kota Bandung telah melakukan pertemuan dengan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta pemangku kepentingan terkait untuk mencari solusi terbaik.
Namun, hasil pertemuan tersebut belum memberikan kepastian soal pencairan bantuan RMP pada tahun ini.
Program
Di sisi lain, Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bandung, Asep Gufron, menekankan bahwa regulasi yang ada saat ini baru mengatur program bantuan RMP bagi siswa di jenjang sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP).
“Perwal Nomor 36 Tahun 2025 hanya mengatur sasaran, penggunaan, dan mekanisme RMP untuk jenjang SD dan SMP. Sesuai UU Nomor 23 Tahun 2014, Pemkot Bandung tidak berkewajiban memberikan bantuan untuk SMA/sederajat,” jelas Asep.
Lebih lanjut, Asep menegaskan bahwa meskipun program bantuan pendidikan ini penting bagi siswa dari keluarga tidak mampu, keberadaan RMP tidak serta-merta langsung berpengaruh terhadap Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kota Bandung.
“Hingga 2024, IPM Kota Bandung terus meningkat, dari 81,96 pada 2021 menjadi 83,75 pada 2024,” ujarnya.
Dengan adanya penundaan pencairan bantuan ini, Pemkot Bandung masih berupaya menyusun strategi agar program RMP dapat dijalankan tanpa menimbulkan tumpang tindih kebijakan.
Sekaligus memastikan tepat sasaran untuk mendukung akses pendidikan anak-anak dari keluarga kurang mampu. (put)










