BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Kementerian Sosial (Kemensos) mengambil langkah tegas dengan mencoret 1,9 juta keluarga penerima manfaat (KPM) dari daftar penerima bantuan sosial (bansos) tahun 2025.
Pencoretan ini dilakukan setelah evaluasi menunjukkan sebagian penerima dinilai telah mampu secara ekonomi dan tidak lagi memenuhi kriteria sebagai penerima bantuan.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf mengatakan, langkah tersebut merupakan bagian dari upaya membersihkan data penerima bansos agar lebih akurat.
“Jutaan KPM ini dicoret lantaran dinilai telah mampu secara ekonomi. Mereka tidak lagi memenuhi kriteria penerima bansos,” ujarnya saat kunjungan kerja di Kota Bandung, Kamis (25/9/2025).
Selain mencoret 1,9 juta KPM, Kemensos juga menemukan sekitar 600 ribu penerima lain yang bermasalah.
Mereka terindikasi melakukan penipuan dengan memalsukan identitas, bahkan ada yang mengaku sebagai anggota TNI, Polri, hingga dokter. Praktik tersebut, menurut Saifullah, dilakukan demi memperoleh keuntungan pribadi.
“Langkah tegas ini merupakan bagian dari revolusi data sebagaimana diamanatkan dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2025. Era penyaluran bansos yang abu-abu sudah berakhir, kini digantikan dengan sistem yang transparan, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan,” tegas Saifullah.
Pemanfaatan Data Kependudukan
Kemensos kini mengedepankan pemanfaatan data kependudukan dalam penyaluran bansos.
Lebih dari 30 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) penerima telah diserahkan kepada Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk diverifikasi lebih lanjut. Dari proses itu, ditemukan sekitar 600 ribu NIK yang terindikasi menyalahgunakan bantuan.
“Bagi mereka yang terbukti melanggar, bansosnya akan kami hentikan seketika,” jelas Saifullah.
Menurutnya, revolusi data ini juga diharapkan mampu menutup celah kecurangan sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap program bansos. Dengan data yang lebih bersih, bantuan bisa lebih tepat sasaran dan benar-benar menyentuh kelompok masyarakat yang membutuhkan.
Kemensos menegaskan bahwa kebijakan ini bukan hanya soal pencoretan, melainkan bagian dari upaya perbaikan menyeluruh.
Data penerima bansos kini dikawal dengan sistem yang terintegrasi bersama kementerian dan lembaga lain. Hal ini dilakukan untuk memastikan tidak ada lagi penerima ganda maupun penerima fiktif.
Langkah tegas pemerintah ini diharapkan membawa dampak positif dalam jangka panjang.
Penyaluran bansos yang lebih tepat sasaran tidak hanya meningkatkan efektivitas program perlindungan sosial, tetapi juga memperkuat keadilan sosial.
Saifullah menekankan, dengan data yang valid dan transparan, bantuan akan lebih bermanfaat dan mendukung kesejahteraan masyarakat yang betul-betul membutuhkan. (uby)