CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Sabtu, 27 September 2025
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home HEADLINE

Kemensos Coret 1,9 Juta Penerima Bansos Demi Data Lebih Akurat

Uby
26 September 2025
penerima bansos

Kemensos mengambil langkah tegas dengan mencoret 1,9 juta keluarga penerima manfaat (KPM) dari daftar penerima bantuan sosial (bansos) tahun 2025. (foto: uby/pasjabar)

Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Kementerian Sosial (Kemensos) mengambil langkah tegas dengan mencoret 1,9 juta keluarga penerima manfaat (KPM) dari daftar penerima bantuan sosial (bansos) tahun 2025.

Pencoretan ini dilakukan setelah evaluasi menunjukkan sebagian penerima dinilai telah mampu secara ekonomi dan tidak lagi memenuhi kriteria sebagai penerima bantuan.

Menteri Sosial Saifullah Yusuf mengatakan, langkah tersebut merupakan bagian dari upaya membersihkan data penerima bansos agar lebih akurat.

“Jutaan KPM ini dicoret lantaran dinilai telah mampu secara ekonomi. Mereka tidak lagi memenuhi kriteria penerima bansos,” ujarnya saat kunjungan kerja di Kota Bandung, Kamis (25/9/2025).

Baca juga:   Ini Jawaban dari ‘27 Juni Libur Apa’, Ada Long Weekend Akhir Juni!

Selain mencoret 1,9 juta KPM, Kemensos juga menemukan sekitar 600 ribu penerima lain yang bermasalah.

Mereka terindikasi melakukan penipuan dengan memalsukan identitas, bahkan ada yang mengaku sebagai anggota TNI, Polri, hingga dokter. Praktik tersebut, menurut Saifullah, dilakukan demi memperoleh keuntungan pribadi.

“Langkah tegas ini merupakan bagian dari revolusi data sebagaimana diamanatkan dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2025. Era penyaluran bansos yang abu-abu sudah berakhir, kini digantikan dengan sistem yang transparan, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan,” tegas Saifullah.

Pemanfaatan Data Kependudukan

Kemensos kini mengedepankan pemanfaatan data kependudukan dalam penyaluran bansos.

Baca juga:   Bayangan Gelap di Balik Kemajuan (Eugenika)

Lebih dari 30 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) penerima telah diserahkan kepada Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk diverifikasi lebih lanjut. Dari proses itu, ditemukan sekitar 600 ribu NIK yang terindikasi menyalahgunakan bantuan.

“Bagi mereka yang terbukti melanggar, bansosnya akan kami hentikan seketika,” jelas Saifullah.

Menurutnya, revolusi data ini juga diharapkan mampu menutup celah kecurangan sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap program bansos. Dengan data yang lebih bersih, bantuan bisa lebih tepat sasaran dan benar-benar menyentuh kelompok masyarakat yang membutuhkan.

Kemensos menegaskan bahwa kebijakan ini bukan hanya soal pencoretan, melainkan bagian dari upaya perbaikan menyeluruh.

Baca juga:   Unpad dan Kemensos Hadirkan Kedai ProKUS, Begini Alasannya

Data penerima bansos kini dikawal dengan sistem yang terintegrasi bersama kementerian dan lembaga lain. Hal ini dilakukan untuk memastikan tidak ada lagi penerima ganda maupun penerima fiktif.

Langkah tegas pemerintah ini diharapkan membawa dampak positif dalam jangka panjang.

Penyaluran bansos yang lebih tepat sasaran tidak hanya meningkatkan efektivitas program perlindungan sosial, tetapi juga memperkuat keadilan sosial.

Saifullah menekankan, dengan data yang valid dan transparan, bantuan akan lebih bermanfaat dan mendukung kesejahteraan masyarakat yang betul-betul membutuhkan. (uby)

Print Friendly, PDF & Email
Editor: Hanna Hanifah
Tags: bantuan sosialkeluarga penerima manfaatkemensospenerima bansos


Related Posts

Menteri Sosial Saifullah Yusuf. (Uby/pasjabar)
HEADLINE

Nekat Judi Online, Ratusan Ribu Bansos Dicabut!

11 Agustus 2025
Menteri Sosial Saifullah Yusuf menargetkan pembangunan 159 sekolah rakyat untuk anak kurang mampu di seluruh Indonesia. (Uby/pasjabar)
HEADLINE

Menteri Sosial Targetkan 159 Sekolah Rakyat, Wujudkan Pendidikan Merata bagi Anak Kurang Mampu

11 Agustus 2025
paguyuban pasundan Kabupaten Bandung
HEADLINE

Paguyuban Pasundan Renovasi Rumah Warga Tak Mampu di Kabupaten Bandung

30 Juli 2025

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
No Result
View All Result

Trending

Makan Bergizi Gratis
HEADLINE

Program Makan Bergizi Gratis Masih Disambut Positif Siswa Bandung

26 September 2025

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Meski menuai sorotan publik akibat kasus keracunan massal di sejumlah daerah, program Makan Bergizi...

Penyitaan Buku, Penyitaan Akal Sehat

Penyitaan Buku, Penyitaan Akal Sehat

26 September 2025
Banjir Antapani Kidul

Pemkot Bandung Tertibkan Bangunan Liar Demi Atasi Banjir Antapani Kidul

26 September 2025
Dosen ITB

16 Dosen ITB Masuk Daftar World’s Top 2% Scientists 2025

26 September 2025
Persita Tangerang

Para Pemain Mahal Persita Tangerang yang Bisa Bikin Persib Menderita

26 September 2025

Highlights

16 Dosen ITB Masuk Daftar World’s Top 2% Scientists 2025

Para Pemain Mahal Persita Tangerang yang Bisa Bikin Persib Menderita

Keracunan Massal MBG di Bandung Barat, 1.141 Pelajar Jadi Korban

Head to Head Persita Vs Persib: Maung Bandung Digdaya

Sektor Bahaya Persita yang Diantisipasi Pelatih Persib Bandung

Rail Clinic PT KAI Layani Ratusan Warga di Stasiun Manonjaya Tasikmalaya

PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.