BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, berencana membuat gebrakan baru dalam meningkatkan efisiensi dan disiplin birokrasi di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat.
Mulai 1 November 2025, Dedi akan mengumumkan daftar aparatur sipil negara (ASN) yang memiliki tingkat kehadiran rendah dan kinerja buruk melalui platform media sosial.
Kebijakan tersebut disebut sebagai langkah progresif dalam meningkatkan transparansi. Nantinya, daftar ASN dengan kinerja rendah akan diumumkan setiap bulan. Data yang ditampilkan mencakup kehadiran serta indikator produktivitas kerja lain yang selama ini dianggap menjadi penghambat pelayanan publik.
Dedi menegaskan, keputusan ini diambil untuk mendorong akuntabilitas sekaligus memacu motivasi kerja di kalangan ASN. Ia menekankan pentingnya setiap pegawai memberikan kontribusi maksimal sesuai gaji dan fasilitas yang mereka terima.
“Transparansi ini kami lakukan supaya tidak ada lagi ASN yang berleha-leha saat digaji dari uang rakyat. Masyarakat berhak mengetahui siapa saja yang bekerja sungguh-sungguh dan siapa yang tidak,” ujar Dedi Mulyadi di Bandung.
Menurutnya, kebijakan tersebut bukan ditujukan untuk mempermalukan pegawai, melainkan memicu perubahan positif. Dengan begitu, diharapkan muncul kesadaran dan tanggung jawab kolektif di kalangan ASN untuk bekerja lebih produktif dan berorientasi pada hasil.
Langkah ini juga menjadi bagian dari strategi menyeluruh Pemprov Jabar dalam menciptakan lingkungan kerja yang lebih responsif dan efisien. Selain itu, kebijakan ini mencerminkan komitmen pemerintah daerah terhadap akuntabilitas publik. Masyarakat bisa ikut serta mengawasi kinerja ASN yang digaji dari pajak mereka.
Dedi optimistis transparansi semacam ini akan menjadi pemicu lahirnya birokrasi yang lebih disiplin, melayani, dan menjadi contoh bagi daerah lain dalam menerapkan standar tinggi pada pelayanan publik. (uby)